DOCTYPE html PUBLIC "-//W3C//DTD XHTML 1.0 Strict//EN" "http://www.w3.org/TR/xhtml1/DTD/xhtml1-strict.dtd"> Didi Tarsidi: Counseling, Blindness and Inclusive Education: Pertimbangan-pertimbangan dalam Intervensi Konseling Rehabilitasi: Faktor Personal
  • HOME


  • Guestbook -- Buku Tamu



    Anda adalah pengunjung ke

    Silakan isi Buku Tamu Saya. Terima kasih banyak.
  • Lihat Buku Tamu


  • Comment

    Jika anda ingin meninggalkan pesan atau komentar,
    atau ingin mengajukan pertanyaan yang memerlukan respon saya,
    silakan klik
  • Komentar dan Pertanyaan Anda




  • Contents

    Untuk menampilkan daftar lengkap isi blog ini, silakan klik
  • Contents -- Daftar Isi




  • Izin

    Anda boleh mengutip artikel-artikel di blog ini asalkan anda mencantumkan nama penulisnya dan alamat blog ini sebagai sumber referensi.


    05 May 2008

    Pertimbangan-pertimbangan dalam Intervensi Konseling Rehabilitasi: Faktor Personal

    Oleh Didi Tarsidi
    Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

    Diperbarui tanggal 20 Desember 2018

    Masing-masing orang adalah individu yang unik dengan minat, nilai-nilai, dan pengalaman yang berbeda-beda. Disabilitas yang diperolehnya tidak mengubah keunikan ini, dan disabilitasnya itu tidak juga menjadi satu-satunya karakteristik yang membedakannya dari individu-individu lain; disabilitas hanya menjadi satu atribut tambahan baginya. Oleh karenanya, kita harus sangat berhati-hati dalam menggeneralisasikan orang berdasarkan disabilitasnya. Akan tetapi, mungkin terdapat kesamaan pengalaman di kalangan para penyandang disabilitas pada umumnya, dan mungkin juga terdapat kesamaan pengalaman di kalangan individu yang menyandang kategori disabilitas yang sama (fisik, sensori, kognitif). Kesamaan pengalaman tersebut dapat dipergunakan sebagai dasar bagi konselor rehabilitasi untuk melakukan intervensi. Makalah ini mendeskripsikan pertimbangan-pertimbangan dalam intervensi konseling berdasarkan factor-faktor yang terkait dengan individu, lingkungannya, dan hakikat disabilitasnya.

    Dalam melaksanakan intervensi konseling rehabilitasi, Patterson, DeLaGarza & Schaller (2004) menghimbau agar konselor berpegang pada tiga prinsip berikut ini:
    1. Makna personal dari disabilitas berdampak besar terhadap respon individu terhadap disabilitasnya.
    2. Tidak ada dua individu yang merespon terhadap disabilitas dengan cara yang persis sama. Bahkan individu kembar dengan kebutaan bawaan, dibesarkan dalam keluarga yang sama, akan merespon terhadap disabilitasya itu secara berbeda.
    3. Konselor rehabilitasi tidak boleh memasuki hubungan konseling dengan asumsi yang kaku tentang bagaimana seharusnya seorang individu merespon terhadap disabilitasnya.

    Disabilitas merupakan pengalaman khas individu, dan respon individu terhadap kecacartannya itu dipengaruhi oleh sejumlah factor. Vash (1981) mengelompokkan factor-faktor ini ke dalam tiga kategori sebagai berikut:
    (a) factor personal,
    (b) factor lingkungan,
    dan
    (c) hakikat disabilitas.
    Bila ketiga factor ini dipertimbangkan secara kolektif, maka kita dapat memahami secara lebih baik mengapa respon terhadap disabilitas itu bersifat individual.

    Faktor Personal

    Faktor personal adalah kualitas-kualitas yang melekat pada individu. Kualitas-kualitas ini menentukan dan membedakan satu orang dengan orang lainnya, dan secara signifikan mempengaruhi cara individu memaknai disabilitasnya. Cayleff (1986) menyarankan agar jenis kelamin, ras, status social, dan orientasi sexual klien seyogyanya dipertimbangkan, dipahami, dan dihormati untuk mencegah melakukan kesalahan, melayani kesejahteraan klien, menghormati prinsip-prinsip otonomi, dan akhirnya untuk memberikan konseling yang efektif. Faktor-faktor personal yang dipertimbangkan pada makalah ini adalah (a) karakteristik pribadi; (b) minat, aktivitas, dan tujuan; (c) gender; dan (d) budaya.

