DOCTYPE html PUBLIC "-//W3C//DTD XHTML 1.0 Strict//EN" "http://www.w3.org/TR/xhtml1/DTD/xhtml1-strict.dtd"> Didi Tarsidi: Counseling, Blindness and Inclusive Education
  • HOME


  • Guestbook -- Buku Tamu



    Anda adalah pengunjung ke

    Silakan isi Buku Tamu Saya. Terima kasih banyak.
  • Lihat Buku Tamu


  • Comment

    Jika anda ingin meninggalkan pesan atau komentar,
    atau ingin mengajukan pertanyaan yang memerlukan respon saya,
    silakan klik
  • Komentar dan Pertanyaan Anda




  • Contents

    Untuk menampilkan daftar lengkap isi blog ini, silakan klik
  • Contents -- Daftar Isi




  • Izin

    Anda boleh mengutip artikel-artikel di blog ini asalkan anda mencantumkan nama penulisnya dan alamat blog ini sebagai sumber referensi.


    21 February 2024

    Aksesibilitas Masjid bagi Muslim Penyandang Disabilitas



    DR. Didi Tarsidi, M.Pd.
    April 2023

    Pendahuluan

    Islam tidak mengecualikan para penyandang disabilitas dari kewajiban ibadah dan hak untuk mendapat pahala dari Allah Swt. Namun untuk dapat melaksanakan sebagian amal ibadahnya itu, penyandang disabilitas perlu aksesibilitas.
    Tulisan ini akan membahas secara sekilas,
    • Pengertian tentang penyandang disabilitas,
    • Pandangan Islam terhadap penyandang disabilitas, dan
    • Aksesibilitas masjid bagi penyandang disabilitas.

    Pembahasan materi ini diharapkan dapat menumbuhkan pengertian tentang pentingnya partisipasi semua pihak dalam memberikan kesamaan kesempatan bagi para penyandang disabilitas untuk beribadah, dan oleh karenanya semua pihak juga diharapkan mau berpartisipasi dalam menciptakan aksesibilitas pada rumah peribadatan.

    I. Siapakah Penyandang Disabilitas Itu?

    Menurut estimasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 10 hingga 15 persen populasi dunia menyandang disabilitas dalam bermacam-macam kategori dan bermacam-macam tingkat keparahan.

    1.1. Definisi

    PENYANDANG DISABILITAS adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak (UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pasal 1 Ayat 1)

    1.2. Ragam PENYANDANG DISABILITAS

    Menurut UU 8/2016 tentang PENYANDANG DISABILITAS , ragam PENYANDANG DISABILITAS meliputi:
    1) PENYANDANG DISABILITAS fisik (terganggunya fungsi gerak, antara lain meliputi: amputasi, lumpuh layuh atau kaku, paraplegi, celebral palsy (CP), akibat stroke, akibat kusta;
    2) PENYANDANG DISABILITAS intelektual (terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, antara lain: lambat belajar, tunagrahita, learning disability, down syndrom);
    3) PENYANDANG DISABILITAS mental (terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku yang meliputi: psikososial, autis, hiperaktivitas);
    4) PENYANDANG DISABILITAS sensorik (terganggunya salah satu fungsi panca indera: tunanetra, tunarungu).

    Mengingat luasnya persoalan disabilitas, maka dalam waktu yang singkat ini saya akan membatasi pembahasannya pada masalah aksesibilitas bagi penyandang disabilitas fisik dan sensorik saja.

    II. Pandangan Islam Terhadap Penyandang Disabilitas

    2.1. Istilah Disabilitas dalam Perspektif Islam

    Mengutip tulisan Ahmad Muntaha AM (Wakil Sekretaris LBM PWNU Jawa Timur), dalam perspektif Islam, penyandang disabilitas identik dengan istilah dzawil âhât, dzawil ihtiyaj al-khashah atau dzawil a’dzâr (orang-orang yang mempunyai keterbatasan, berkebutuhan khusus, atau mempunyai uzur).

    2.2. Ajaran Islam tentang Perlakuan terhadap Penyandang Disabilitas

    Nilai-nilai universalitas Islam seperti al-musawa (kesetaraan/equality) - Surat Al-Hujurat ayat 13, al-‘adalah (keadilan/justice) - Surat An-Nisa ayat 135 dan Al-Maidah ayat 8, al-hurriyyah (kebebasan/freedom) - Surat At-Taubah ayat 105) merupakan nilai-nilai yang harus diterapkan dalam memperlakukan penyandang disabilitas.

    Berikut ini adalah narasi dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan pendapat ulama terkemuka Islam tentang bagaimana sebaiknya kita memperlakukan penyandang disabilitas.

    (1) Surah An-Nur ayat 61:

    لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَى حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ ... (النور: 61)

    Artinya: Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak pula bagi orang pincang, tidak pula bagi orang sakit dan tidak pula bagi dirimu, untuk makan bersama-sama di rumahmu atau di rumah orangtuamu, di rumah saudara-saudaramu, atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka ataupun sendiri-sendiri. dr

    Ayat ini secara eksplisit menegaskan kesetaraan sosial antara penyandang disabilitas dan mereka yang bukan penyandang disabilitas. Mereka harus diperlakukan secara sama dan diterima secara tulus tanpa diskriminasi dalam kehidupan sosial.

    (2) Surah Abasa ayat 1-11:

    عَبَسَ وَتَوَلَّى (1) أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى (2) وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى (3) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى (4) أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى (5) فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى (6) وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى (7) وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى (8) وَهُوَ يَخْشَى (9) فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى (10) كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ (11) ... (عبس/1-11)

    Artinya, “Dia (Muhammad) berwajah masam dan berpalingc karena seorang buta telah datang kepadanya. Dan tahukah engkau barangkali ia ingin menyucikan dirinya dari dosa, atau ia ingin mendapatkan pengajaran yang memberi manfaat kepadanya. Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup (para pembesar Quraisy), maka engkau memperhatikan mereka. Padahal tidak ada cela atasmu kalau mereka tidak menyucikan diri (beriman). Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera untuk mendapatkan pengajaran, sedang ia takut kepada Allah, engkau malah mengabaikannya. Sekali-kali jangan begitu. Sungguh ajaran-ajaran Allah itu adalah suatu peringatan. (QS 80:1-11).
    Firman tersebut menunjukkan bahwa hak untuk mendapat hidayah Allah tidak ditentukan oleh status sosial ataupun kondisi fisik seseorang, melainkan oleh niatnya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah.

    (3) Berkaitan dengan perintah shalat dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 43, pemuka ulama ahli tafsir asal Cordova Spanyol, Imam Al-Qurthubi (wafat 1273 M), menyatakan:

    وَلَا بَأْسَ بِإِمَامَةِ الْأَعْمَى وَالْأَعْرَجِ وَالْأَشَلِّ وَالْأَقْطَعِ وَالْخَصِيِّ وَالْعَبْدِ إِذَا كَانَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَ عَالِمًا بِالصَّلَاةِ.

    Artinya, “Orang buta, orang pincang, orang lumpuh, orang yang terputus tangannya, orang yang dikebiri, dan hamba sahaya tidak mengapa menjadi imam shalat bila masing-masing dari mereka mengetahui tatacara shalat.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa orang-orang yang mengalami keterbatasan fisik memiliki hak yang sama untuk memimpin peribadatan bila mereka memiliki pengetahuan yang cukup untuk itu.

    III. Aksesibilitas

    Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan bagi semua orang termasuk penyandang disabilitas dan lansia guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan (Permen PU nomor 30/PRT/M/2006).

    Aksesibilitas mencakup aksesibilitas lingkungan fisik, aksesibilitas lingkungan sosial, dan aksesibilitas media komunikasi (tertulis maupun lisan).

    Penyediaan aksesibilitas dapat berupa: • Penyediaan teknologi asistif, yaitu teknologi khusus untuk membantu penyandang disabilitas; misalnya teknologi pembaca layar untuk membantu tunanetra mengakses layar komputer atau smartphone.
    • Memodifikasi lingkungan, misalnya mengganti atau melengkapi tangga dengan ramp untuk kepentingan pengguna kursi roda.
    • Mengubah kebijakan atau membuat kebijakan khusus, misalnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Fasilitas Aksesibilitas yang akan dibahas di bawah ini.
    • Memberikan dukungan personal, misalnya menerjemahkan pidato lisan ke dalam bahasa isyarat untuk kepentingan pemahaman teman yang tunarungu.

