DOCTYPE html PUBLIC "-//W3C//DTD XHTML 1.0 Strict//EN" "http://www.w3.org/TR/xhtml1/DTD/xhtml1-strict.dtd"> Didi Tarsidi: Counseling, Blindness and Inclusive Education: Landasan Filosofis Konseling Rehabilitasi
  • HOME


  • Guestbook -- Buku Tamu



    Anda adalah pengunjung ke

    Silakan isi Buku Tamu Saya. Terima kasih banyak.
  • Lihat Buku Tamu


  • Comment

    Jika anda ingin meninggalkan pesan atau komentar,
    atau ingin mengajukan pertanyaan yang memerlukan respon saya,
    silakan klik
  • Komentar dan Pertanyaan Anda




  • Contents

    Untuk menampilkan daftar lengkap isi blog ini, silakan klik
  • Contents -- Daftar Isi




  • Izin

    Anda boleh mengutip artikel-artikel di blog ini asalkan anda mencantumkan nama penulisnya dan alamat blog ini sebagai sumber referensi.


    04 May 2008

    Landasan Filosofis Konseling Rehabilitasi

    Oleh Didi Tarsidi
    Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

    Diperbarui tanggal 20 Desember 2018

    Sebagaimana dikemukakan dalam artikel Definisi dan Ruang Lingkup Praktek Konseling Rehabilitasi, praktek konseling rehabilitasi dilandasi oleh filosofi rehabilitasi dalam konteks yang luas. Prinsip dasar filosofi rehabilitasi mengajarkan pemahaman yang benar tentang dampak disabilitas terhadap individu, deklarasi tentang hak-hak individu dan saran-saran mengenai strategi untuk mencapai tujuan rehabilitasi (Maki & Riggar, 1985 – dalam Parker et al, 2004). Studi terhadap filosofi rehabilitasi selama sekitar 50 tahun terakir ini menunjukkan adanya sejarah panjang tentang keyakinan akan hak-hak penyandang disabilitas dan perlunya mengadvokasi hak-hak tersebut. Sejak tahun 1959, Beatrice Wright (Parker et al., 2004) telah menginventarisasi nilai-nilai dan keyakinan mendasar yang melandasi filosofi rehabilitasi. Prinsip-prinsip dasar filosofi rehabilitasi tersebut adalah sebagai berikut.
    A. Setiap orang menganut nilai-nilainya sendiri dan itu harus dihormati.
    B. Setiap orang adalah anggota dari masyarakatnya, dan rehabilitasi seyogyanya memupuk agar orang itu diterima sepenuhnya oleh masyarakatnya.
    C. Aset-aset yang terdapat dalam diri individu penyandang disabilitas seyogyanya ditekankan, didukung, dan dikembangkan.
    D. Faktor-faktor realita seyogyanya ditekankan dalam membantu individu menghadapi lingkungannya.
    E. Perlakuan yang komprehensif harus melibatkan "orang itu seutuhnya," karena bidang-bidang keidupan itu saling berketergantungan.
    F. Perlakuan seyogyanya bervariasi dan fleksibel sesuai dengan karakteristik pribadi orang itu.
    G. Setiap orang seyogyanya sebanyak mungkin diberi kesempatan untuk berinisiatif dan berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan rehabilitasi.
    H. Masyarakat seyogyanya bertanggung jawab, melalui semua lembaga publik dan suasta yang memungkinkan, untuk memberikan layanan dan kesempatan kepada penyandang disabilitas.
    I. Program rehabilitasi harus dilaksanakan dengan keterpaduan antardisiplin dan antarlembaga.
    J. Rehabilitasi merupakan proses berkelanjutan selama masih dibutuhkan.
    K. Reaksi psikologis dan personal selalu ada dan sering kali sangat penting diperhatikan.
    L. Proses rehabilitasi itu kompleks dan harus selalu diuji ulang – baik bagi masing-masing individu maupun bagi program secara keseluruhan.
    M. tingkat keparahan disabilitas dapat meningkat ataupun berkurang oleh kondisi lingkungan.
    N. Signifikansi suatu disabilitas dipengaruhi oleh perasaan orang itu tentang dirinya dan situasi yang dihadapinya.
    O. Klien dipandang tidak sebagai individu yang terisolasi melainkan sebagai bagian dari suatu kelompok yang melibatkan banyak orang lain, sering kali keluarganya.
    P. Variabel-variabel prediktor, berdasarkan outcome kelompok dalam rehabilitasi, seyogyanya diterapkan secara berhati-hati pada masing-masing kasus.
    Q. Lembaga-lembaga swadaya masyarakat merupakan mitra yang penting dalam upaya rehabilitasi.
    R. Harus dilakukan diseminasi informasi yang efektif mengenai perundang-undangan dan fasilitas masyarakat yang terkait dengan kepentingan para penyandang disabilitas.
    S. Penelitian dasar dapat lebih baik jika dibimbing oleh pertanyaan tentang manfaatnya dalam memecahkan masalah, pertimbangan yang penting dalam bidang rehabilitasi, termasuk psikologi.
    T. Penyandang disabilitas seyogyanya diajak untuk berperan sebagai ko-perencana, ko-evaluator, dan sebagai konsultan bagi penyandang disabilitas lainnya, termasuk bagi profesional.

