DOCTYPE html PUBLIC "-//W3C//DTD XHTML 1.0 Strict//EN" "http://www.w3.org/TR/xhtml1/DTD/xhtml1-strict.dtd"> Didi Tarsidi: Counseling, Blindness and Inclusive Education
  • HOME


  • Guestbook -- Buku Tamu



    Anda adalah pengunjung ke

    Silakan isi Buku Tamu Saya. Terima kasih banyak.
  • Lihat Buku Tamu


  • Comment

    Jika anda ingin meninggalkan pesan atau komentar,
    atau ingin mengajukan pertanyaan yang memerlukan respon saya,
    silakan klik
  • Komentar dan Pertanyaan Anda




  • Contents

    Untuk menampilkan daftar lengkap isi blog ini, silakan klik
  • Contents -- Daftar Isi




  • Izin

    Anda boleh mengutip artikel-artikel di blog ini asalkan anda mencantumkan nama penulisnya dan alamat blog ini sebagai sumber referensi.


    29 November 2008

    Strategi Coping untuk Beradaptasi dengan Ketunanetraan

    Oleh Didi Tarsidi
    Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

    Seorang individu tunanetra hanya akan memperoleh kembali keberfungsiannya sebagai anggota kelompok sosial apabila dia dapat menerima ketunanetraannya dan mampu beradaptasi secara baik dengan kondisinya itu. Terdapat beberapa strategi coping yang dapat dipergunakan oleh seorang individu tunanetra untuk beradaptasi dengan kondisi ketunanetraannya itu. Pada bagian ini akan dibahas apa yang dimaksud dengan strategi coping itu dan jenis-jenis strategi tersebut.