    Pembahasan kita kali ini akan dibatasi pada aksesibilitas lingkungan fisik saja, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan dimaksudkan sebagai acuan dalam penyediaan fasilitas dan aksesibilitas pada bangunan gedung dan lingkungan, bertujuan untuk mewujudkan kemandirian dan menciptakan lingkungan yang ramah bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas dan lansia.

    Ruang lingkup persyaratan teknis fasilitas dan aksesibilitas pada bangunan gedung dan lingkungan meliputi:
    a. Ukuran dasar ruang;
    b. Jalur pedestrian;
    c. Jalur pemandu;
    d. Area parkir;
    e. Pintu;
    f. Ramp;
    g. Tangga;
    h. Lif;
    i. Lif tangga (stairway lift);
    j. Toilet;
    k. Pancuran;
    l. Wastafel;
    m. Telepon;
    n. Perlengkapan dan Peralatan Kontrol;
    o. Perabot;
    p. Rambu dan Marka.

    IV. Aksesibilitas Masjid bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia

    Untuk memperoleh sekilas gambaran tentang implementasi peraturan tentang aksesibilitas dalam Permen PU 2006 di atas dalam pembangunan masjid, berikut ini adalah hasil beberapa penelitian tentang aksesibilitas masjid bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

    4.1. Aksesibilitas Masjid di Yogyakarta

    Aksesibilitas Ibadah Bagi Difabel: Studi atas Empat Masjid di Yogyakarta, oleh Arif Maftuhin, UIN Sunan Kalijaga, dipublikasikan dalam INKLUSI, Vol.1, No. 2 Juli - Desember 2014.

    Penelitian ini dilakukan terhadap empat masjid penting di Yogyakarta, yaitu Masjid Agung Kauman, Masjid Syuhada Kotabaru, Masjid Kampus UGM dan Masjid UIN Sunan Kalijaga.

    Dalam kaitannya dengan aksesibilitas lingkungan fisik masjid, penelitian ini dibimbing oleh 14 pertanyaan penelitian sbb.

    1) Apakah masjid berlokasi di tempat yang mudah dijangkau dengan berbagai moda transportasi: jalan kaki, kursi roda, sepeda, sepeda motor, mobil, dan bus
    2) Apakah tempat parkir ramah bagi penyandang disabilitas dengan kursi roda?
    3) Adakah slot khusus disediakan untuk parkir kendaraan penyandang disabilitas?
    4) Dari tempat parkir, apakah mudah bagi penyandang disabilitas untuk menjangkau area masjid?
    5) Adakah rute khusus yang bisa membantu kemandirian tunanetra dan pengguna kursi roda?
    6) Apakah tersedia ramp dan handrail di jalur masuk ke masjid?
    7) Apakah gerbang utama masuk masjid bisa dengan mudah diakses oleh kursi roda?
    8) Apakah ada akses yang mudah dari area parkir ke tempat wudu dan masuk ke dalam masjid bagi tunanetra dan pengguna kursi roda?
    9) Apakah kamar kecil bisa diakses kursi roda?
    10) Apakah ada tempat wudu yang bisa diakses kursi roda?
    11) Adakah kursi di tempat wudu untuk membantu mereka yang tidak dapat berdiri saat wudu?
    12) Apakah ruang utama masjid bisa diakses pengguna kursi roda?
    13) Adakah shaf khusus kursi untuk duduk jamaah yang tidak mampu berdiri?
    14) Apakah mimbar khutbah bisa diakses oleh khatib yang menggunakan kursi roda?

    Penelitian ini menunjukkan bahwa tiga masjid penting di DIY, yaitu Masjid Agung Kauman, Masjid Syuhada Kotabaru, dan Masjid Kampus UGM, belum memenuhi kriteria aksesibilitas. Ide ‘aksesibilitas ibadah’ tampaknya masih jauh dariketiganya. Ada ‘keseragaman’ arsitektural yang tampaknya dipengaruhi oleh pandangan bahwa Tuhan itu Maha Tinggi sehingga arsitektur masjid cenderung ‘meninggi’ tetapi tidak dilengkapi dengan akses lift atau ramp sehingga tidak aksesibel bagi pengguna kursi roda ataupun kruk, dan juga sangat menyulitkan bagi lansia yang sudah tidak memiliki cukup tenaga untuk menaiki tangga-tangga.
    Dari keempat masjid yang diteliti, hanya Masjid UIN Sunan Kalijaga yang sudah mendekati kriteria aksesibilitas. Sudah terdapat ramp yang sangat membantu bagi pengguna kruk dan kursi roda, dan jalur pemandu yang membantu kemandirian mobilitas jemaah tunanetra. Namun masih terdapat beberapa aspek lingkungan yang tidak begitu aksesibel.

      4.2. Aksesibilitas Masjid Kampus Universitas Diponegoro

    Aksesibilitas bagi Difabel pada Masjid Kampus Universitas Diponegoro (Studi Evaluasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan), oleh Salsabila Ryanandita dan Suzanna Ratih Sari, dipublikasikan dalam IMAJI Vol. 9 No.1 JULI 2020.

    Fasilitas Masjid Kampus Undip yang diobservasi dan dinilai dalam studi ini adalah area parkir, ram, tangga, toilet, serta jalur pemandu.
    Hasil studi ini menunjukkan bahwa:
    • Area parkir belum memenuhi spesifikasi Permen PU 2006;
    • Sudah terdapat ram untuk mendampingi atau menggantikan tangga pada area-area tertentu, tetapi ramp di tempat tertentu kelebaran dan kemiringannya belum sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi Permen PU 2006;
    • Tida terdapat toilet yang aksesibel bagi pengguna kursi roda;
    • Tidak tersedia jalur pemandu bagi pejalan kaki tunanetra.

    Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Masjid Kampus Universitas Diponegoro belum memenuhi kriteria aksesibel bagi penyandang disabilitas.

    4.3. Aksesibilitas Masjid Agung Al Aqsa Klaten

    Aksesibilitas bagi Difabel pada Bangunan Masjid, oleh Afudaniati dan Himawanto, Universitas Sebelas Maret, dipublikasikan dalam Jurnal Arsitektur, Bangunan, & Lingkungan Vol.7 No.3 Juli 2018.

    Penelitian ini dilakukan terhadap Masjid Agung Al Aqsa Klaten, yang terletak di Kab. Klaten, Jawa Tengah.
    Kajian ini difokuskan pada aksesibilitas bagi penyandang disabilitas fisik dan lansia yang memiliki keterbatasan gerak untuk mobilitasnya, terutama pengguna kursi roda dan kruk.
    Fasilitas dalam kajian ini dikhususkan pada area luar yang terdiri dari area pedestrian dan area parker, dan area dalam yang terdiri dari pintu masuk, ramp, tangga, lif, toilet, wastafel,dan

    tempat wudhu. Dari kajian ini dapat disimpulkan bahwa terdapat upaya untuk melengkapi sarana aksesibilitas pada bangunan masjid Agung Al Aqsa Klaten bagi penyandang disabilitas fisik dan lansia berdasarkan Permen PU 30/ PRT/M/2006. Meskipun prinsip aksesibilitas itu belum seluruhnya diterapkan, tetapi masjid ini sudah cukup aksesibel bagi PENYANDANG DISABILITAS fisik dan lansia. Namun demikian, masjid ini belum cukup aksesibel bagi penyandang tunanetra yang hendak datang secara mandiri karena belum tersedia jalur pemandu dan rambu-rambu braille untuk keperluan orientasi lingkungan bagi mereka.

