Pertimbangan-pertimbangan tentang Kedewasaan dalam Konseling Rehabilitasi
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
Kedewasaan dapat didefinisikan secara biologis, hukum, atau secara psikologis.
Secara biologis, kedewasaan pada umumnya difahami sebagai suatu masa di mana kematangan fisik sudah lengkap. Pada masa ini orang mencapai ketinggian maksimum dan bentuk karakteristik sex sekunder seperti tumbuhnya bulu-bulu pada tubuh dan wajah, suara merendah (pada laki-laki) dan menstruasi mulai (pada perempuan).
Secara hukum, awal usia dewasa vervariasi antara 15–21, tergantung negara yang bersangkutan, tetapi di kebanyakan negara usia 18 tahun dipandang sebagai awal usia dewasa (Wikipedia, 2007). Di Indonesia, seseorang dikatakan sudah dewasa bila sudah berusia 16 tahun.
Secara psikologis, Wikipedia (2007) mengemukakan ciri-ciri di bawah ini sebagai tanda kedewasaan.
1) Mampu mengontrol emosi;
2) Menunjukkan kepribadian yang stabil;
3) Memiliki kemandirian – mampu mengatur diri sendiri;
4) Menunjukkan keseriusan dalam menghadapi hidup;
5) Bertanggung jawab – menunjukkan akuntabilitas, komitmen dan reliabilitas;
6) Mampu berpikir ke depan dan merencanakan masa depan;
7) Memiliki ketabahan dan kemauan untuk mengatasi kesulitan yang muncul;
8) Memiliki keluasan pengalaman dan kedalaman pengertian;
9) Memiliki pandangan yang objektif dan realistis.
Namun demikian, aspek-aspek kedewasaan tersebut sering kali tidak konsisten dan bahkan kontradiktif. Seseorang mungkin sudah dewasa secara biologis dan memiliki berbagai karakteristik orang dewasa, tetapi masih diperlakukan sebagai anak-anak jika usianya belum mencapai kedewasaan secara hukum. Sebaliknya, orang mungkin sudah dewasa secara hukum tetapi belum menunjukkan karakteristik tanggung jawab dan kematangan sebagai orang dewasa.
Seorang konselor rehabilitasi sering kali harus merekomendasikan klien untuk belajar keterampilan baru agar mereka dapat memulihkan keberfungsiannya sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab. Untuk itu, seorang instruktur rehabilitasi bagi individu tunanetra dewasa, di samping harus memahami hal-hal yang terkait dengan ketunanetraan, juga harus memahami karakteristik belajar pada orang dewasa.
Malcom Knowles (Lieb, 1991) mengidentifikasi karakteristik belajar pada orang dewasa sebagai berikut:
1) Orang dewasa mempunyai otonomi dan mampu mengarahkan diri sendiri. Instruktur harus secara aktif melibatkan partisipan dalam proses belajar dan berfungsi sebagai fasilitator. Secara spesifik, instruktur harus mempertimbangkan perspektif partisipan dalam pemilihan topik belajar dan memberi kebebasan kepada mereka untuk mengerjakan tugas-tugas yang sesuai dengan minatnya.
2) Orang dewasa telah mengakumulasi pengetahuan dan pengalaman hidup yang dapat mencakup kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pekerjaan, tanggung jawab keluarga dan pendidikan terdahulu. Mereka perlu menghubungkan kegiatan belajarnya dengan dasar pengetahuan/pengalaman ini. Untuk membantunya, instruktur harus memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang relevan dengan topik belajarnya.
3) Orang dewasa selalu berorientasi pada tujuan. Ketika mengikuti suatu kegiatan belajar, mereka biasanya tahu tujuan yang ingin dicapainya. Instruktur harus menunjukkan kepada mereka bagaimana kegiatan belajar itu dapat membantu mencapai tujuan tersebut.
4) Orang dewasa berorientasi pada relevansi. Mereka akan belajar sesuatu apabila dapat melihat alasannya. Agar memiliki nilai bagi mereka, belajar harus dapat diaplikasikan pada pekerjaannya atau tanggung jawab lainnya. Oleh karena itu, sebelum kelas dimulai, instruktur harus mengidentifikasi tujuan khusus yang relevan dengan kebutuhan pelajar.
5) Orang dewasa bersifat praktis, memfokuskan perhatiannya pada aspek-aspek pelajaran yang paling bermanfaat baginya dalam pekerjaanya. Mereka mungkin tidak tertarik pada pengetahuan sekedar demi mengetahui. Instruktur harus menjelaskan secara eksplisit bagaimana pelajaran akan bermanfaat bagi partisipan dalam pekerjaannya.
6) Sebagaimana halnya dengan pelajar pada umumnya, orang dewasa perlu merasa dihargai. Instruktur harus mengakui kekayaan pengalaman yang dibawa partisipan ke dalam kelas, dan harus diberi kebebasan untuk menyuarakan opininya.
Referensi
Lieb, s. (1991). Principles of Adult Learning. VISION. Fall 1991
Wikipedia (2007). “Adult”. The Free Encyclopedia. (Online): http://en.wikipedia.org/wiki/Adult#Personal_characteristics. Retrieved 30/06/2007.
Labels: Konseling Rehabilitasi Tunanetra
<< Home