    Definisi dan Klasifikasi
    MacArthur & MacArthur (1999) mendefinisikan strategi coping sebagai upaya-upaya khusus, baik behavioral maupun psikologis, yang digunakan orang untuk menguasai, mentolleransi, mengurangi, atau meminimalkan dampak kejadian yang menimbulkan stress. Stress itu timbul sebagai akibat dari adanya tuntutan internal dan/atau eksternal yang melebihi sumber-sumber yang dimiliki individu. Oleh karenanya, Cohen & Lazarus (1979 – dalam Calvo-Novell, 2002) mendefinisikan coping sebagai serangkaian upaya kognitif dan behavioral yang dikembangkan individu guna mengatasi tuntutan eksternal dan/atau internal yang dinilai sebagai berlebihan atau terlalu besar dalam kaitannya dengan sumber-sumber yang dimilikinya. Oleh sebab itu, Dodds (1993) mengemukakan bahwa pada esensinya, strategi coping adalah strategi yang dipergunakan individu untuk melakukan penyesuaian antara sumber-sumber yang dimilikinya dengan tuntutan yang dibebankan lingkungan kepadanya. Secara spesifik, sumber-sumber yang memfasilitasi coping itu mencakup sumber-sumber personal (yaitu karakteristik pribadi yang relatif stabil seperti self-esteem atau keterampilan sosial) dan sumber-sumber lingkungan seperti dukungan sosial dan keluarga atau sumber finansial (Harrington & Mcdermott, 1993).
    Terdapat dua jenis umum strategi coping, yaitu problem-solving coping dan emotion-focused coping (Folkman & Lazarus, 1980). Strategi problem-solving adalah upaya untuk melakukan suatu aktivitas untuk menghilangkan keadaan yang menimbulkan stress. Strategi ini biasanya dipergunakan untuk menghadapi masalah-masalah yang cenderung dapat dikendalikan. Misalnya, ketika penyebab stress seorang individu tunanetra itu adalah kesulitan orientasi dan mobilitas di sebuah lingkungan baru, untuk mengatasinya jangka panjang, dia dapat meminta orang lain untuk mengorientasikannya di lingkungan itu, dan untuk keperluan mendesak, dia dapat meminta orang untuk mendampinginya ke tempat yang ingin ditujunya. Di pihak lain, strategi emotion-focused coping adalah upaya untuk mengontrol konsekuensi emosional dari peristiwa yang menimbulkan stress atau berpotensi menimbulkan stress. Strategi ini biasanya dipergunakan untuk menghadapi stressor yang dipersepsi sebagai kurang dapat dikendalikan. Misalnya, ketika seorang pejalan kaki tunanetra dihadapkan pada satu situasi lingkungan baru yang kompleks di mana bantuan orang awas pun tidak dapat diperolehnya, dampak situasi tersebut pada keadaan emosinya tergantung pada kemampuannya untuk mengendalikan emosinya. Penelitian menunjukkan bahwa pada umumnya orang menggunakan kedua jenis strategi coping tersebut untuk menghadapi peristiwa-peristiwa yang menimbulkan stress (Folkman & Lazarus, 1980). Lebih menonjolnya penggunaan satu jenis strategi dibanding jenis lainnya sebagian ditentukan oleh gaya personal (misalnya ada orang yang lebih aktif daripada yang lainnya) dan juga oleh jenis peristiwa yang menimbulkan stress itu. Berbicara tentang strategi coping yang lebih adaptif, Dodds (1993) mengemukakan bahwa problem-solving coping jelas merupakan yang akan berhasil dalam jangka panjang; emotion-focused coping dapat digunakan hanya apabila masalah yang dihadapi tidak dapat diatasi dengan memuaskan.
    Coping juga dapat diklasifikasikan sebagai active coping strategies dan avoidant coping strategies (MacArthur & MacArthur, 1999). Active coping strategies adalah upaya behavioral atau psikologis yang dirancang untuk mengubah hakikat stressor itu sendiri atau mengubah cara berpikir tentang penyebab stress itu, sedangkan avoidant coping strategies adalah upaya untuk menghindari berhubungan langsung dengan peristiwa penyebab stress dengan melakukan aktivitas seperti penggunaan alkohol atau secara psikologis menjauhkan diri dari sumber stress.
    Berdasarkan teori tentang coping styles dari Lazarus (1966), Dodds (1993) mengidentifikasi tiga jenis coping, yaitu (1) emotion-focused coping, (2) problem-focused coping, dan (3) avoidance coping. Emotion-focused coping yang umumnya digunakan adalah teknik relaksasi seperti latihan pernafasan; mendengarkan musik; meditasi dan self-talk. Problem-focused coping ditandai dengan kegiatan individu dalam melakukan tugas-tugas seperti mencari informasi tentang ketunanetraan, belajar keterampilan untuk kemandirian, dan semacamnya. Avoidance coping ditandai dengan perbuatan melamun atau berkhayal, menyangkal bahwa sedang menghadapi masalah, tidak mau mengerjakan apa pun, atau melarikan diri dari situasi dengan minum alkohol atau narkoba.
    Berbicara tentang strategi coping yang lebih adaptif, Dodds (1993) mengemukakan bahwa problem-solving coping jelas merupakan yang akan berhasil dalam jangka panjang; sedangkan emotion-focused coping dapat digunakan hanya apabila masalah yang dihadapi tidak dapat diatasi secara memuaskan.
    Dengan menggunakan pendekatan “Grounded Theory”, Horowitz (2004) meneliti strategi coping yang paling banyak dipergunakan di kalangan individu tunanetra dewasa. Dia menemukan bahwa terdapat tiga jenis strategi utama, yaitu: (a) psychological coping (yang mencakup kognitif dan emotif); (b) behavioral coping, yaitu tindakan-tindakan yang overt dan dapat diobservasi; dan (c) social coping, yaitu melibatkan individu lain untuk beradaptasi dengan kondisi baru - kondisi ketunanetraan.
    Psychological coping strategy difokuskan pada upaya-upaya untuk menerima realita ketunanetraan, menemukan kembali rasa harga diri, menumbuhkan kegairahan untuk belajar keterampilan baru, menumbuhkan kemampuan emosional untuk menghadapi kesulitan-kesulitan yang diakibatkan oleh ketunanetraan. Ini merupakan proses yang panjang dan membutuhkan bantuan dan dukungan orang lain.
    Behavioral coping strategy adalah penggunaan keterampilan kompensatoris atau teknik alternatif untuk mengatasi tuntutan lingkungan dalam melakukan kegiatan kehidupan sehari-hari tanpa penglihatan atau dengan penglihatan yang terbatas. Teknik alternatif adalah cara khusus (baik dengan ataupun tanpa alat bantu khusus) yang memanfaatkan indera-indera nonvisual atau sisa indera penglihatan untuk melakukan suatu kegiatan yang normalnya dilakukan dengan indera penglihatan (Jernigan, 1994). Teknik-teknik alternatif itu diperlukannya dalam berbagai bidang kegiatan seperti dalam membaca dan menulis, bepergian, menggunakan komputer, menata rumah, menata diri, dll. Kadang-kadang teknologi diperlukan untuk membantu menciptakan teknik-teknik alternatif tersebut. Indera pendengaran dan perabaan merupakan saluran penerima informasi yang paling efisien sesudah indera penglihatan. Oleh karena itu, teknik alternative itu pada umumnya memanfaatkan indera pendengaran dan/atau perabaan.
    Social coping strategy adalah upaya-upaya untuk mengatasi kesulitan akibat ketunanetraan dengan melibatkan orang lain. Bagi orang tunanetra dewasa tertentu, ini merupakan hal yang tidak mudah (Horowitz, 2004). Banyak orang tunanetra dewasa yang lebih tua, yang pada umumnya telah berjuang untuk menjadi orang dewasa yang mandiri dan bangga dengan kemandiriannya itu, kini mereka harus berhadapan dengan realita baru bahwa dalam hal-hal tertentu mereka perlu bergantung pada bantuan orang lain. Ketika bantuan orang lain diperlukan, Horowitz (2002) menemukan bahwa perempuan cenderung lebih menyukai dukungan dari nonkeluarga, sedangkan laki-laki cenderung lebih bergantung pada keluarga dekat seperti istri atau anak. Horowitz juga menemukan bahwa dukungan dari jaringan sosial informal sangat penting dalam membantu orang tunanetra dewasa untuk beradaptasi dengan ketunanetraannya.
    Individu tunanetra pada umumnya menggunakan kombinasi dari strategi-strategi di atas (Horowitz, 2004), dan keberhasilan coping dalam satu ranah cenderung berpengaruh positif terhadap keberhasilan dalam ranah-ranah lainnya.
    Di samping itu, Brannan et al. (2005) menyebutkan spirituality dan religiousness sebagai satu “coping resource” yang mempunyai efek tangkal terhadap pengalaman hidup negatif. Ini berarti bahwa kita dapat menambahkan spiritualitas dan keagamaan sebagai satu kategori lain dari strategi coping. Berbagai literatur menunjukkan bahwa spiritualitas dan keagamaan pada umumnya berpengaruh besar terhadap kesehatan fisik dan mental (Brannan, 2005; Duffy et al., 2006; McCarthy, 1999). Nosek dan Hughes (2001 – dalam Parker et al., 2004) menemukan bahwa spiritualitas merupakan sebuah alat penting yang dipergunakan oleh perempuan penyandang ketunaan dalam menepis perlakuan negative akibat societal stereotypes dan untuk mengatasi hambatan untuk mencapai keberhasilan hidup. Keagamaan (religiousness) mengacu pada hubungan seseorang dengan agama tertentu atau komunitas keimanan tertentu; sedangkan spiritualitas mengacu pada bermacam-macam konsep seperti hubungan individu dengan suatu kekuatan yang mahatinggi, suatu jenis energi atau tenaga pengendali/penuntun, atau suatu sistem kepercayaan kepada satu Tuhan (Duffy, 2006). Individu yang sangat spiritual atau religius mengalami lebih sedikit masalah kesehatan fisik, lebih cepat sembuh dari penyakit, dan mengalami lebih sedikit stress ketika sakit keras dibanding mereka yang tidak spiritual atau religius. Individu yang merasa mendapat dukungan dari Tuhan akan memperoleh berbagai atribut kesehatan mental yang positif seperti lebih terhindar dari depresi, tingkat stress psikologis yang lebih rendah, tidak sering kesepian, dan tingkat self-esteem yang lebih tinggi. Penelitian mengindikasikan bahwa spiritualitas seseorang dapat dianalogikan dengan human relationship. Dalam hubungan tersebut, orang membentuk ikatan dengan suatu kekuatan mahatinggi, yang dapat membantu orang itu merasa mendapat dukungan dan dicintai. Demikian pula, individu dengan tingkat keagamaan yang tinggi melaporkan tingkat depresi yang lebih rendah, tingkat afeksi positif yang lebih tinggi, tingkat ketegangan emosi yang lebih rendah, dan tingkat kepuasan hidup yang lebih tinggi (duffy, 2006). Penelitian Brennan et al. (2005) menunjukkan bahwa individu dengan tingkat spiritualitas atau keagamaan yang lebih tinggi mengalami lebih sedikit dampak negatif dari ketunaan penglihatan dan peristiwa-peristiwa lain yang menimbulkan stress, dan mendapatkan hasil rehabilitasi yang lebih positif dalam hal adaptasi terhadap kehilangan penglihatan dan dalam perkembangan psikososialnya.