    V. Kesimpulan

    Penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban untuk beribadah sama seperti orang pada umumnya, tetapi kebanyakan masjid masih belum aksesibel bagi mereka untuk beribadah di masjid. Negara telah memfasilitasi aksesibilitas peribadatan bagi penyandang disabilitas dengan mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang diperlukan. Pedoman teknis fasilitas dan aksesibilitas pada bangunan gedung dan lingkungan telah diundangkan oleh Menteri Pekerjaan Umum sejak tahun 2006, tetapi implementasinya di lapangan masih sangat terbatas.
    Dari enam masjid yang dikaji dalam tiga penelitian kualitatif yang disorot dalam tulisan ini, dua masjid sudah menyediakan fasilitas aksesibilitas meskipun belum sepenuhnya memenuhi standar aksesibilitas, sedangkan empat masjid lainnya belum menunjukkan perhatiannya terhadap penyediaan fasilitas aksesibilitas. Tentu saja angka-angka tersebut tidak merepresentasikan gambaran tentang penyediaan fasilitas aksesibilitas di masjid-masjid secara umum, karena penelitian tersebut bukanlah penelitian kuantitatif.
    Dari pengamatan saya secara tidak formal, kebanyakan masjid masih belum dibangun berdasarkan standar aksesibilitas sebagaimana diatur dalam Permen PU 2006.
    Namun demikian, kesadaran masyarakat umum tentang pentingnya penyediaan fasilitas aksesibilitas di rumah-rumah peribadatan tampaknya sudah semakin tumbuh; terbukti dengan semakin banyaknya peneliti yang mengangkat persoalan aksesibilitas sebagai fokus penelitiannya.
    Oleh karena itu, kita dapat optimistik bahwa masjid-masjid akan semakin aksesibel bagi muslim penyandang disabilitas di kemudian hari. Untuk mempercepat pertumbuhan aksesibilitas itu, diperlukan lebih banyak partisipasi dari semua pihak untuk mensosialisasikannya agar kesadaran tentang pentingnya aksesibilitas ini semakin tumbuh, terutama di kalangan masyarakat industri konstruksi.

    Labels:

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google

    Tips agar Rol Plastik Penjilid Buku Tetap Rapi



    Tutorial ini ditujukan untuk mengatasi masalah yang sering dihadapi oleh para tunanetra pembaca Al-Qur’an braille, tapi juga akan berguna bagi para pembaca buku braille pada umumnya.

    Satu cara mudah dan murah untuk menjilid buku braille adalah menggunakan penjilid rol plastik. Tetapi masalahnya adalah cucuk-cucuk pada rol plastik penjilid itu gampang terlepas dari genggaman batang rolnya, dan bahkan sering juga terlepas dari lubang-lubang kertasnya, sehingga sering harus dirapikan kembali.
    Sebetulnya ada juga jenis rol penjilid yang dilengkapi dengan pengunci, tapi karena pertimbangan harga, pada umumnya rumah percetakan braille memilih yang tanpa pengunci demi menekan biaya produksi.

    Tutorial ini akan menunjukkan cara mudah dan murah untuk mengatasi masalah tersebut, yaitu dengan menggunakan selotip.
    Untuk itu, ikutilah langkah-langkah berikut.

    1. Siapkan buku braille dengan penjilid rol plastik yang akan dimodifikasi.
    2. Siapkan selotip (yang juga sering disebut isolasi) dengan kelebaran 1 cm.
    3. Potong selotip sepanjang sekitar 6 cm atau lebih.
    4. Rekatkan sekitar 2 cm solatip pada salah satu ujung batang rol penjilid buku itu.
    5. Masukkan sisa solatip (yang sekitar 4 cm) itu ke bagian dalam rol plastik penjilid itu dan rekatkan ke cucuk-cucuknya. Sekurang-kurangnya akan ada dua cucuk yang terekat oleh solatip itu.
    6. Sekarang lakukan langkah nomor 4 dan 5 di atas pada ujung batang rol penjilid yang satunya lagi.

    Maka sekarang kedua ujung batang rol penjilid itu sudah berpengunci, sehingga cucuk-cucuknya tidak akan terlepas lagi dari tempatnya.

    Selamat mencoba. Semoga pengalaman membaca buku braille akan menjadi lebih menyenangkan.

    Labels: ,

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google

    20 February 2024

    FilePlay - Mengunduh Video dari Youtube, Mengekspor Video MP4 Menjadi Audio MP4A dll.



    Tutorial bagi Pengguna iPhone dengan VoiceOver.

    FilePlay adalah aplikasi gratis yang dapat mengunduh video dari Youtube, mengekspor video MP4 ke audio MP4A, dan beberapa fungsi lainnya.

    Untuk mengunduh video dari Youtube (Misalnya anda akan mengunduh video lagu Senandung Kelasi):
    1. Copy link video lagu Senandung Kelasi dari Youtube.
    2. Masuk ke FilePlay, lalu paste link itu di bidang “Cari atau Masukkan Situs Web”, yang terletak di baris paling atas.
    3. Klik tombol Masuk yang terletak di pojok kanan bawah.
    4. Usap-usap ke kiri untuk menemukan tombol Unduh (atau Download), lalu klik tombol itu.
    Maka sekarang video Senandung Kelasi itu sudah ada di tab Folder, dalam format MP4. 5. Klik tombol Batalkan untuk menutup dialog pengunduhan.
    6. Untuk menemukan hasil download-nya, masuk ke tab Folder. Tab Folder itu terletak di urutan kedua dari kanan pada baris paling bawah.
    7. Di dalam tab Folder, usap-usap ke kiri atau kanan untuk menemukan video Senandung Kelasi.mp4.
    File di dalam tab Folder ini mungkin diurut berdasarkan tanggal pengunduhannya atau berdasarkan abjad namanya.

    Untuk mengekspor Video MP4 Menjadi Audio MP4A (misalkan anda akan mengekspor Senandung Kelasi.mp4 menjadi Senandung Kelasi.mp4a):
    1. Di FilePlay, temukan video Senandung Kelasi.MP4 di dalam tab Folders.
    2. Ketuk tiga kali secara cepat dengan satu jari pada nama file itu. Maka akan muncul menu yang berisi item-item berikut:
    - Ganti Nama,
    - Pindahkan,
    - Copy,
    - Hapus,
    - Buka di,
    - Edit Metadata,
    - Ekspor Audio.

    3. Klik pada item Ekspor Audio. Maka sekarang di tab Folder itu sudah muncul file baru, yaitu Selandung Kelasi.mp4a.

    Fungsi-fungsi Lain.

    Pertama, selain dua fungsi sebagaimana diuraikan di atas, FilePlay juga dapat berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan pemutaran file video dan audio.
    Kedua, sebagaimana dapat anda lihat pada menu pada butir 2 di atas, file-file di dalam FilePlay ini dapat diganti nama, dihapus, dibuka di aplikasi lain (misalnya di WhatsApp, Google Drive, DropBox dll).


    Untuk mengunduh aplikasi FilePlay, silakan masuk ke App Store melalui tautan berikut:
    FilePlay - Your files player:
  • https://apps.apple.com/id/app/fileplay-documents-player/id1558723050


  • Selamat mencoba.

    Labels:

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google

    22 October 2023

    Membuat Peralatan Eletronik Digital Aksesibel bagi Tunanetra


    DR. Didi Tarsidi, M.Pd.

    Digitalisasi peralatan elektronik telah mempermudah pengguna pada umumnya untuk mengoperasikannya tapi justru telah membuatnya tidak aksesibel bagi pengguna yang tunanetra.
    Dengan digitalisasi, tombol-tombol pada oven microwave, mesin cuci, televisi dll, menjadi hilang, digantikan dengan “tombol virtual” dengan label yang tak dapat diraba. Keadaan tersebut menyulitkan bagi orang tunanetra untuk mengoperasikannya secara mandiri.
    Tapi ini dapat diatasi dengan penggunaan Dymo Label Tape yang ditulisi huruf braille, yang ditempelkan pada tombol virtual tersebut.

    Dymo label tape adalah sejenis pita plastik berperekat yang diproduksi untuk memberi label pada barang-barang tertentu seperti botol, kotak, map dll. Lebarnya 12 mm, pas untuk ketinggian huruf braille. Pita ini ada yang dijual dalam gulungan untuk kepanjangan 4 meter seharga sekitar 60 ribu rupiah.