    a. Karakteristik Pribadi

    Karakteristik atau kualitas yang melekat pada seseorang (seperti kemandirian, sifat pemalu, optimisme, adaptibilitas, inteligensi, daya tarik, kematangan) mempengaruhi caranya mendefinisikan dan mengintegrasikan disabilitas ke dalam kehidupannya. Kualitas pribadi ini juga mempengaruhi cara seorang individu menghadapi perubahan yang diakibatkan oleh disabilitas. Karakteristik individu juga mencakup nilai, sikap, dan perasaan serta pandangan individu terhadap dirinya sendiri, kehidupannya, dan disabilitasnya.

    Vash (1981) memasukkan prinsip spiritual dan filosofi individu sebagai factor personal yang mempengaruhi responnya terhadap disabilitas. Dia mengemukakan bahwa seorang individu yang mempersepsi disabilitas sebagai sebuah hukuman dari Tuhan akan memandang disabilitas secara berbeda dari seorang individu yang menganggap disabilitas sebagai sebuah ujian atau kesempatan untuk pengembangan spiritual. Sherman dan Fischer (2001) mengemukakan bahwa spiritualitas sebagai satu factor dalam rehabilitasi merupakan konsep yang semakin diterima, sedangkan Nosek dan Hughes (2001) menemukan bahwa spiritualitas merupakan sebuah alat penting yang dipergunakan oleh perempuan penyandang disabilitas dalam menepis perlakuan negative akibat societal stereotypes dan untuk mengatasi hambatan untuk mencapai keberhasilanh hidup.

    B. Minat, Aktivitas, dan Tujuan

    Vash (1981) mengemukakan bahwa dampak gangguan akibat disabilitas sangat ditentukan oleh sejauh mana kondisi tersebut mengganggu aktivitas yang sedang dilakukan oleh individu atau kegiatan apa yang sudah direncanakannya. Semakin kecil dampak disabilitas pada aktivitas individu saat ini dan di masa depan, semakin sedikit akomodasi yang akan diperlukan oleh individu tersebut. Nilai, minat, dan tujuan mempengaruhi pilihan orang akan karir, teman-teman, dan aktivitas waktu senggangnya.

    Wright (1983) mengemukakan bahwa nilai yang dianut seseorang berdampak besar terhadap penilaianya mengenai disabilitas. Misalnya, jika seorang individu sangat menghargai aktivitas di luar ruangan (outdoor activities), tetapi karena cedera yang dialaminya, dia mungkin merasa bahwa kegiatan atletik tidak dapat dilakukanya lagi. Nilai komparatifnya, yang menekankan pada kegiatan dengan cara yang sama dengan yang dilakukan semua orang lainnya mungkin perlu digantikan dengan nilai asset (Wright, 1983). Melalui transformasi nilai ini, dia dapat mengembangkan satu focus pada apa yang masih dapat dilakukanya dengan baik. Seorang konselor dapat membantu individu seperti ini untuk meningkatkan kesadarannya akan apa yang masih dapat dilakukannya, dan mengeksplorasi peluang kerja yang mencakup minatnya terhadap aktivitas di luar ruangan. Orang dengan jumlah minat yang lebih banyak cenderung memiliki lebih banyak minat yang tersisa ketika disabilitasnya terjadi dibanding individu yang minatnya hanya dalam satu bidang saja. Demikian pula, individu yang nilai-nilainya terkait dengan akademika mungkin akan lebih mudah mengakomodasi disabilitas daripada mereka yang nilai-nilainya terkait secara lebih eksklusif pada kegiatan-kegiatan fisik.

    Citra tubuh seseorang, yang terkait dengan konsep diri, sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai. Jika individu memegang nilai “keindahan tubuh”, maka disabilitas yang mengurangi daya tarik fisiknya dapat menciptakan hambatan tambahan baginya. Dia akan cenderung menarik diri dari pergaulan social, yang dapat mengakibatkannya kurang pengetahuan dan pengalaman, dan cenderung lebih menyukai bekerja sendiri. Seorang konselor yang terampil akan membantunya mengeksplorasi minat-minatnya dan membantunya memperoleh pengalaman, sehingga pilihan-pilihan yang dibuatnya akan valid. Di samping itu, konselor itu akan peka terhadap masalah harga diri (self-esteem) yang mungkin diakibatkan oleh penampilannya. Respon seorang individu terhadap disabilitas tidak bersifat permanen. Individu menghadapi dan menyesuaikan diri disabilitas apabila situasi kehidupannya berubah. Konselor yang membantu individu penyandang disabilitas harus mengelola respon terhadap disabilitas itu untuk memfasilitasi penyesuaian (coping).