    Coping dalam Keluarga
    Meskipun pada dasarnya upaya untuk beradaptasi dengan ketunanetraan dan ketunaan pada umumnya itu terutama merupakan tanggung jawab pribadi individu yang bersangkutan, tetapi upayanya itu akan jauh lebih efektif apabila dibarengi dengan upaya serupa dari orang-orang lain yang paling signifikan, khususnya keluarganya. Berdasarkan dampaknya terhadap kehidupan keluarga, Dodds (1993) mengidentifikasi dua orientasi strategi coping dalam keluarga, yaitu functional coping dan disfunctional coping. Functional coping cenderung menurunkan tingkat stress yang dialami, sedangkan dysfunctional coping cenderung meningkatkannya. Functional coping membantu memelihara keutuhan sistem keluarga dengan menjaga kepuasan seluruh anggota keluarga; sedangkan dysfunctional coping cenderung merusak keutuhan sistem keluarga karena para anggotanya mendapatkan sedikit saja kepuasan dari situasi yang dialami dan membuat para anggotanya menjadi tidak bahagia. McCubbin dan Figley (1983 – dalam Dodds, 1993) mengidentifikasi sebelas karakteristik yang membedakan antara keluarga yang mempraktekkan functional coping dan keluarga yang mempraktekkan dysfunctional coping untuk mengatasi stress, dan analisis ini sangat bermanfaat dalam memprediksi hasil akhirnya dan menentukan seberapa banyak bantuan yang mereka butuhkan. Kesebelas karakteristik itu adalah sebagai berikut.
    a. Secara jelas mengakui bahwa ada permasalahan yang harus diatasi. Ini berarti bahwa masalah itu tidak dihindari, dan semua anggota keluarga mengakui bahwa mereka bertanggung jawab untuk mengatasi masalah itu.
    b. “Family-centred locus of problem”. Ini berarti mengalihkan fokus permasalahan dari satu anggota keluarga menjadi tantangan bagi seluruh keluarga.
    c. “Problem-solving coping”. Ini berarti bahwa keluarga yang efektif segera memobilisasi sumber-sumber yang tersedia guna mengatasi situasi krisis.
    d. Tingginya tingkat toleransi, yaitu bahwa anggota keluarga yang mengalami krisis itu tidak hanya mendapatkan dukungan material tetapi seluruh angota keluarga juga menunjukkan keramahan, kesabaran, pengertian dan kerjasama.
    e. Secara langsung dan jelas menunjukkan komitmen dan afeksi. Orang-orang yang memiliki komitmen mampu mengkomunikasikan afeksi meskipun situasi yang dihadapi sangat sulit.
    f. Komunikasi yang terbuka dan efektif. Para anggota dari sebuah keluarga yang efektif mampu berkomunikasi secara efektif dalam berbagai macam topik, dan interaksi yang dihasilkannya berkualitas tinggi.
    g. Tingkat kohesi yang tinggi. Dalam keluarga dengan karakteristik ini, setiap anggotanya merasa senang dengan kehadiran anggota lainnya dan merasa kehilangan dengan ketidakhadirannya.
    h. Fleksibilitas peran keluarga. Setiap anggota keluarga mampu memainkan bermacam-macam peran, sehingga apabila ada satu anggota keluarga yang tidak dapat melaksanakan perannya, yang lainnya dapat menggantikanya.
    i. Efisien dalam menggunakan sumber-sumber yang tersedia.
    j. Tidak pernah terjadi kekerasan dalam keluarga.
    k. Tidak ada anggota keluarga yang suka menggunakan narkotik dan zat-zat terlarang lainnya.
    Keluarga dengan dysfunctional coping, gambarannya sering kali kebalikan dari gambaran di atas. Karakteristiknya adalah sebagai berikut:
    a. Menolak atau memiliki persepsi yang salah tentang stressor.
    b. Memusatkan permasalahan pada satu anggota keluarga.
    c. Menyalahkan seorang anggota keluarga untuk stress yang terjadi.
    d. Menunjukkan toleransi yang rendah.
    e. Tidak atau kurang menunjukkan komitmen.
    f. Komunikasi yang buruk.
    g. Menunjukkan kohesi yang buruk.
    h. Peran masing-masing anggota keluarga kaku.
    i. Menunjukkan inefisiensi dalam penggunaan sumber-sumber yang tersedia.
    j. Menampilkan perilaku kekerasan.
    k. Menyalahgunakan zat-zat terlarang.
    Meskipun keluarga dengan dysfunctional coping akan menunjukkan beberapa dari karakteristik di atas, tetapi ini tidak berarti bahwa mereka akan menunjukkan semua karakteristik itu sekaligus. Demikian pula halnya dengan keluarga dengan functional coping, mereka tidak akan fungsional dalam semua aspek pada saat yang sama (Dodds, 1993).

    Labels: , ,

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google

    23 November 2008

    MODEL KONSELING REHABILITASI BAGI INDIVIDU TUNANETRA DEWASA

    (Dikembangkan Berdasarkan Studi Kasus terhadap Individu Tunanetra Dewasa yang Berhasil)

    Disertasi

    Oleh Didi Tarsidi
    Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

    ABSTRAK

    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dua fenomena yang bertolak belakang. Di satu pihak, berbagai literatur melaporkan tentang kesulitan yang dihadapi individu tunanetra dalam mengatasi masalah-masalah psikososial yang diakibatkan oleh kondisi ketunanetraannya; dan di pihak lain, penulis menemukan sejumlah individu tunanetra dewasa yang berhasil menyesuaikan diri secara baik dengan kondisi ketunanetraannya, mendapatkan kembali kemandiriannya dan mencapai kehidupan yang bermakna, tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi orang banyak. Penelitian ini mengkaji bagaimana keberhasilan tersebut dapat dicapai, dan bagaimana pengalaman keberhasilan tersebut dapat dituangkan ke dalam sebuah model konseling rehabilitasi untuk membantu individu dewasa lain yang baru mengalami ketunanetraan.
    Penelitian ini berangkat dari teori bahwa ketunanetraan yang terjadi pada masa dewasa lebih banyak menimbulkan masalah-masalah psikososial daripada yang terjadi pada awal masa kehidupan, dan teori bahwa konseling rehabilitasi dapat membantu mengatasi masalah-masalah psikososial yang diakibatkan oleh ketunaan termasuk ketunanetraan.
    Dengan exploratory mixed methods research design, penelitian ini mengembangkan model konseling rehabilitasi bagi orang dewasa yang baru mengalami ketunanetraan untuk membantunya mengatasi masalah-masalah psikososial yang diakibatkan oleh ketunanetraan. Konstruk model dikembangkan dari data hasil studi kasus kualitatif terhadap enam orang yang ketunanetraannya terjadi pada usia dewasa dan telah terbukti berhasil memperoleh kembali kemandiriannya dan kehidupannya yang bermakna.
    Studi kasus tersebut menghasilkan data hasil penelitian tentang: (1) proses penyesuaian psikososial kasus dengan kondisi ketunanetraannya, (2) faktor-faktor yang berkontribusi pada penerimaan kasus terhadap ketunanetraannya, (3) strategi coping yang digunakan kasus untuk menghadapi tantangan yang diakibatkan oleh ketunanetrannya, dan (4) pandangan filosofis yang mendasari keberhasilan hidup kasus.
    Data tersebut dijadikan dasar bagi konstruk Model Konseling Rehabilitasi bagi Individu Tunanetra Dewasa yang memuat lima unsur yang saling terkait dan harus terintegrasikan ke dalam intervensi yang dilakukan oleh seorang konselor. Kelima unsur tersebut adalah: (1) keyakinan filosofis tentang ketunanetraan dan konseling rehabilitasi, (2) tujuan konseling, (3) pendekatan konseling, (4) metode konseling, dan (5) tahap-tahap konseling.
    Model divalidasi dengan expert judgment dan diujicobakan dengan desain single-subject research pada dua orang klien yang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dewasa yang relatif baru mengalami ketunanetraan. Uji coba tersebut memunculkan data kuantitatif tentang keefektifan model konseling rehabilitasi ini.