    Cara Membuat Label braille dengan Dymo Label Tape.
    1. Pilihlah dymo label tape yang transparan (tidak berwarna) agar bila ditempelkan pada tombol virtual tersebut, label aslinya masih dapat terbaca oleh orang awas.
    2. Bila ada, gunakanlah reglet Perkins untuk menulisi dymo label tape itu. Pada bilah atas reglet Perkins terdapat lubang tambahan pada kedua ujung baris kedua. Panjang lubang tambahan itu pas untuk kelebaran dymo label tape yang 12 mm.
    3. Potonglah dymo label tape sepanjang reglet (sekitar 21 cm).
    4. Dari arah atas reglet yang tertutup, masukkan potongan dymo label tape itu ke lubang tambahan di sebelah kiri, lalu tarik ke kanan untuk mengeluarkannya dari lubang tambahan di sebelah kanan, atau sebaliknya. Dengan demikian, dymo label tape itu akan melintang sepanjang bagian dalam baris kedua reglet itu, dari lubang tambahan kiri ke lubang tambahan kanan, atau sebaliknya.
    5. Agar pita itu tidak bergeser posisinya pada saat ditulisi, rekatkan kedua ujungnya dengan selotip (sticky tape) ke permukaan reglet.
    6. Ingat, pada saat sedang ditulisi, permukaan luar dymo label tape itu harus menghadap ke bawah, sedangkan permukaan dalamnya (yaitu bagian yang berperekat) menghadap ke atas. Dengan demikian, tulisan Braille akan muncul di permukaan luar.
    7. Bila anda tidak memiliki reglet Perkins, rentangkanlah potongan dymo label tape di sepanjang baris kedua pada bagian dalam bilah atas reglet. Kemudian rekatkanlah kedua ujungnya dengan selotip ke bilah atas reglet agar dymo label tape tersebut tidak bergeser dari posisinya pada saat ditulisi.
    8. Sekarang anda sudah siap untuk menulisi label braille untuk ditempelkan di atas “tombol virtual” barang elektronik digital.

    Berapa banyakkah huruf braille yang dapat ditulis pada label braille ini? Itu tergantung pada seberapa besar ruang yang tersedia pada label awasnya. Untuk mengetahui itu, kita perlu bantuan orang awas.
    Sekedar sebagai gambaran, saya akan menunjukkan sebagian label awas yang tersedia pada Microwave Sharp.
    Pada baris kedua dari atas panel kontrol microwave ini terdapat tida tombol virtual.
    Tombol pertama berlabelkan “Popcorn” (7 huruf).
    Tombol kedua berlabelkan “Jacket Potato” (13 huruf termasuk spasi).
    Sedangkan tombol ketiga berlabelkan “Pizza” (5 huruf).
    Huruf-huruf pada label awas di atas tidak mungkin dicantumkan semuanya pada label braille. Oleh karenanya, kita harus menyingkatnya menjadi hanya dua atau tiga huruf saja.
    Jadi, pada label braille, saya menyingkat “popcorn” menjadi “pc”, “jacket potato” menjadi “jp”, dan “pizza” menjadi “pz”.

    Setelah semua label braile yang diperlukan siap, kini kita harus menempelkannya di tempatnya masing-masing. Misalnya, label braille yang bertulisan “pc” ditempelkan ke tombol virtual yang berlabel “pop corn”. Tentu ini perlu dilakukan dengan bantuan orang awas.
    Setelah semua label braille itu terpasang, maka sekarang peralatan elektronik digital itu sudah menjadi aksesibel bagi pengguna yang tunanetra, sehingga mereka dapat mengoperasikannya secara mandiri.

    Bila anda tertarik dengan cara membuat peralatan elektronik digital menjadi aksesibel sebagaimana dideskripsikan dalam artikel ini, tentu anda akan perlu dymo label tape.
    Dymo label tape LetraTag berukuran 12 mm lebar, 4 meter panjang, seharga Rp 58.500, dapat dibeli melalui Tokopedia, antara lain lewat link berikut:
    https://tokopedia.link/tVahhP4xIDb Pilihlah yang transparan.

    Labels: ,

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google

    24 June 2023

    Menandai Tempat Perpindahan Halaman Qur'an Mushaf Awas pada Mushaf Braille


    DR. Didi Tarsidi, M.Pd.
    Bandung, Agustus 2023


    Dokumen ini dibuat untuk kepentingan para pengelola percetakan Braille dan para tunanetra pembaca Al-Qur’an mushaf Braille.

    Bila anda adalah seorang tunanetra pembaca Al-Qur’an mushaf Braille, mungkin anda sering melakukan tadarus atau belajar membaca Al-Qur’an bersama orang awas pembaca Qur’an “mushaf awas”, yaitu Al-Qur’an yang dicetak berdasarkan pedoman standar Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Kemenag RI. Tentu saja, kedua jenis mushaf tersebut memiliki isi ayat-ayat yang sama. Yang berbeda adalah format pencetakannya. Karena ukuran huruf Braille yang lebih besar daripada huruf awas, maka jumlah halaman mushaf Braille pun jauh lebih banyak.

    Di kalangan orang awas, untuk memulai tadarus, di samping menyebutkan nomor surah dan nomor ayat yang akan mulai dibaca, biasanya mereka juga menyebutkan nomor halamannya.
    Selain itu, pergantian giliran membaca pun pada umumnya didasarkan atas perpindahan halaman pada Qur’an itu.
    Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta tadarus yang tunanetra mengetahui ayat berapa saja yang harus dibacanya bila dia mendapat giliran membaca halaman tertentu. Misalnya, Qur’an mushaf awas halaman 10 berisi surah 2 (Al-Baqarah) ayat 62 sampai dengan ayat 69.

    Daftar di bawah ini dimaksudkan untuk membantu orang tunanetra megnetahui letak perpindahan halaman pada mushaf awas agar dia dapat mengikuti tadarus atau talaqi yang diselenggarakan secara inklusif.

    Untuk memudahkan orang tunanetra mengikuti tadarus secara inklusif, sebaiknya perpindahan halaman mushaf awas itu ditandai pada mushaf Braille.
    berikut ini adalah dua saran yang sangat praktis untuk melakukan penandaan tersebut.

    Saran pertama, untuk orang tunanetra pemilik mushaf Braille.

    1. Tunanetra pemilik mushaf Braille dapat menandai letak perpindahan halaman mushaf awas itu dengan membuat dua titik horisontal (kiri-kanan) di margin kiri di hadapan tanda paragraf yang mengawali ayat pertama pada halaman mushaf awas. (Dua titik tersebut dapat dibuat dengan menusukkan pen dari belakang kertas).
    Misalnya, ayat pertama pada halaman 10 mushaf awas adalah ayat 62 surah Al-Baqarah. Maka, pada mushaf Braille, dua titik horisontal tanda perpindahan halaman mushaf awas itu disarankan untuk diletakkan di margin kiri di hadapan tanda paragraf yang mengawali ayat 62. (Tanda paragraf pada mushaf Braille adalah dua spasi kosong di depan awal setiap ayat). Dalam contoh ini, dua titik di hadapan ayat 62 tersebut berarti bahwa halaman 10 mushaf awas dimulai dari ayat 62.

    2. Cara lain untuk menandai tempat perpindahan halaman mushaf awas itu dapat juga dilakukan dengan menempelkan potongan kertas label di margin kiri mushaf Braille di hadapan tanda paragraf yang mengawali ayat itu.

    3. Nomor halaman mushaf awas sebaiknya dituliskan dengan reglet pada margin atas, beberapa petak di sebelah kiri nomor halaman Braille, pada halaman di mana terdapat tanda perpindahan halaman awas.

    Contoh, halaman 10 awas diawali dengan ayat 62 Surah Al-Baqarah, sedangkan pada mushaf Braille terbitan tahun 2021, ayat 62 terdapat pada bagian tengah halaman 14. Oleh karena itu, angka 10 )nomor halaman awas) harus dibubuhkan pada halaman 14 mushaf Braille, beberapa petak di sebelah kiri angka 14 (nomor halaman Braille).
    Pemasangan reglet untuk membubuhkan nomor halaman awas pada halaman Braille itu harus sangat hati-hati agar paku reglet tersebut tidak menembus kertas mushaf agar tidak mengganggu tulisan pada halaman Braille tersebut.

    Saran kedua, untuk percetakan Braille.

    1. Percetakan Braille dapat menandai tempat perpindahan halaman mushaf awas pada mushaf Braille dengan membubuhkan dua tanda hubung (titik 3-6) di margin kiri di hadapan tanda paragraf yang mengawali ayat pertama pada suatu halaman mushaf awas. Misalnya, ayat pertama pada halaman 10 mushaf awas adalah ayat 62 surah Al-Baqarah. Maka, pada mushaf Braille, dua tanda hubung penanda perpindahan halaman mushaf awas itu disarankan untuk diletakkan di margin kiri di hadapan tanda paragraf yang mengawali ayat 62. Dengan cara penandaan seperti ini, tidak akan terjadi penambahan jumlah halaman yang signifikan pada Qur’an mushaf Braille.