    Konselor harus mempertimbangkan konsep diri individu dan kematangan vokasionalnya. Bagi individu yang belum pernah bekerja, konselor sebaiknya menginvestigasi (a) pekerjaan paruh waktu atau kegiatan waktu senggang yang melibatkan orang lain, (b) bidang-bidang tanggung jawab dalam masa pertumbuhan, dan (c) pengetahuan tentang diri sendiri, serta pengetahuan tentang dunia kerja. Bagi klien dengan konsep diri yang kurang tepat atau terganggu dan kematangan vokasional yang terbatas, konselor rehabilitasi sebaiknya memasukkan kegiatan-kegiatan (seperti kegiatan volunteer, kerja magang) dalam proses konseling yang dapat meningkatkan rasa percaya diri dan mengembangkan kematangan vokasional (vocational maturity).

    Livneh dan Sherwood-Hawes (1993) mengidentifikasi tiga tujuan untuk konseling kelompok bagi individu penyandang myocardial infarction, yaitu tujuan kognitif, afektif, dan behavioral. Ketiga tujuan ini mungkin dapat diterapkan juga pada individu dengan disabilitas lain. Secara rinci, ketiga tujuan tersebut adalah sebagai berikut.
    1. Tujuan kognitif: Memberikan informasi tentang disabilitas, termasuk komplikasi medis yang umum, dan mendorong atau memberi penguatan terhadap kepatuhan kepada treatment yang sedang dijalaninya; menumbuhkan harga diri anggota kelompok; dan membantu individu dalam memahami kelebihan dan keterbatasannya.
    2. Tujuan afektif: Memberikan suasana dukungan di mana individu dapat nyaman mencurahkan isi hati dan mengekspresikan emosi, mengurangi kecemasan dan ketegangan, mendapati bahwa orang lain pun mempunyai respon yang serupa, dan mengurangi perasaan depresi.
    3. Tujuan behavioral: Mengembangkan perilaku mandiri, memberikan kesempatan untuk mempraktekkan keterampilan atau perilaku baru, meningkatkan coping mechanisms, dan mengidentifikasi tujuan-tujuan masa depan.


    C. Gender

    Dalam mempertimbangkan isu konseling yang terkait dengan gender, konselor rehabilitasi sebaiknya tidak berasumsi bahwa gender stereotyping terjadi hanya dalam situasi konseling lintas gender (yaitu laki-laki melakukan konseling kepada perempuan atau sebaliknya). Stereotipe gender, nilai, dan sikap tidak hanya didasarkan pada gender konselor. Baik konselor laki-laki maupun perempuan menghadapi resiko bila menganut nilai dan keyakinan yang stereotipik tentang perempuan. Di pihak lain, laki-laki dan perempuan penyandang disabilitas pun mungkin juga memiliki ekspektasi yang gender-based untuk jenis layanan rehabilitasi yang mereka inginkan.

    Langkah pertama yang harus dilakukan konselor adalah mengevaluasi sikapnya sendiri (yaitu pengetahuan, perasaan, dan tindakan) dan stereotipe gender yang mungkin dimilikinya. Menelaah sikap terhadap isu gender sama pentingnya dengan menelaah sikap terhadap penyandang disabilitas. Konselor juga perlu menelaah perilakunya sendiri. Beberapa pertanyaan untuk telaah diri yang dapat dipertimbangkan oleh konselor mencakup pertanyaan-pertanyaan berikut: Apakah memiliki karir sama pentingnya bagi seorang perempuan seperti bagi seorang laki-laki? Apakah perlu membantu seorang perempuan mendapatkan karir nontradisional (misalnya bidang teknik, reparasi computer)? Apakah mengatur pengasuhan anak sama pentingnya dengan mengatur transportasi ke tempat kerja? Sadar atau tak sadar, konselor rehabilitasi membuat keputusan yang bermuatan nilai seperti ini setiap hari. Isu gender harus dipertimbangkan oleh konselor pada setiap titik dalam proses, dari penentuan perlu-tidaknya suatu intervensi hingga pengidentifikasian suatu tujuan vokasional, termasuk jenis-jenis layanan yang perlu tercakup dalam perencanaan rehabilitasi. Karena bias itu sering kali tidak disadari, maka konselor perlu menelaah keyakinan (pengetahuan dan perasaan) yang dimilikinya, maupun tindakannya.