    Untuk download Model Konseling Rehabilitasi bagi Individu Tunanetra Dewasa yang dihasilkan dari penelitian ini, silakan klik ModelKonselingRehabilitasi.doc

    Untuk download ringkasan disertasi ini, silakan klik Disertasi_Ringkasan.zip

    Labels: , ,

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google

    09 January 2008

    Intervensi bimbingan dan konseling untuk Membantu Perkembangan Kompetensi Sosial Anak Tunanetra

    Oleh Didi Tarsidi
    Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

    Filsafat modern memandang perkembangan manusia sebagai suatu proses yang berkelanjutan yang melibatkan interaksi antara struktur biologis seorang individu dan lingkungannya. Ini berarti bahwa isi, arah, kecepatan, dan hasil perkembangan individu merupakan produk interaksi yang kompleks antara "nature" dan "nurture" (Smith et al, 1975). Defisiensi intelektual, emosional, sosial, sensoris, dan fisik bukan semata-mata akibat struktur biologis yang defektif, melainkan merupakan produk interaksi antara karakteristik struktur biologis dengan variabel lingkungan. Ini berimplikasi bahwa intervensi untuk membantu perkembangan seorang anak tunanetra seyogyanya tidak diarahkan hanya kepada anak itu saja melainkan juga kepada lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosialnya.

    Di banyak negara telah diupayakan penciptaan lingkungan fisik yang aksesible, yaitu lingkungan fisik yang oleh penyandang cacat dapat dihampiri, dimasuki atau dilewati, sehingga mereka dapat menggunakan wilayah dan fasilitas yang terdapat di dalamnya tanpa bantuan (Davenport, 1994). Dengan aksesibilitas lingkungan fisik semacam ini, individu penyandang cacat, termasuk mereka yang tunanetra, dapat mengembangkan kemandiriannya secara lebih baik.

    Sikap negatif masyarakat terhadap ketunanetraan, sebagai salah satu variabel lingkungan sosial, tampaknya merupakan faktor utama penghambat perkembangan anak tunanetra. Hal ini tercermin dalam hasil pengamatan Helen Keller (seorang tunanetra yang juga tunarungu tetapi selalu menampilkan yang terbaik dalam segala yang dikerjakannya) bahwa pada diri individu tunanetra bukan ketunanetraannya itu sendiri yang merupakan penghambat utama perkembangannya, melainkan sikap orang awas terhadap mereka yang tunanetra (Dodds, 1993). Meskipun ketunanetraan, terutama kebutaan total, merupakan kecacatan dengan tingkat insiden terendah (Zabel, 1982), tetapi ketunanetraan merupakan kondisi yang amat ditakuti dan tidak terbayangkan oleh orang-orang awas, satu kondisi yang tampaknya mereka pikir hanya dapat terjadi pada orang lain. Keadaan ini mungkin telah menyebabkan orang memberikan perhatian dan perlindungan yang berlebihan kepada orang tunanetra atau bahkan tidak mempedulikannya sama sekali, yang kedua-duanya tidak menguntungkan bagi perkembangan anak tunanetra. Akan tetapi, terdapat banyak bukti yang menunjukkan bahwa anak-anak awas yang bersekolah bersama-sama dengan anak tunanetra dan berinteraksi dengannya memiliki sikap yang lebih positif terhadapnya daripada mereka yang tidak pernah terekspos pada kehidupan individu tunanetra (Zabel, 1982). Dengan mengenal orang tunanetra secara lebih dekat tampaknya membuat mereka menyadari bahwa antara orang tunanetra dan orang awas itu lebih banyak persamaannya daripada perbedaannya.

    Paparan di atas menyiratkan bahwa jika kita ingin membantu perkembangan seorang anak tunanetra, seyogyanya kita memandang anak tersebut sebagai bagian dari satu sistem yang terdiri dari komponen individu, komponen lingkungan fisik, dan komponen lingkungan sosial, yang satu dengan lainnya saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Intervensi bimbingan dan konseling yang ditujukan untuk mengoptimalkan pencapaian tugas-tugas perkembangan anak itu seyogyanya diarahkan kepada keseluruhan sistem tersebut. Intervensi bimbingan dan konseling semacam ini dikenal dengan model bimbingan perkembangan dengan pendekatan ekologi.

    Dalam perspektif yang lebih luas, model bimbingan perkembangan menempatkan anak sebagai target layanan bimbingan dan konseling tidak hanya terbatas pada perannya sebagai siswa di dalam organisasi sekolah, tetapi dalam perannya sebagai anggota berbagai macam organisasi kehidupan dan budaya (Kartadinata, 1999). Model bimbingan perkembangan didasarkan atas asumsi bahwa perkembangan yang sehat akan terjadi dalam interaksi yang sehat antara individu dan lingkungannya. Kompatibilitas antara individu dengan lingkungannya menjadi inti penggerak peranan individu di dalam sistem, dan intervensi terhadap perkembangan individu terjadi dalam setting yang natural, dan konselor bertindak sebagai 'psychoeducators' (Kuriloff, 1977; Blocher & Biggs, 1983 - dalam Kartadinata, 1999). Oleh karena itu, bimbingan dan konseling seyogyanya diarahkan pada upaya-upaya untuk membantu individu agar lebih menyadari dirinya dan caranya merespon lingkungannya untuk mengembangkan makna personal dari perilakunya bagi kehidupannya pada masa kini dan masa mendatang. Strategi layanan bimbingan dan konseling menjadi lebih berupa upaya untuk mengorganisasikan dan untuk menciptakan “develoopmental human ecology” (Blocher, 1974; Blocher & Biggs, 1983 - dalam Kartadinata, 1999).