    2. Nomor halaman mushaf awas sebaiknya dibubuhkan pada margin atas, beberapa petak di sebelah kiri nomor halaman Braille, pada halaman mushaf Braille di mana terdapat tanda perpindahan halaman awas. Contoh, halaman 10 awas diawali dengan ayat 62 Surah Al-Baqarah, sedangkan pada mushaf Braille terbitan tahun 2021, ayat 62 terdapat pada bagian tengah halaman 14. Oleh karena itu, angka 10 )nomor halaman awas) harus dibubuhkan pada halaman 14 mushaf Braille, beberapa petak di sebelah kiri angka 14 (nomor halaman Braille).

    3. Selama ini penomoran halaman mushaf Braille selalu dimulai dari nomor 1 lagi untuk setiap juz baru. Praktik ini sebaiknya diubah. Penomoran halaman mushaf Braille sebaiknya berlanjut lintas juz. Jadi, bila juz 1 berakhir di halaman 33, maka juz 2 seharusnya berawal di halaman 34, berlanjut dari nomor halaman di akhir juz 1. Dan begitu seterusnya untuk juz-juz berikutnya.

      Daftar Perpindahan Halaman Mushaf Awas

    Dalam daftar berikut dicantumkan nomor halaman pada Qur’an mushaf awas dan nomor ayat pertama yang terdapat di halaman tersebut.

    Juz 1.
    Halaman 1, Qur’an Surah 1 ayat 1.
    Hal 2, QS 2 ayat 1. Hal 3, QS 2 ayat 6. Hal 4, QS 2 ayat 17. Hal 5, QS 2 ayat 25. Hal 6, QS 2 ayat 30. Hal 7, QS 2 ayat 38. Hal 8, QS 2 ayat 49. Hal 9, QS 2 ayat 58. Hal 10, QS 2 ayat 62. Hal 11, QS 2 ayat 70. Hal 12, QS 2 ayat 77. Hal 13, QS 2 ayat 84. Hal 14, QS 2 ayat 89. Hal 15, QS 2 ayat 94. Hal 16, QS 2 ayat 102. Hal 17, QS 2 ayat 106. Hal 18, QS 2 ayat 113. Hal 19, QS 2 ayat 120. Hal 20, QS 2 ayat 127. Hal 21, QS 2 ayat 135.

    Juz 2.
    Halaman 22, Qur’an Surah 2 ayat 142.
    Hal 23, QS 2 ayat 146. Hal 24, QS 2 ayat 154. Hal 25, QS 2 ayat 164. Hal 26, QS 2 ayat 170. Hal 27, QS 2 ayat 177. Hal 28, QS 2 ayat 182. Hal 29, QS 2 ayat 187. Hal 30, QS 2 ayat 191. Hal 31, QS 2 ayat 197. Hal 32, QS 2 ayat 203. Hal 33, QS 2 ayat 211. Hal 34, QS 2 ayat 216. Hal 35, QS 2 ayat 220. Hal 36, QS 2 ayat 225. Hal 37, QS 2 ayat 231. Hal 38, QS 2 ayat 234. Hal 39, QS 2 ayat 238. Hal 40, QS 2 ayat 246. Hal 41, QS 2 ayat 249.

    Juz 3.
    Halaman 42, Qur’an Surah 2 ayat 253.
    Hal 43, QS 2 ayat 257. Hal 44, QS 2 ayat 260. Hal 45, QS 2 ayat 265. Hal 46, QS 2 ayat 270. Hal 47, QS 2 ayat 275. Hal 48, QS 2 ayat 282. Hal 49, QS 2 ayat 283. Hal 50, QS 3 ayat 1. Hal 51, QS 3 hal 10. Hal 52, QS 3 ayat 16. Hal 53, QS 3 ayat 23. Hal 54, QS 3 ayat 30. Hal 55, QS 3 ayat 38. Hal 56, QS 3 ayat 46. Hal 57, QS 3 ayat 53. Hal 58, QS 3 ayat 62. Hal 59, QS 3 ayat 71. Hal 60, QS 3 ayat 78. Hal 61, QS 3 ayat 84.

    Juz 4.
    Halaman 62, Qur’an Surah 3 ayat 92.
    Hal 63, QS 3 ayat 101. Hal 64, QS 3 ayat 109. Hal 65, QS 3 ayat 116. Hal 66, QS 3 ayat 122. Hal 67, QS 3 ayat 133. Hal 68, QS 3 ayat 141. Hal 69, QS 3 ayat 149. Hal 70, QS 3 ayat 154. Hal 71, QS 3 ayat 158. Hal 72, QS 3 ayat 166. Hal 73, QS 3 ayat 174. Hal 74, QS 3 ayat 181. Hal 75, QS 3 ayat 187. Hal 76, QS 3 ayat 195. Hal 77, QS 4 ayat 1. Hal 78, QS 4 ayat 7. Hal 79, QS 4 ayat 12. Hal 80, QS 4 ayat 15. Hal 81, QS 4 ayat 20.

    Juz 5.
    Halaman 82, Qur’an Surah 4 ayat 24.
    Hal 83, QS 4 ayat 27. Hal 84, QS 4 ayat 34. Hal 85, QS 4 ayat 38. Hal 86, QS 4 ayat 45. Hal 87, QS 4 ayat 52. Hal 88, QS 4 ayat 60. Hal 89, QS 4 ayat 66. Hal 90, QS 4 ayat 75. Hal 91, QS 4 ayat 80. Hal 92, QS 4 ayat 87. Hal 93, QS 4 ayat 92. Hal 94, QS 4 ayat 95. Hal 95, QS 4 ayat 102. Hal 96, QS 4 ayat 106. Hal 97, QS 4 ayat 114. Hal 98, QS 4 ayat 122. Hal 99, QS 4 ayat 128. Hal 100, QS 4 ayat 135. Hal 101, QS 4 ayat 141.

    Juz 6.
    Halaman 102, Qur’an Surah 4 ayat 148.
    Hal 103, QS 4 ayat 155. Hal 104, QS 4 ayat 163. Hal 105, QS 4 ayat 171. Hal 106, QS 4 ayat 176. Hal 107, QS 5 ayat 3. Hal 108, QS 5 ayat 6. Hal 109, QS 5 ayat 10. Hal 110, QS 5 ayat 14. Hal 111, QS 5 ayat 18. Hal 112, QS 5 ayat 24. Hal 113, QS 5 ayat 32. Hal 114, QS 5 ayat 37. Hal 115, QS 5 ayat 42. Hal 116, QS 5 ayat 46. Hal 117, QS 5 ayat 51. Hal 118, QS 5 ayat 58. Hal 119, QS 5 ayat 65. Hal 120, QS 5 ayat 71. Hal 121, QS 5 ayat 77.

    Juz 7.
    Halaman 122, Qur’an Surah 5 ayat 83.
    Hal 123, QS 5 ayat 90. Hal 124, QS 5 ayat 96. Hal 125, QS 5 ayat 104. Hal 126, QS 5 ayat 109. Hal 127, QS 5 ayat 114. Hal 128, QS 6 ayat 1. Hal 129, QS 6 ayat 9. Hal 130, QS 6 ayat 19. Hal 131, QS 6 ayat 28. Hal 132, QS 6 ayat 36. Hal 133, QS 6 ayat 45. Hal 134, QS 6 ayat 53. Hal 135, QS 6 ayat 60. Hal 136, QS 6 ayat 69. Hal 137, QS 6 ayat 74. Hal 138, QS 6 ayat 82. Hal 139, QS 6 ayat 91. Hal 140, QS 6 ayat 95. Hal 141, QS 6 ayat 102.

    Juz 8.
    Halaman 142, Qur’an Surah 6 ayat 111.
    Hal 143, QS 6 ayat 119. Hal 144, QS 6 ayat 125. Hal 145, QS 6 ayat 132. Hal 146, QS 6 ayat 138. Hal 147, QS 6 ayat 143. Hal 148, QS 6 147. Hal 149, QS 6 ayat 152. Hal 150, QS 6 ayat 158. Hal 151, QS 7 ayat 1. Hal 152, QS 7 ayat 12. Hal 153, QS 7 ayat 23. Hal 154, QS 7 ayat 31. Hal 155, QS 7 ayat 38. Hal 156, QS 7 ayat 44. Hal 157, QS 7 ayat 52. Hal 158, QS 7 ayat 58. Hal 159, QS 7 ayat 68. Hal 160, QS 7 ayat 74. Hal 161, QS 7 ayat 82.