    Terbatasnya aspirasi vokasional merupakan salah satu dari banyak isu yang harus dipertimbangkan oleh konselor rehabilitasi dalam membantu perempuan. Terbatasnya aspirasi vokasional itu sering kali diakibatkan oleh (a) hakikat dan jenis disabilitas; (b) sosialisasi, yang dapat membatasi karir perempuan pada pekerjaan-pekerjaan tradisional bagi perempuan; dan (c) terbatasnya kesempatan untuk mendapatkan mentor atau role model (Patterson et al., 2004). Konselor mempunyai tanggung jawab khusus untuk memperluas pilihan vokasi bagi perempuan penyandang disabilitas, terutama bila klien mempunyai pengalaman atau pengetahuan yang sempit. Faktor sosialisasi dan disabilitas mungkin mengharuskan perempuan membatasi opsi vokasinya pada pekerjaan, bukan karir. Oleh karena itu, sangat penting bagi konselor untuk benar-benar memahami klien dalam hal (a) pengetahuannya tentang okupasi, (b) nilai yang terkait dengan kerja, dan (c) aspirasi karir, sebelum dilakukan asesmen formal. Sebuah tes minat, misalnya, tidak akan memberikan hasil yang valid jika seorang perempuan tidak mempunyai cukup pengetahuan tentang kesempatan karir atau tidak memandang sebuah jenjang karir sebagai sebuah pilihan yang patut ditempuhnya. Dalam hal seperti ini, konselor sebaiknya mempergunakan berbagai macam pendekatan eksplorasi karir (misalnya membaca tentang berbagai macam pekerjaan, wawancara informasional, kerja magang, bekerja sebagai percobaan) untuk membantu klien dalam memperoleh kematangan karir yang lebih baik.

    Ekspektasi self-efficacy – yaitu keyakinan akan kemampuan diri untuk dapat berhasil melakukan suatu pekerjaan tertentu – telah dipergunakan untuk menjelaskan mengapa perempuan tidak memandang dirinya mampu berprestasi dalam okupasi yang didominasi laki-laki dan mengapa mereka meragukan kemampuannya untuk dapat berhasil mengkombinasikan tanggung jawab rumah tangga dan keluarga dengan karir. Bonett (1994), yang menemukan bahwa perempuan yang menikah maupun yang tidak, mempunyai ekspektasi self-efficacy yang lebih rendah daripada laki-laki dalam okupasi yang secara tradisional didominasi oleh laki-laki, berpendapat bahwa rendahnya self-efficacy itu mencerminkan adanya underestimation perempuan terhadap kapabilitasnya.

    D. Budaya

    Budaya dapat didefinisikan sebagai berbagai cara mempersepsi dan mengorganisasikan dunia, yang dimiliki bersama oleh sekelompok orang, dan diwariskan secara interpersonal dan intergenarasi (Hecht, Andersen, & Ribeau, 1989). Masing-masing orang mempunyai sebuah "budaya personal " yang dihasilkan dari proses enkulturasinya masing-masing (Vacc et al., 2003), yang dipengaruhi oleh berbagai factor, termasuk factor usia, gender, pendidikan, disabilitas, status sosioekonomi, akulturasi, etnisitas, dan geografi perkotaan atau pedesaan. Budaya personal seorang individu berkembang sebagai hasil dari akumulasi kegiatan belajar dari berbagai sumber (misalnya sekolah, keluarga, masyarakat); dibentuk melalui interaksi dengan orang lain; sebantiasa berubah untuk mengakomodasi berbagai pengalaman dalam dunia yang senantiasa berubah; dan merupakan dasar untuk nilai-nilai, keyakinan, dan perilaku (Sue & Sue, 2003).