    Ekologi merupakan satu ikhtiar ilmiah multidisipliner yang bertujuan untuk memahami interaksi yang dinamis dan kompleks antara organisme- organisme dan berbagai aspek lingkungannya. Dalam aplikasinya, ekologi terutama bertujuan untuk memahami dan memelihara keseimbangan yang terdapat di dalam lingkungan dan yang memungkinkan terpeliharanya properti yang memberikan kehidupan dan mendorong pertumbuhan (Blocher, 1987). Dalam ekologi manusia (human ecology), Blocher mengemukakan bahwa permasalahan sentralnya lebih dari sekedar permasalahan yang terkait dengan kelangsungan hidup organisme secara fisik. Untuk mencapai potensinya secara penuh, manusia harus berinteraksi secara positif dengan lingkungannya, sering kali harus dilakukan sepanjang hidupnya. Oleh karena itu, di dalam suatu ekologi manusia, kita tidak hanya berkepentingan untuk memperhatikan faktor-faktor yang mempertahankan kehidupan dan menjamin kelangsungan hidup individu beserta seluruh spesies kehidupan secara fisik, tetapi kita juga berkepentingan untuk memperhatikan faktor-faktor nonfisik di dalam lingkungan yang menjamin kelangsungan pertumbuhan. Faktor-faktor tersebut adalah yang menjamin bahwa kelangsungan hidup akan juga mencakup perkembangan optimal dalam diri manusia secara individual maupun umat manusia secara keseluruhan di dalam organisasi budaya dan masyarakatnya.

    Dengan demikian, developmental human ecology terutama memperhatikan transaksi antara individu dengan lingkungan belajarnya. Sebuah lingkungan belajar pada intinya adalah satu konteks fisik, sosial dan psikologis, di mana orang belajar perilaku baru (Blocher, 1987). Dalam pengertian yang luas, kita semua berinteraksi dengan lingkungan belajar setiap saat. Dalam pengertian yang umum ini, setiap lingkungan merupakan lingkungan belajar. Akan tetapi, dalam pengertian yang terbatas, yang lebih relevan dengan perkembangan, menurut Blocher, lingkungan belajar memiliki beberapa karakteristik yang khusus dan unik. Lingkungan belajar terutama efektif dan instrumental dalam membentuk pola perilaku penting yang pada gilirannya menentukan arah bagi perkembangan jangka panjang. Lingkungan belajar mempunyai pengaruh yang kuat karena tiga alasan. Pertama, faktor-faktor di dalam sebuah lingkungan belajar memenuhi atau tidak memenuhi kebutuhan atau motif yang sangat mendasar. Keluarga merupakan lingkungan belajar yang sangat berpengaruh karena anggota-anggotanya berusaha memenuhi begitu banyak kebutuhan fisik maupun psikologis mendasar di dalam lingkungan tersebut. Kedua, lingkungan belajar itu intensif dan berkelanjutan; artinya, individu cenderung menghabiskan banyak waktunya di dalam lingkungan belajar itu dan melibatkan dirinya dalam berbagai macam peran di dalamnya. Dalam hal ini, lingkungan tempat tinggal merupakan lingkungan belajar yang kuat sekali pengaruhnya. Ketiga, lingkungan belajar memberikan timing yang tepat untuk interaksi tertentu. Konsep tentang masa kritis merupakan konsep yang sangat penting dalam studi tentang perkembangan manusia. Masa tertentu dalam kehidupan seorang individu sangat penting untuk perkembangan pola-pola perilaku tertentu. Lingkungan belajar yang terekspos pada seorang individu dalam masa kritis tersebut sangat kuat pengaruhnya terhadap perkembangannya selanjutnya.

    Blocher mengidentifikasi bahwa sebuah lingkungan belajar sekurang-kurangnya terdiri dari tiga komponen penting, yaitu (1) “opportunity structure”, (2) "support structure”, dan (3) "reward structure".

    Struktur kesempatan ditentukan oleh jumlah dan rentangan situasi di mana partisipan dapat mencobakan perilaku barunya yang dapat mengarah pada keberhasilan, penguasaan atau kontrol dalam situasi lingkungan yang bersangkutan. Misalnya, di dalam lingkungan kelas, setiap pelajaran matematika dapat menawarkan kesempatan baru untuk mencapai keberhasilan atau penguasaan melalui perolehan pengetahuan atau keterampilan baru dalam bidang matematika. Hakikat struktur kesempatan sebagian ditentukan oleh tingkat stimulasi yang tersedia di dalam lingkungan. Jadi, bila lingkungan itu sangat kaku dan statis, dengan sedikit sekali stimulasi yang terdapat di dalamnya, maka akan relatif sedikit pula kesempatan yang tersedia bagi individu untuk mencapai keberhasilan atau penguasaan.
    Komponen kedua dari sebuah lingkungan belajar, yaitu struktur dukungan, adalah sistem pemberian bantuan kepada individu untuk mengatasi stress yang sering mengiringi kesempatan belajar individu. Struktur dukungan tersebut terdiri dari dua elemen, yaitu (1) dukungan yang berupa jaringan hubungan antarmanusia (human relationships) yang positif, yang memberikan kehangatan, dorongan, empati, dan perhatian yang optimal, sehingga individu dapat melanjutkan kegiatan belajarnya meskipun dalam situasi stress; dan (2) dukungan untuk memberikan strategi dan kerangka kerja kognitif, yang memungkinkan individu belajar cara-cara yang tepat dalam menghadapi tugas-tugas atau masalah-masalah yang penuh tantangan.

    Komponen ketiga dari sebuah lingkungan belajar, yaitu struktur imbalan (reward structure), adalah komponen lingkungan yang merangsang individu untuk memiliki antusiasme dan komitmen untuk mengatasi tantangan dan menuntaskan tugas-tugasnya. Imbalan tersebut dapat bersifat intrinsik ataupun ekstrinsik, material ataupun psikologis. Bila imbalan tersebut jelas, bermakna dan dapat diandalkan, individu akan rela mengorbankan waktu, energi dan harga dirinya untuk memperolehnya.

    Di depan telah dikemukakan bahwa ekologi manusia bertujuan untuk memahami dan memelihara keseimbangan yang terdapat di dalam lingkungan demi terpeliharanya kelangsungan pertumbuhan dan perkembangan. Berdasarkan komponen-komponen lingkungan yang potensial sebagaimana dipaparkan di atas, Blocher (1987) merumuskan tiga prinsip dasar ekologi sebagai berikut:
    1) Agar sebuah lingkungan belajar dapat mempertahankan kelangsungan pertumbuhan dan perkembangan bagi anggota-anggotanya, maka di dalam lingkungan tersebut harus tersedia satu struktur kesempatan yang luas yang di dalamnya terdapat berbagai macam tantangan dan tugas baru di mana para anggota tersebut dapat menemukan cara-cara baru untuk mencapai keberhasilan dan penguasaan.
    2) Agar sebuah lingkungan belajar dapat mempertahankan kelangsungan pertumbuhan bagi para anggotanya, di dalam lingkungan tersebut harus terdapat jaringan dukungan dan sumber strategi atau kerangka kerja kognitif yang efektif untuk membantu para anggota lingkungan tersebut mengatasi stress, menghadapi berbagai tantangan, dan menyelesaikan tugas-tugasnya.
    3) Agar sebuah lingkungan belajar dapat mempertahankan kelangsungan pertumbuhan bagi para anggotanya, maka lingkungan tersebut harus memungkinkan anggota-anggotanya memperoleh imbalan yang signifikan, baik imbalan intrinsik dan psikologis maupun ekstrinsik dan material. Kemungkinan untuk diperolehnya imbalan tersebut harus jelas, konsisten, dan wajar, sesuai dengan usaha yang dilakukan dan harus terjangkau oleh semua anggota.