    Juz 9.
    Halaman 162, Qur’an Surah 7 ayat 88.
    Hal 163, QS 7 ayat 96. Hal 164, QS 7 ayat 105. Hal 165, QS 7 ayat 121. Hal 166, QS 7 ayat 131. Hal 167, QS 7 ayat 138. Hal 168, QS 7 ayat 144. Hal 169, QS 7 ayat 150. Hal 170, QS 7 ayat 156. Hal 171, QS 7 ayat 160. Hal 172, QS 7 ayat 164. Hal 173, QS 7 ayat 171. Hal 174, QS 7 ayat 179. Hal 175, QS 7 ayat 188. Hal 176, QS 7 ayat 196. Hal 177, QS 8 ayat 1. Hal 178, QS 8 ayat 9. Hal 179, QS 8 ayat 17. Hal 180, QS 8 ayat 26. Hal 181, QS 8 ayat 34.

    Juz 10.
    Halaman 182, Qur’an Surah 8 ayat 41.
    Hal 183, QS 8 ayat 46. Hal 184, QS 8 ayat 53. Hal 185, QS 8 ayat 62. Hal 186, QS 8 ayat 70. Hal 187, QS 9 ayat 1. Hal 188, QS 9 ayat 7. Hal 189, QS 9 ayat 14. Hal 190, QS 9 ayat 21. Hal 191, QS 9 ayat 27. Hal 192, QS 9 ayat 32. Hal 193, QS 9 ayat 37. Hal 194, QS 9 ayat 41. Hal 195, QS 9 ayat 48. Hal 196, QS 9 ayat 55. Hal 197, QS 9 ayat 62. Hal 198, QS 9 ayat 69. Hal 199, QS 9 ayat 73. Hal 200, QS 9 ayat 80. Hal 201, QS 9 ayat 87.

    Juz 11.
    Halaman 202, Qur’an Surah 9 ayat 94.
    Hal 203, QS 9 ayat 100. Hal 204, QS 9 ayat 107. Hal 205, QS 9 ayat 112. Hal 206, QS 9 ayat 118. Hal 207, QS 9 ayat 123. Hal 208, QS 10 ayat 1. Hal 209, QS 10 ayat 7. Hal 210, QS 10 ayat 15. Hal 211, QS 10 ayat 21. Hal 212, QS 10 ayat 26. Hal 213, QS 10 ayat 34. Hal 214, QS 10 ayat 43. Hal 215, QS 10 ayat 54. Hal 216, QS 10 ayat 62. Hal 217, QS 10 ayat 71. Hal 218, QS 10 ayat 79. Hal 219, QS 10 ayat 89. Hal 220, QS 10 ayat 98. Hal 221, QS 10 ayat 107.

    Juz 12.
    Halaman 222, Qur’an Surah 11 ayat 6.
    Hal 223, QS 11 ayat 13. Hal 224, QS 11 ayat 20. Hal 225, QS 11 ayat 29. Hal 226, QS 11 ayat 38. Hal 227, QS 11 ayat 46. Hal 228, QS 11 ayat 54. Hal 229, QS 11 ayat 63. Hal 230, QS 11 ayat 72. Hal 231, QS 11 ayat 82. Hal 232, QS 11 ayat 89. Hal 233, QS 11 ayat 98. Hal 234, QS 11 ayat 109. Hal 235, QS 11 ayat 118. Hal 236, QS 12 ayat 5. Hal 237, QS 12 ayat 15. Hal 238, QS 12 ayat 23. Hal 239, QS 12 ayat 31. Hal 240, QS 12 ayat 38. Hal 241, QS 12 ayat 44.

    Juz 13.
    Halaman 242, Qur’an Surah 12 ayat 53.
    Hal 243, QS 12 ayat 64. Hal 244, QS 12 ayat 70. Hal 245, QS 12 ayat 79. Hal 246, QS 12 ayat 87. Hal 247, QS 12 ayat 96. Hal 248, QS 12 ayat 104. Hal 249, QS 13 ayat 1. Hal 250, QS 13 ayat 6. Hal 251, QS 13 ayat 14. Hal 252, QS 13 ayat 19. Hal 253, QS 13 ayat 29. Hal 254, QS 13 ayat 35. Hal 255, QS 13 ayat 43. Hal 256, QS 14 ayat 6. Hal 257, QS 14 ayat 11. Hal 258, QS 14 ayat 19. Hal 259, QS 14 ayat 25. Hal 260, QS 14 ayat 34. Hal 261, QS 14 ayat 43. Hal 262, QS 15 ayat 1.

    Juz 14.
    Halaman 263, Qur’an Surah 15 ayat 16.
    Hal 264, QS 15 ayat 32. Hal 265, QS 15 ayat 52. Hal 266, QS 15 ayat 71. Hal 267, QS 15 ayat 91. Hal 268, QS 16 ayat 7. Hal 269, QS 16 ayat 15. Hal 270, QS 16 ayat 27. Hal 271, QS 16 ayat 35. Hal 272, QS 16 ayat 43. Hal 273, QS 16 ayat 55. Hal 274, QS 16 ayat 65. Hal 275, QS 16 ayat 73. Hal 276, QS 16 ayat 80. Hal 277, QS 16 ayat 88. Hal 278, QS 16 ayat 94. Hal 279, QS 16 ayat 103. Hal 280, QS 16 ayat 111. Hal 281, QS 16 ayat 119.

    Juz 15.
    Halaman 282, Qur’an Surah 17 ayat 1.
    Hal 283, QS 17 ayat 8. Hal 284, QS 17 ayat 18. Hal 285, QS 17 ayat 28. Hal 286, QS 17 ayat 39. Hal 287, QS 17 ayat 50. Hal 288, QS 17 ayat 59. Hal 289, QS 17 ayat 67. Hal 290, QS 17 ayat 76. Hal 291, QS 17 ayat 87. Hal 292, QS 17 ayat 97. Hal 293, QS 17 ayat 105. Hal 294, QS 18 ayat 5. Hal 295, QS 18 ayat 16. Hal 296, QS 18 ayat 21. Hal 297, QS 18 ayat 28. Hal 298, QS 18 ayat 35. Hal 299, QS 18 ayat 46. Hal 300, QS 18 ayat 54. Hal 301, QS 18 ayat 62.

    Juz 16.
    Halaman 302, Qur’an Surah 18 ayat 75.
    Hal 303, QS 18 ayat 84. Hal 304, QS 18 ayat 98. Hal 305, QS 19 ayat 1. Hal 306, QS 19 ayat 12. Hal 307, QS 19 ayat 26. Hal 308, QS 19 ayat 39. Hal 309, QS 19 ayat 52. Hal 310, QS 19 ayat 65. Hal 311, QS 19 ayat 77. Hal 312, QS 19 ayat 96. Hal 313, QS 20 ayat 13. Hal 314, QS 20 ayat 38. Hal 315, QS 20 ayat 52. Hal 316, QS 20 ayat 65. Hal 317, QS 20 ayat 77. Hal 318, QS 20 ayat 88. Hal 319, QS 20 ayat 99. Hal 320, QS 20 ayat 114. Hal 321, QS 20 ayat 126.

    Juz 17.
    Halaman 322, Qur’an Surah 21 ayat 1.
    Hal 323, QS 21 ayat 11. Hal 324, QS 21 ayat 25. Hal 325, QS 21 ayat 36. Hal 326, QS 21 ayat 45. Hal 327, QS 21 ayat 58. Hal 328, QS 21 ayat 73. Hal 329, QS 21 ayat 82. Hal 330, QS 21 ayat 91. Hal 331, QS 21 ayat 102. Hal 332, QS 22 ayat 1. Hal 333, QS 22 ayat 6. Hal 334, QS 22 ayat 16. Hal 335, QS 22 ayat 24. Hal 336, QS 22 ayat 31. Hal 337, QS 22 ayat 39. Hal 338, QS 22 ayat 47. Hal 339, QS 22 ayat 56. Hal 340, QS 22 ayat 65. Hal 341, QS 22 ayat 73.