    Diversitas Budaya
    Diversitas budaya dapat dikonseptualisasikan sebagai “broad constructs” yang menggambarkan keyakinan, nilai, dan perilaku berbagai macam budaya di seluruh dunia (Sue & Sue, 2003). Konstruk ini merupakan generalisasi keyakinan, nilai, dan perilaku yang ada, dalam kadar yang berbeda-beda, dalam banyak masyarakat di seluruh dunia. Keuntungan penggunaan konstruk yang luas ini adalah bahwa tidak ada satu kelompok usia, gender, atau kelompok etnik yang dibahas secara langsung. Meskipun konstruk luas sebuah budaya mungkin merupakan generalisasi perilaku dan nilai, dan oleh karenanya juga termasuk stereotype, pengunaan konstruk luas untuk menggambarkan persamaan dan perbedaan di antara orang-orang di seluruh dunia ini membuat konselor harus waspada terhadap kenyataan bahwa masing-masing individu mempunyai keyakinan, nilai, dan perilaku tersebut dengan kadar yang bervariasi. Penting untuk diingat bahwa masing-masing konstruk luas itu menggambarkan kontinum di mana individu berada, dan tidak mengambarkan nilai dan perilaku itu sendiri. Di samping itu, seorang individu mungkin menunjukkan konstruk dengan kadar yang bervariasi dalam keadaan yang berbeda (misalnya cara seseorang berkomunikasi dengan orang lain di tempat kerja mungkin berbeda dengan caranya berkomunikasi dengan anggota keluarga di rumah).

    Individualisme-Kolektivisme
    Dalam budaya yang sangat individualistic, kepentingan individu lebih menonjol daripada kepentingan kelompok, sedangkan kepentingan kelompok lebih menonjol daripada kepentingan individu dalam budaya kolektif. Cara seseorang mendefinisikan dirinya dan peran kelompoknya mungkin dipengaruhi oleh konstruk budaya ini.
    Individu yang menganut nilai dan keyakinan yang sangat individualistic mempunyai kecenderungan melihat dirinya sebagai terpisah dan unik, dan definisi dirinya pada umumnya tidak mencakup orang lain. Realisasi diri dipandang penting dan dikembangkan sebagai tujuan utama. Prestasi individu dipandang penting, dan imbalan seyogyanya didistribusikan atas dasar andilnya dalam suatu pekerjaan, bukan atas dasar keanggotaannya dalam sebuah kelompok kerja.
    Di pihak lain, individu yang menganut nilai dan keyakinan dengan orientasi kolektif cenderung lebih menghargai saling ketergantungan dan mendefinisikan dirinya dalam kaitannya dengan orang lain. Keanggotaan dalam kelompok yang stabil (seperti keluarga atau komunitas) sangat dihargai. Di dalam kelompok ini, yang ditekankan adalah kerjasama, bukan kompetisi, karena terdapat kesadaran bahwa prestasi individu berkontribusi terhadap prestasi kelompok. Hubungan dengan orang lain itu penting, dan integritas pribadi dalam hubungannya dengan orang lain memperoleh penghargaan.

    Komunikasi High-Context Versus Low-Context
    Individu dengan gaya komunikasi high-context menghargai setting atau situasi di mana komunikasi terjadi. Perasaan yang tidak diucapkan, isyarat gerak atau mimic, dan kecepatan percakapan merupakan hal yang penting dan dipandang sebagai bagian dari proses komunikasi. Diharapkan pendengar akan membaca air muka dan isyarat pembicara, dan memahami makna perilaku tersebut. Oleh karena itu, informasi yang tidak dikomunikasikan secara langsung melalui kata-kata dalam percakapan dapat merupakan bagian terpenting dari komunikasi itu.
    Di pihak lain, individu dengan gaya komunikasi low-context menghargai komunikasi verbal yang langsung dan pasti dengan sedikit perhatian pada air muka, setting, atau isyarat nonverbal. Menyampaikan detail, jadwal waktu, dan instruksi atau informasi yang spesifik merupakan focus gaya komunikasi low-context. Hubungan interpersonal dan kerjasama antarindividu mungkin tidak ditekankan. Seorang individu dengan gaya komunikasi low-context, bila berbicara dengan orang dengan gaya komunikasi high-context, merasa bahwa orang dengan gaya komunikasi high-context itu tidak bias "to the point". Sebaliknya, orang yang high-context merasa bahwa orang yang low-context itu selalu mengulang-ulang perkataannya, menjelaskan yang sudah jelas, dan kemungkinan ofensif dalam keterusterangannya.