    Model bimbingan perkembangan dengan pendekatan ekologi menawarkan perspektif baru di dalam memandang permasalahan dan perkembangan manusia. Di dalam pandangan ini perkembangan manusia dikonseptualisasikan sebagai produk proses interaksi seumur hidup antara individu dengan lingkungannya (Bronfenbrenner - dalam Blocher, 1987). Salah satu implikasi terpenting dari pandangan ini adalah kesadaran bahwa perilaku manusia hanya benar-benar dapat dipahami di dalam konteks hubungan antara orang dengan lingkungan naturalnya di mana perilaku tersebut terjadi. Di dalam pendekatan ekologi, persoalan individu dianalisis dari sudut pandang "ecosystem". Suatu ekosistem adalah “the immediate physical, social, and psychological context of the transactions between the individual and the environment” (Blocher, 1987:67). Bila kita menggunakan ekosistem sebagai satu unit analisis, kita harus memfokuskan perhatian pada konteks di mana perilaku itu terjadi. Misalnya, kita harus menganalisis perilaku membangkang yang sering ditunjukkan oleh seorang anak dalam kaitannya dengan kelasnya di mana dia selalu mengalami kegagalan atau diperolok-olok teman-teman sekelasnya. Contoh lain, kita dapat melihat sifat pasif dan ketergantungan seorang anak dari cara orang tuanya yang cenderung overprotektif. Dari perspektif ekologi ini, permasalahan atau disfungsi yang menghambat perkembangan dapat dipahami dengan sebaik-baiknya dan ditangani dengan seefektif mungkin hanya dalam konteks dan lingkungan tempat kejadiannya. Intervensi semacam ini melibatkan apa yang oleh Caldwell (Blocher, 1987) disebut counseling in context. Konseling dalam konteks ini dapat dilaksanakan dengan melibatkan keseluruhan keluarga, berkonsultasi atau memberikan pelatihan kepada orang tua dan guru, berkolaborasi dalam program pengembangan lingkungan (neighborhood) atau berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan kurikulum di sekolah.

    Sebagaimana dikemukakan oleh Kelly (Blocher, 1987), analisis ekologi terhadap permasalahan manusia memunculkan pertanyaan dan jawaban yang berbeda dengan tanya/jawab yang muncul dari pendekatan pendekatan intrapsikis. Satu pertanyaan yang sering muncul dari analisis ekologi terhadap permasalahan individu adalah bagaimana berbagai sistem di dalam masyarakat beroperasi dan bagaimana sistem-sistem itu berinteraksi. Misalnya, bagaimana sekolah, orang tua dan organisasi ketunanetraan (seperti Pertuni) berkomunikasi dan berinteraksi untuk mengatasi permasalahan seorang anak tunanetra yang kehilangan rasa percaya dirinya untuk mau bergaul dengan teman-teman sebayanya di lingkungan sekitar rumahnya.

    Pertanyaan lainnya adalah bagaimana kita dapat mempengeruhi interaksi antara lingkungan fisik dengan perilaku individu. Misalnya, bagaimana kita dapat membantu anak tunanetra yang sangat rendah tingkat mobilitasnya untuk mampu bergerak secara mandiri di dalam lingkungan sekitar rumahnya yang tingkat aksesibilitasnya pun sangat rendah bagi seorang tunanetra? Dalam hal ini, intervensi untuk menyesuaikan lingkungan fisik itu akan sama pentingnya dengan intervensi untuk mengurangi dampak ketunanetraan terhadap kemampuan mobilitas anak itu.

    Di samping itu, pendekatan ekologi berfokus pada hubungan yang menyeluruh antara kebutuhan individu dengan sumber-sumber yang tersedia di dalam masyarakatnya dan tanggung jawab institusi kemasyarakatan terhadap warganya. Menurut pandangan ekologi, tujuan sering ditentukan berdasarkan apa yang oleh Hobbs (Blocher, 1987) disebut “the goodness of fit" antara institusi-institusi sosial dengan individu-individu yang dilayani oleh institusi tersebut. Ini berarti bahwa apa yang dilakukan oleh institusi-institusi kemasyarakatan itu harus sesuai dengan kebutuhan individu-individu yang dilayaninya dan sesuai pula dengan sumber-sumber yang tersedia. Institusi-institusi ini dapat menjadi sasaran langsung intervensi bimbingan bila keharmonisan hubungan antara ketiga komponen tersebut tidak terjadi. Dengan demikian, perspektif ekologi dapat menawarkan opsi dan alternatif yang lebih banyak dan lebih luas daripada yang pada umumnya ditawarkan oleh teori-teori kepribadian tradisional. Pendekatan ini membangkitkan apa yang oleh Tyler (Blocher, 1987) disebut ‘multiple possibilities’.

    Oleh karena itu, model bimbingan perkembangan dengan Pendekatan ekologi tampaknya merupakan strategi intervensi bimbingan dan konseling terlengkap dalam membantu perkembangan kompetensi sosial anak tunanetra. Model ini memandang permasalahan yang dihadapi anak tunanetra itu dari perspektif keseluruhan sistem di mana anak merupakan salah satu dari anggotanya, dan upaya bantuan yang hendak diberikan kepadanya senantiasa dikaitkan dengan komponen-komponen lain di dalam sistemnya itu, sehingga perkembangan yang terjadi pada diri anak merupakan bagian dari perkembangan sistem itu secara keseluruhan.

    Referensi

    Blocher, D. H. (1987). The Professional Counselor. New York: Macmillan Publishing Company
    Davenport, F.C.B., Physical Accessibility: A Step by Step Guide to Eliminate Architectural Barriers, Access and Mobility Sub-Committee, Victoria, 1994
    Dodds, A. (1993). Rehabilitating Blind and Visually Impaired People: A psychological approach. London: Chapman& Hall.
    Kartadinata, S. (1999). "Quality Improvement and Management System Development of School Guidance and Counseling Services". Jurnal Ilmu Pendidikan LPTK dan ISPI. 6 (Edisi Khusus), Desember 1999.
    Smith, R. M.; Neisworth, J. T.; Berlin, C. M. Jr. (1975). The Exceptional Child. New York: McGraw-Hill Book Company.
    Zabel, M. K. (1982). “Characteristics of Handicapping Conditions”. Dalam Neely, M. A. (1982). Counseling and Guidance Practices with Special Education Students. Homewood, Illinois: The Dorsey Press.