    Pada tahun 2003, CRCC (Komisi Sertifikasi Konselor Rehabilitasi Amerika Serikat) menetapkan filosofi konseling rehabilitasi sebagai nilai-nilai yang melandasi praktek para konselor rehabilitasi (Parker et al., 2004). Landasan filosofi konseling rehabilitasi tersebut adalah sebagai berikut.
    A. Memfasilitasi kemandirian, integrasi, dan inklusi penyandang disabilitas dalam dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat.
    B. Keyakinan akan martabat dan harga diri semua orang.
    C. Komitmen pada rasa keadilan yang setara dengan mengakomodasi pemberian kesamaan kesempatan untuk berpartisipasi dalam segala hak dan keistimewaan yang dimiliki oleh semua orang; dan komitmen untuk mendukung para penyandang disabilitas dalam kegiatan advokasi guna mencapai status ini dan memberdayakan diri sendiri.
    D. Penekanan pada hakikat holistik fungsi manusia yang secara prosedural difasilitasi dengan penggunaan teknik-teknik seperti
    1) Kerja tim interdisipliner,
    2) Konseling untuk membantu memelihara perspektif holistik, dan
    3) Komitmen untuk mempertimbangkan individu dalam konteks sistem keluarga dan komunitasnya.
    E. Pengakuan tentang pentingnya memfokuskan pada aset-aset individu.
    F. Komitmen pada model-model pelayanan yang menekankan pada layanan yang komprehensif dan terpadu yang direncanakan bersama oleh klien dan konselor rehabilitasi.

    Filosofi rehabilitasi adalah interdisipliner, inklusif dan berada di atas kepentingan gagasan individu, kelompok ataupun program. Konseling rehabilitasi merupakan proses yang membantu individu penyandang disabilitas memberdayakan dirinya agar mampu melakukan control terhadap kehidupannya. Virginia Commonwealth University Department of Rehabilitation Counseling (2005) merumuskan bahwa landasan dasar filosofis konseling rehabilitasi mencakup konsep tentang hakikat holistik manusia, tercapainya tujuan rehabilitasi, kesehatan dan kebugaran (wellness), tanggung jawab diri, keunikan individu dan kesamaan kesempatan.

    a. Hakikat Holistik Manusia
    Fokus upaya rehabilitasi adalah individu secara holistic dalam konteks ekologinya, bukan hanya pada keterbatasan-keterbatasan fungsional akibat disabilitasnya. Perspektif holistik dan ekoligis mencakup aspek-aspek fisik, mental dan spiritual individu yang bersangkutan maupun hubunganya dengan keluarganya, pekerjaannya dan keseluruhan lingkungannya. Manusia tidak dipandang sebagai sekedar komponen-komponen yang terpisah-pisah seperti komponen fisik, mental, psikologis, budaya dan ekonomi, melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang mencakup semua komponen tersebut.