    Implikasi
    Implikasi dari hal-hal di atas adalah sebagai berikut.
    - Pengetahuan tentang diversitas budaya berkontribusi terhadap pemahaman bahwa disabilitas mungkin didefinisikan dan dipersepsi secara berbeda di kalangan masyarakat yang berbeda.
    - Konselor harus memahami bahwa tidak setiap orang menganut nilai-nilai individualistic ataupun kolektif.
    - Dalam berkomunikasi dengan klien, konselor harus mempertimbangkan gaya komunikasi klien ataupun gayanya sendiri (low-context atau high-context).

    Referensi

    Bonett, R. (1994). Marital Status and Sex: Impact On Career Self-Efficacy. Journal of Counseling and Development, 73, 187-190.
    Cayleff, S. (1986). Ethical Issues in Counseling Gender, Race, and Culturally Distinct Groups. Journal of Counseling and Development, 64, 345-347.
    Chubon, R. (1985). Career-Related Needs of School Children with Severe Physical Disabilities. Journal of Counseling and Development, 64, 47-51.
    Curnow, T. (1989). Vocational Development of Persons with Disability. Career Development Quarterly, 37, 269-278.
    Ferguson, P. (2001). Mapping the Family: Disability Studies and the Exploration of Parental Response to Disability. In G. L. Albrecht, K.
    Fleischer, D. Z. & Zanies, E (2001). The Disability Rights Movement: From Charity to Confrontation. Philadelphia: Temple University Press.
    Gilbride, D. (1993). Parental Attitudes toward Their Child with a Disability: Implications for Rehabilitation Counselors. Rehabilitation Counseling Bulletin, 36,129-150.
    Hecht, M., Andersen, P., & Ribeau, S. (1989). The Cultural Dimensions of Nonverbal Communication. In M. Asante & W. Gudykunst (Eds.), Handbook of International and Intercultural Communication (Pp. 163185). London: Sage.
    Livneh, H., & Sherwood-Hawes, A. (1993). Group Counseling Approaches with Persons who Have Sustained Myocardial Infarction. Journal of Counseling and Development, 72, 57-61.
    Patterson, J.B.; Delagarza, D. & Schaller, J. (2004). “Rehabilitation Counseling Practice: Considerations and Interventions”. In: Parker Et Al. (2004). Rehabilitation Counseling: Basics and Beyond. Fourth Edition. Texas: Pro.Ed Inc. International Publisher
    Patton, W, & Creed, P A. (2001). Developmental Issues in Career Maturity and Career Decision Status. The Career Development Quarterly, 49, 336-351.
    Power, P, Dell Orto, A., & Gibbons, M. (Eds.). (1988). Family Interventions throughout Chronic Illness and Disability. New York: Springer.
    Prout, H.O., & Strohmer, . (1995). Counseling with Persons with Mental Retardation: Issues And Considerations. Journal of Applied Rehabilitation Counseling, 26(3), 49-54.
    Reid, M., Landesman, S., Treder, R., & Jaccard,J. (1989). "My Family and Friends": Six to Twelve Year-Old Children's Perceptions of Social Support. Child Development, 60, 896-910.
    Seelman, & M. Bury (Eds.), Handbook of Disability Studies. Thousand Oaks, CA: Sage.
    Shapiro, J.P. (1993). No Pity. New York: Times Books.
    Sherman,J., & Fischer,J. M. (2001). Spirituality and Addiction Recovery for Rehabilitation Counseling. Journal of Applied Rehabilitation Counseling, 33(4), 27-31.
    Smart, J. (2001). Disability, Society, and the Individual. Gaithersburg, MD: Aspen.
    Sue, L.W., & Sue, D. (2003). Counseling the Culturally Diverse:Theory and Practice (4th Ed.). New York: Wiley.
    Tuttle, D., & Tuttle, N. (1996). Self-Esteem and Adjusting with Blindness. Springfield, IL: Thomas.
    Vacc, N. A., Devaney, S. B., & Brendel, J. M. (2003). Counseling Multicultural and Diverse Populations: Smudgies for Practitioners. New York: Brunner-Routledge.
    Van Hasselt, V.B., Lutzker, J., & Hersen, M. (1990). Overview. In M. Hersen & V Van Hasselt (Eds.). Psychological Aspects of Developmental and Physical Disabilities: A Casebook. Newbury Park, CA: Sage.
    Vash, C. (1981). The Psychology of Disability. New York: Springer.
    Wright, B. (1983). Physical Disability-A Psychosocial Approach (2nd Ed.). New York: Harper & Row.

    Labels:

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google
  • Kembali ke DAFTAR ISI