    Labels: , , ,

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google

    06 October 2007

    Intervensi Konseling terhadap Keluarga dengan Anak Tunanetra

    (Analisis Kasus)
    Oleh Didi Tarsidi
    Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

    I. Pendahuluan

    Kecacatan yang terjadi pada anak selalu menimbulkan permasalahan psikososial pada orang tuanya. Mereka akan melewati masa-masa duka yang panjang. Tahap-tahap kedukaan itu dapat mencakup penolakan, rasa marah, dan akhirnya penerimaan; meskipun bagi orang tua tertentu penerimaan itu mungkin perlu waktu bertahun-tahun untuk dapat terwujud. Kedukaan ini merupakan proses yang umum di kalangan orang tua yang mempunyai anak penyandang kecacatan jenis apa pun. Perasaan orang tua itu akan berdampak pada hubungan di antara mereka sendiri maupun pada hubungan mereka dengan anak itu, dan hal ini pada gilirannya akan berdampak pada perkembangan emosi dan sosial anak (Kingsley, 1999).

    Makalah ini akan membahas dampak kecacatan anak (dalam hal ini ketunanetraan) pada kehidupan keluarga berdasarkan kasus sebuah keluarga dan bagaimana cara mengatasinya berdasarkan teori konseling keluarga. (Perlu diketahui bahwa nama-nama yang disebutkan dalam kasus tersebut adalah nama-nama yang disamarkan).

    II. Deskripsi Kasus

    Ani adalah anak sulung dari tiga bersaudara. Setamat dari program S-1 fakultas Ekonomi, dia bekerja pada bagian administrasi keuangan di sebuah perusahaan tekstil. Adik pertamanya, seorang laki-laki, bekerja sebagai montir di sebuah bengkel mobil, sedangkan adik bungsunya, seorang perempuan, masih bersekolah di SMA. Ayahnya seorang pegawai administrasi di sebuah lembaga pemerintah, sedangkan ibunya adalah seorang ibu rumah tangga.

    Pada usia 27 tahun, Ani menikah dengan Adi, seorang asisten menejer pemasaran pada sebuah perusahaan asuransi. Mereka tinggal bersama keluarga Ani. Hampir dua bulan setelah pernikahanya, Ani mulai mengandung. Seiring pertumbuhan janin dalam kandungan, Ani dan Adi mulai berkhayal tentang anak mereka. “Anak kita akan menjadi pemain bola professional yang bermain dengan klub-klub dunia,” Adi sering berkata. “Dia akan menjadi aktris terkenal,” Ani menimpali.

    Anak mereka lahir sebagai seorang bayi laki-laki yang sehat dan tampan, disambut dengan kebahagiaan seluruh keluarga dari kedua belah pihak.

    Tetapi seminggu kemudian Ani mencurigai ada sesuatu yang salah dengan mata bayinya itu. Bayi itu tidak pernah bereaksi jika Ani menggerak-gerakkan benda di hadapan wajahnya. Dia menyampaikan kecurigaannya itu kepada ibunya. “Jangan takut, dia masih terlalu bayi,” ibunya merespon; tetapi sesungguhnya dalam hatinya dia khawatir juga. Dan tidak lama kemudian kekhawatiran itu sudah menular ke seluruh keluarga.

    Ketika bayi itu sudah berumur enam minggu, Ani mendapat kepastian dari dokter; anaknya itu didiagnosis mengalami kebutaan. Tak elak lagi, kenyataan ini merupakan pukulan yang sangat berat bagi Ani dan seluruh keluarganya. Mereka dilanda kesedihan, kekecewaan, kebingungan, kekhawatiran, kemarahan yang tak jelas sasarannya, dan perasaan-perasaan lain semacamnya.

    Dan yang paling terpengaruh oleh kenyataan ini tentu saja adalah Ani dan Adi selaku orang tua bayi itu. Khayalan indah tentang anak mereka kini telah berubah menjadi mimpi buruk. Mereka mulai saling menyalahkan dan hal ini sering diikuti dengan pertengkaran. Kemudian Adi menjadi sering pulang terlambat dan bahkan kadang-kadang tidak pulang sama sekali. Tampaknya kehidupan pernikahan mereka berada pada titik krisis. Mereka perlu bantuan seorang konselor. Apa yang dapat dilakukan oleh seorang konselor untuk membantu keluarga muda ini? Bagian IV dari makalah ini akan membahas bantuan konseling untuk mereka berdasarkan model terapi keluarga behavioral yang akan dipaparkan pada bagian III.

    II. Kajian Teori

    Terapi keluarga merupakan sebuah istilah payung untuk sejumlah praktek klinis yang didasarkan atas pemikiran bahwa psikopatologi berada di dalam system keluarga, bukan pada diri individu anggota keluarga (Sholevar, 2003). Intervensi dirancang untuk mempengaruhi perubahan dalam system hubungan keluarga itu. Sholevar mengemukakan bahwa terapi keluarga sebagai sebuah modalitas psikoterapi mempunyai tujuan sebagai berikut:
    Mengeksplorasi dinamika interaksi keluarga beserta kaitannya dengan psikopatologi
    Memobilisasi kekuatan internal keluarga beserta sumber dayanya yang fungsional
    Merestrukturisasi gaya interaksi keluarga yang maladaptive
    Memperkuat perilaku pemecahan masalah pada keluarga.

    Satu model terapi keluarga yang tampaknya dapat dipergunakan untuk membantu keluarga kasus di atas adalah terapi keluarga behavioral (behavioral family therapy - BFT) dari Falloon (2003).

    Strategi intervensi utama yang dipergunakan dalam BFT adalah:

    1) Pendidikan tentang gangguan tertentu beserta pengelolaannya secara klinis
    2) Pelatihan keterampilan komunikasi
    3) Pelatihan pemecahan masalah
    4) Strategi kognitif-behavioral
    5) Intervensi krisis
    6) Mengelola keprihatinan terapis

    Pendidikan tentang Gangguan beserta Pengelolaannya secara Klinis

    Terapi pada sesi-sesi pertama biasanya difokuskan pada pemberian penjelasan kepada pasien dan keluarganya tentang hakikat gangguan dan treatment-nya. Pasien yang sudah sembuh diundang untuk menceritakan ganguan dan treatment yang pernah dialaminya. Garis besar teori tentang kerentanan akan stress disajikan sebagai framework untuk mengintegrasikan keuntungan pengkombinasian intervensi biomedis dan psikososial untuk mengurangi gangguan. Selama treatment, isi pendidikan ini direvisi bila kebutuhan untuk itu terindikasikan; misalnya, bila pasien menunjukkan keengganan untuk melanjutkan diet yang direkomendasikan atau untuk menerapkan program reinforcement dengan cara yang tepat, atau bila keluarga menunjukkan stress yang tinggi. Tanda-tanda awal gangguan pada pasien digambarkan dengan jelas agar anggota keluarga dapat mengambil tindakan segera untuk menghindarinya.