    Juz 18.
    Halaman 342, Qur’an Surah 23 ayat 1.
    Hal 343, QS 23 ayat 18. Hal 344, QS 23 ayat 28. Hal 345, QS 23 ayat 43. Hal 346, QS 23 ayat 60. Hal 347, QS 23 ayat 75. Hal 348, QS 23 ayat 90. Hal 349, QS 23 ayat 105. Hal 350, QS 24 ayat 1. Hal 351, QS 24 ayat 11. Hal 352, QS 24 ayat 21. Hal 353, QS 24 ayat 28. Hal 354, QS 24 ayat 32. Hal 355, QS 24 ayat 37. Hal 356, QS 24 ayat 44. Hal 357, QS 24 ayat 54. Hal 358, QS 24 ayat 59. Hal 359, QS 24 ayat 62. Hal 360, QS 25 ayat 3. Hal 361, QS 25 ayat 12.

    Juz 19.
    Halaman 362, Qur’an Surah 25 ayat 21.
    Hal 363, QS 25 ayat 33. Hal 364, QS 25 ayat 43. Hal 365, QS 25 ayat 56. Hal 366, QS 25 ayat 68. Hal 367, QS 26 ayat 1. Hal 368, QS 26 ayat 20. Hal 369, QS 26 ayat 40. Hal 370, QS 26 ayat 61. Hal 371, QS 26 ayat 84. Hal 372, QS 26 ayat 112. Hal 373, QS 26 ayat 137. Hal 374, QS 26 ayat 160. Hal 375, QS 26 ayat 184. Hal 376, QS 26 ayat 207. Hal 377, QS 27 ayat 1. Hal 378, QS 27 ayat 14. Hal 379, QS 27 ayat 23. Hal 380, QS 27 ayat 36. Hal 381, QS 27 ayat 45. Hal 382, QS 27 ayat 56.

    Juz 20.
    Halaman 383, Qur’an Surah 27 ayat 64.
    Hal 384, QS 27 ayat 77. Hal 385, QS 27 ayat 89. Hal 386, QS 28 ayat 6. Hal 387, QS 28 ayat 14. Hal 388, QS 28 ayat 22. Hal 389, QS 28 ayat 29. Hal 390, QS 28 ayat 36. Hal 391, QS 28 ayat 45. Hal 392, QS 28 ayat 51. Hal 393, QS 28 ayat 60. Hal 394, QS 28 ayat 71. Hal 395, QS 28 ayat 78. Hal 396, QS 28 ayat 85. Hal 397, QS 29 ayat 7. Hal 398, QS 29 ayat 15. Hal 399, QS 29 ayat 24. Hal 400, QS 29 ayat 31. Hal 401, QS 29 ayat 39.

    Juz 21.
    Halaman 402, Qur’an Surah 29 ayat 45.
    Hal 403, QS 29 ayat 53. Hal 404, QS 29 ayat 64. Hal 405, QS 30 ayat 6. Hal 406, QS 30 ayat 16. Hal 407, QS 30 ayat 25. Hal 408, QS 30 ayat 33. Hal 409, QS 30 ayat 42. Hal 410, QS 30 ayat 51. Hal 411, QS 31 ayat 1. Hal 412, QS 31 ayat 12. Hal 413, QS 31 ayat 20. Hal 414, QS 31 ayat 29. Hal 415, QS 32 ayat 1. Hal 416, QS 32 ayat 12. Hal 417, QS 32 ayat 21. Hal 418, QS 33 ayat 1. Hal 419, QS 33 ayat 7. Hal 420, QS 33 ayat 16. Hal 421, QS 33 ayat 23.

    Juz 22.
    Halaman 422, Qur’an Surah 33 ayat 31.
    Hal 423, QS 33 ayat 36. Hal 424, QS 33 ayat 44. Hal 425, QS 33 ayat 51. Hal 426, QS 33 ayat 55. Hal 427, QS 33 ayat 63. Hal 428, QS 34 ayat 1. Hal 429, QS 34 ayat 8. Hal 430, QS 34 ayat 15. Hal 431, QS 34 ayat 23. Hal 432, QS 34 ayat 32. Hal 433, QS 34 ayat 40. Hal 434, QS 34 ayat 49. Hal 435, QS 35 ayat 4. Hal 436, QS 35 ayat 12. Hal 437, QS 35 ayat 19. Hal 438, QS 35 ayat 31. Hal 439, QS 35 ayat 39. Hal 440, QS 35 ayat 45. Hal 441, QS 36 ayat 13.

    Juz 23.
    Halaman 442, Qur’an Surah 36 ayat 28.
    Hal 443, QS 36 ayat 41. Hal 444, QS 36 ayat 55. Hal 445, QS 36 ayat 71. Hal 446, QS 37 ayat 1. Hal 447, QS 37 ayat 25. Hal 448, QS 37 ayat 52. Hal 449, QS 37 ayat 77. Hal 450, QS 37 ayat 103. Hal 451, QS 37 ayat 127. Hal 452, QS 37 ayat 154. Hal 453, QS 38 ayat 1. Hal 454, QS 38 ayat 17. Hal 455, QS 38 ayat 27. Hal 456, QS 38 ayat 43. Hal 457, QS 38 ayat 62. Hal 458, QS 38 ayat 84. Hal 459, QS 39 ayat 6. Hal 460, QS 39 ayat 11. Hal 461, QS 39 ayat 22.

    Juz 24.
    Halaman 462, Qur’an Surah 39 ayat 32.
    Hal 463, QS 39 ayat 41. Hal 464, QS 39 ayat 48. Hal 465, QS 39 ayat 57. Hal 466, QS 39 ayat 68. Hal 467, QS 39 ayat 75. Hal 468, QS 40 ayat 8. Hal 469, QS 40 ayat 17. Hal 470, QS 40 ayat 26. Hal 471, QS 40 ayat 34. Hal 472, QS 40 ayat 41. Hal 473, QS 40 ayat 50. Hal 474, QS 40 ayat 59. Hal 475, QS 40 ayat 67. Hal 476, QS 40 ayat 78. Hal 477, QS 41 ayat 1. Hal 478, QS 41 ayat 12. Hal 479, QS 41 ayat 21. Hal 480, QS 41 ayat 30. Hal 481, QS 41 ayat 39.

    Juz 25.
    Halaman 482, Qur’an Surah 41 ayat 47.
    Hal 483, QS 42 ayat 1. Hal 484, QS 42 ayat 11. Hal 485, QS 42 ayat 16. Hal 486, QS 42 ayat 23. Hal 487, QS 42 ayat 32. Hal 488, QS 42 ayat 45. Hal 489, QS 42 ayat 52. Hal 490, QS 43 ayat 11. Hal 491, QS 43 ayat 23. Hal 492, QS 43 ayat 34. Hal 493, QS 43 ayat 48. Hal 494, QS 43 ayat 61. Hal 495, QS 43 ayat 74. Hal 496, QS 44 ayat 1. Hal 497, QS 44 ayat 19. Hal 498, QS 44 ayat 40. Hal 499, QS 45 ayat 1. Hal 500, QS 45 ayat 14. Hal 501, QS 45 ayat 23. Hal 502, QS 45 ayat 33.

    Juz 26.
    Halaman 503, Qur’an Surah 46 ayat 6.
    Hal 504, QS 46 ayat 15. Hal 505, QS 46 ayat 21. Hal 506, QS 46 ayat 29. Hal 507, QS 47 ayat 1. Hal 508, QS 47 ayat 12. Hal 509, QS 47 ayat 20. Hal 510, QS 47 ayat 30. Hal 511, QS 48 ayat 1. Hal 512, QS 48 ayat 10. Hal 513, QS 48 ayat 16. Hal 514, QS 48 ayat 24. Hal 515, QS 48 ayat 29. Hal 516, QS 49 ayat 5. Hal 517, QS 49 ayat 12. Hal 518, QS 50 ayat 1. Hal 519, QS 50 ayat 16. Hal 520, QS 50 ayat 36. Hal 521, QS 51 ayat 7.

    Juz 27.
    Halaman 522, Qur’an Surah 51 ayat 31.
    Hal 523, QS 51 ayat 52. Hal 524, QS 52 ayat 15. Hal 525, QS 52 ayat 32. Hal 526, QS 53 ayat 1. Hal 527, QS 53 ayat 27. Hal 528, QS 53 ayat 45. Hal 529, QS 54 ayat 7. Hal 530, QS 54 ayat 28. Hal 531, QS 54 ayat 50. Hal 532, QS 55 ayat 17. Hal 533, QS 55 ayat 41. Hal 534, QS 55 ayat 68. Hal 535, QS 56 ayat 17. Hal 536, QS 56 ayat 51. Hal 537, QS 56 ayat 77. Hal 538, QS 57 ayat 4. Hal 539, QS 57 ayat 12. Hal 540, QS 57 ayat 19. Hal 541, QS 57 ayat 25.