    b. Tujuan Rehabilitasi
    Tujuan utama rehabilitasi adalah membantu penyandang disabilitas mencapai kemandirian optimal secara fisik, mental, sosial, vokasional dan ekonomi sesuai dengan kemampuannya. Ini berarti membantu individu tersebut mencapai kapasitas maksimalnya untuk memperoleh kepuasan hidup dengan tetap mengakui adanya kendala-kendala teknis yang terkait dengan keterbatasan teknologi dan sumber-sumber keuangan serta sumber-sumber lainnya.
    c. Kesehatan dan kebugaran (wellness):
    Kesehatan dan kebugaran tingkat tinggi mencakup kesehatan dan kebugaran fisik, mental dan spiritual. Individu dengan kesehatan dan kebugaran optimal akan terbebas dari stress dan cenderung tenang, kreatif, aktif, gembira dan memiliki semangat hidup yang tinggi. Disabilitas tidak menghambat orang untuk mencapai kesehatan dan kebugaran ini karena kondisi disabilitas tidak identik dengan sakit.
    d. Tanggung Jawab Diri
    Maksimalisasi tanggung jawab individu untuk kesehatan dan rehabilitasinya sendiri maupun untuk pemeliharaan dan peningkatan kesehatanya secara umum merupakan prinsip dasar yang melandasi konseling rehabilitasi. Salah satu tujuan utama konseling rehabilitasi adalah membantu individu mengembangkan dan belajar memanfaatkan sumber daya yang ada pada dirinya untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupanya. 5.Keunikan individu: Konseling rehabilitasi menekankan keunikan biologis dan psikososial masing-masing individu serta pentingnya menyesuaikan layanan konseling dan rehabilitasi dengan kebutuhan masing-masing individu. Reaksi pribadi dan keluarga terhadap disabilitas bervariasi dari individu ke individu. Setiap orang memiliki aset-aset yang unik, bervariasi dalam tujuan yang ingin dicapainya, dan berbeda-beda dalam caranya menghadapi tantangan. Karakteristik individu tersebut menuntut adanya pendekatan konseling dan rencana rehabilitasi yang didasarkan atas kebutuhan individu.
    e. Kesamaan kesempatan: Konseling rehabilitasi berlandaskan pada keyakinan bahwa semua orang mempunyai hak yang sama untuk mengakses segala kesempatan dan kemudahan yang tersedia di dalam masyarakat, termasuk kesempatan dan kemudahan untuk mendapatkan perawatan kesehatan, pekerjaan dan keterlibatan dalam kegiatan ekonomi. Seorang konselor rehabilitasi diharapkan dapat mengembangkan kesempatan bagi para penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan yang bermartabat dalam setting integrasi dan inklusi. Profesi ini memiliki premis dasar bahwa sebagian besar penyandang disabilitas mempunyai keinginan untuk memulihkan atau mengembangkan kemampuannya dan berkontribusi terhadap keluarga dan masyarakatnya.

    Referensi

    Parker, M.R.; Szimanski, E.M.; & Patterson, J.B. (Eds.) (2004). Rehabilitation Counseling: Basics and Beyond. Fourth Edition. Texas: Pro.ed Inc. International Publisher
    Smart, D. W.& Smart, J. F. (2006). “Models of Disability: Implications for the Counseling Profession”. Journal of Counseling and Development. 84 (1).
    UN Enable. (2006). World Programme of Action Concerning Disabled Persons. United Nations: Department of Economic and Social Affairs, Division for Social Policy and Development. (Online): http://www.un.org/esa/socdev/enable/diswpa04.htm
    Virginia Commonwealth University Department of Rehabilitation Counseling (2005). Rehabilitation Counseling at a Glance. (Online): http://www.rehab.vcu.edu/ataglance/

    Labels:

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google
  • Kembali ke DAFTAR ISI