    Juz 28.
    Halaman 542, Qur’an Surah 58 ayat 1.
    Hal 543, QS 58 ayat 7. Hal 544, QS 58 ayat 12. Hal 545, QS 58 ayat 22. Hal 546, QS 59 ayat 4. Hal 547, QS 59 ayat 10. Hal 548, QS 59 ayat 17. Hal 549, QS 60 ayat 1. Hal 550, QS 60 ayat 6. Hal 551, QS 60 ayat 12. Hal 552, QS 61 ayat 6. Hal 553, QS 62 ayat 1. Hal 554, QS 62 ayat 9. Hal 555, QS 63 ayat 5. Hal 556, QS 64 ayat 1. Hal 557, QS 64 ayat 10. Hal 558, QS 65 ayat 1. Hal 559, QS 65 ayat 6. Hal 560, QS 66 ayat 1. Hal 561, QS 66 ayat 8.

    Juz 29.
    Halaman 562, QS 67 ayat 1.
    Hal 563, QS 67 ayat 13. Hal 564, QS 67 ayat 27. Hal 565, QS 68 ayat 16. Hal 566, QS 68 ayat 43. Hal 567, QS 69 ayat 9. Hal 568, QS 69 ayat 35. Hal 569, QS 70 ayat 11. Hal 570, QS 70 ayat 40. Hal 571, QS 71 ayat 11. Hal 572, QS 72 ayat 1. Hal 573, QS 72 ayat 14. Hal 574, QS 73 ayat 1. Hal 575, QS 73 ayat 20. Hal 576, QS 74 ayat 18. Hal 577, QS 74 ayat 48. Hal 578, QS 75 ayat 20. Hal 579, QS 76 ayat 6. Hal 580, QS 76 ayat 26. Hal 581, QS 77 ayat 20.

    Juz 30.
    Halaman 582, Qur’an Surah 78 ayat 1.
    Hal 583, QS 78 ayat 31. Hal 584, QS 79 ayat 16. Hal 585, QS 80 ayat 1. Hal 586, QS 81 ayat 1. Hal 587, QS 82 ayat 1. Hal 588, QS 83 ayat 7. Hal 589, QS 83 ayat 35. Hal 590, QS 85 ayat 1. Hal 591, QS 86 ayat 1. Hal 592, QS 87 ayat 16. Hal 593, QS 89 ayat 1. Hal 594, QS 89 ayat 24. Hal 595, QS 91 ayat 1. Hal 596, QS 92 ayat 15. Hal 597, QS 95 ayat 1. Hal 598, QS 97 ayat 1. Hal 599, QS 98 ayat 8. Hal 600, QS 100 ayat 10. Hal 601, QS 103 ayat 1. Hal 602, QS 106 ayat 1. Hal 603, QS 109 ayat 1. Hal 604, QS 112 ayat 1.

    Labels: ,

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google

    26 February 2023

    Mengkonversi Rekaman Audio ke Video dan Mengunggahnya ke Youtube

    Mengkonversi Rekaman Audio ke Video dan Mengunggahnya ke Youtube

    Mungkin anda punya rekaman audio berupa musik, murottal, ceramah atau apa pun, dan anda ingin mengunggahnya ke Youtube. Untuk itu, anda perlu mengkonversinya menjadi video. Tutorial ini akan menunjukkan caranya yang cepat dan mudah.

    Tutorial ini dibuat untuk pengguna PC dengan sistem operasi Windows, dan, lebih spesifik lagi, dirancang bagi pengguna Screen Reader (JAWS dan NVDA untuk tunanetra). Namun demikian, tutorial ini akan tetap dapat diikuti dengan mudah oleh mereka yang tidak menggunakan screen reader.

    Prasyarat: Untuk dapat menerapkan tutorial ini, anda harus: a. Mempunyai komputer yang terhubung ke Internet;
    b. Memiliki akun email di Gmail;
    c. Memiliki akun Youtube dengan email sebagaimana disebutkan pada butir “b”;
    d. Sudah menyiapkan file audio dalam salah satu format berikut: mp3, mp4a, mp4b. Nama file sebaiknya sama dengan judul video yang akan terbit di Youtube, yang terdiri dari maksimal 70 karakter (termasuk spasi);
    e. Sudah menyiapkan file gambar dalam salah satu format berikut: JPG, JPEG, GIF, dan beberapa format lain.
    f. Sebaiknya kedua jenis file tersebut disimpan dalam satu folder yang sama di komputer anda.

    Bila itu semua sudah terpenuhi, silakan ikuti langkah-langkah berikut.

    Langkah 1. Untuk memastikan email anda aktif, silakan masuk ke GMail dari komputer anda.

    Langkah 2. Masuk ke TunesToTube.com di tautan berikut: TunesToTube.com

    Langkah 3. Masuk ke halaman Sign in with Google dengan mengklik link yang berlabel: images/btn_google_signin_dark_normal_web

    Langkah 4. Pilih akun google yang anda gunakan untuk channel Youtube anda. Klik pada alamat email tersebut, yang tercantum di halaman ini.

    Langkah 5. Klik Allow Button untuk mengizinkan TunesToTube mengakses akun Youtube anda.

    Langkah 6. Klik Browse Button untuk meng-upload file audio anda, lalu arahkan cursor ke tempat penyimpanan file tersebut, dan tekan Enter pada nama file itu.

    Langkah 7. Klik lagi Browse button untuk meng-upload file gambar anda, lalu arahkan cursor ke tempat penyimpanan file tersebut, dan tekan Enter pada nama file itu.

    Langkah 8. Deskripsikan video anda. Deskripsi terdiri dari satu paragraf pendek. Tuliskan deskripsi tersebut pada bidang Description edit.

    Langkah 9. Klik Create Video button.
    Maka proses konversi dan pengunggahan ke Youtube itu pun segera berlangsung. Proses itu hanya butuh waktu beberapa detik.
    Bila proses tersebut sudah selesai, akan muncul pernyataan berikut: “Processing Complete”.
    Di bawah pernyataan tersebut terdapat judul video beserta alamat tautannya ke Youtube. Anda dapat mengkopinya bila perlu.

    Langkah 10. Klik link Create Another bila anda ingin membuat video lainnya, lalu ulangi proses di atas mulai dari langkah nomor 6.

    Catatan untuk Pengguna Screen Reader.
    Untuk mempercepat langkah menuju item yang ingin diklik, gunakan shortcut pencarian, yaitu: Tekan Control-f, lalu tulis kata kunci, lalu tekan Enter.

    Berikut ini adalah daftar kata kunci yang dapat anda gunakan untuk pencarian. Kata-kata kunci ini dapat diperpendek dengan hanya menuliskan empat huruf pertemanya (kecuali images/ yang harus tetap ditulis penuh)

    a. Images/ untuk menemukan link images/btn_google_signin_dark_normal_web pada langkah 3.
    b. Tiga atau empat huruf pertama alamat email anda untuk menemukan alamat email pada langkah 4.
    c. Allow untuk menemukan tombol allow pada langkah 5.
    d. Browse untuk menemukan tombol browse pada langkah 6 dan 7.
    e. Description untuk menemukan bidang edit deskripsi pada langkah 8.
    f. Create untuk menemukan tombol create video pada langkah 9, dan link create Another pada langkah 10.
    g. Complete untuk menemukan pernyataan “processing complete” pada langkah 9.

    Labels:

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google

    13 November 2020

    Cara Mengkopi Teks dari Halaman Web atau Email di iPhone



    Bila anda masuk ke Internet dengan iPhone dan menemukan artikel menarik yang ingin anda kopi, bagaimanakah caranya?
    Video ini adalah tutorial tentang cara mengkopi teks dari halaman web atau email dengan iPhone bagi pengguna VoiceOver.
    Untuk menyimak tutorial ini di Youtube, silakan kunjungi tautan berikut: https://youtu.https://youtu.be/Uw_yc4D-Vsw/Uw_yc4D-Vsw < />

    Labels:

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google
  • Kembali ke DAFTAR ISI