    Pelatihan Keterampilan Komunikasi


    Tujuan pelatihan keterampilan komunikasi dalam BFT adalah untuk memfasilitasi diskusi tentang pemecahan masalah keluarga. Kemampuan untuk mendefinisikan masalah yang dihadapi atau tujuan yang ingin dicapai secara spesifik, kemampuan untuk merumuskan langkah-langkah menuju tujuan itu, melakukan perubahan perilaku tanpa paksaan, dan mendengarkan dengan empati, kesemuanya ini memungkinkan diatasinya berbagai masalah dan dicapainya tujuan secara optimal. Keterampilan ini dilatihkan melalui latihan yang berulang-ulang di kalangan anggota keluarga, dengan pengarahan dan bimbingan, dan reinforcement untuk kemajuan dengan cara seperti pada pelatihan keterampilan social. Tugas untuk berlatih di rumah merupakan komponen kunci untuk menjamin bahwa keterampilan ini tidak terbatas pada praktek dalam sesi terapi saja melainkan dapat digeneralisasikan pada interaksi sehari-hari.

    Pelatihan Pemecahan Masalah


    Meningkatkan efisiensi pemecahan masalah pada unit keluarga merupakan tujuan utama pendekatan BFT. Dalam BFT, tujuan terapis adalah mengajari keluarga untuk menyelenggarakan sendiri sesi pemecahan masalah yang terstruktur, bukan untuk membantu mereka memecahkan masalah dalam sesi yang dipimpin oleh terapis. Sesi terapi menyerupai lokakarya pelatihan di mana keluarga belajar keterampilan yang mereka terapkan kemudian dalam diskusi pemecahan masalah yang mereka selenggarakan sendiri. Terapis akan menjadi peserta aktif dalam diskusi keluarga itu hanya apabila stress mengancam kapasitas keluarga dalam pemecahan masalah, atau bila terapis mendeteksi adanya tanda-tanda awal gangguan mental. Langkah-langkah dalam pelatihan pemecahan masalah itu mencakup:
    Perumusan masalah atau tujuan. Menunjukkan isu yang harus diatasi.
    Mendaftar alternative solusi. Melakukan brainstorming untuk menghasilkan daftar lima atau enam kemungkinan cara pemecahan.
    Mengevaluasi konsekuensi solusi yang diusulkan. Melakukan kajian singkat untuk menyoroti kelebihan dan kelemahan setiap alternative solusi.
    Memilih solusi yang optimal. Meminta peserta untuk memilih solusi yang paling sesuai dengan sumber daya dan keterampilan keluarga saat ini.
    Membuat perencanaan. Membuat perencanaan yang rinci untuk merumuskan langkah-langkah spesifik guna menjamin efisiensi implementasi solusi yang optimal.
    Mereviu Implementasi. Mereviu upaya-upaya partisipan dalam mengimplementasikan rencana yang sudah disepakati secara konstruktif guna memfasilitasi keberlanjutan upaya tersebut hingga solusi yang ditetapkan sudah tercapai.

    Keluarga menunjuk anggotanya untuk menjadi ketua dan sekretaris kelompok untuk membantu penyelenggaraan pertemuan keluarga berkala sekurang-kurangnya satu kali seminggu, dalam memimpin pertemuan, dan melaporkan upaya mereka itu dalam sesi terapi. Lembar pedoman yang menggariskan metode enam langkah itu dipergunakan untuk mencatat hasil diskusi keluarga dan membantu terapis melakukan reviu. Pelatihan keterampilan social diberikan jika ada anggota keluarga yang kurang mampu melaksanakan satu langkah atau lebih dalam metode tersebut. Terapis menghindari keterlibatan pribadinya dalam menyarankan atau memilih solusi, menyerahkannya kepada keluarga.

    Strategi Kognitif-behavior

    Bila partisipan sudah belajar menggunakan pendekatan pemecahan masalah, relatif jarang mereka tidak mampu merancang strategi yang efektif untuk memecahkan permasalahan atau mencapai tujuannya. Akan tetapi, bila keluarga tampak mengalami kesulitan merumuskan strategi yang efektif dan sudah ada prosedur yang tervalidasi untuk mengatasi isu tertentu, terapis dapat menawarkan prosedur tersebut kepada keluarga sebagai satu kemungkinan solusi. Contoh-contoh prosedur semacam ini adalah:
    Penggunaan operant reinforcement procedures guna meningkatkan motivasi untuk melaksanakan tugas-tugas yang mungkin tidak menyenangkan, seperti pekerjaan rumah tangga atau kegiatan bekerja.
    Desensitization procedures untuk situasi tertentu yang dapat menimbulkan kecemasan.
    Cognitive strategies untuk mengatasi pemikiran negative atau tidak dikehendaki yang selalu muncul.
    Social skills training untuk mengatasi situasi interpersonal yang sulit.
    Coping strategies untuk mengatasi halusinasi atau delusi; strategi untuk disfungsi sexual.
    Relaxation strategies untuk mengatasi ketegangan otot dan insomnia.

    Intervensi Krisis

    Keadaan lainnya di mana terapis dapat terlibat langsung dalam pemecahan masalah adalah bila ada krisis besar yang menghambat kemampuan keluarga untuk melaksanakan pemecahan masalahnya sendiri secara tenang dan konstruktif. Dalam keadaan ini terapis dapat memutuskan untuk mengetuai diskusi pemecahan masalah demi memfasilitasi penurunan stress sehingga mencegah terjadinya keletihan yang menimbulkan kemarahan.

    Mengelola Keprihatinan Terapis

    Bila para anggota keluarga tidak mematuhi program treatment yang direkomendasikan, sehingga mengakibatkan perasaan negative yang kuat pada diri terapis, maka terapis dapat mengekspresikan perasaanya itu langsung kepada keluarga dan mengetuai diskusi pemecahan masalah yang dimaksudkan untuk melegakan perasaan pribadinya. Isu-isu seperti kegagalan menyelesaikan tugas pekerjaan rumah, absent dalam sesi terapi, dan tidak mematuhi minum obat yang diresepkan adalah contoh isu yang dapat membangkitkan perasaan tidak senang pada terapis.

    Dapat disimpulkan bahwa terapi keluarga behavioral memberikan struktur untuk membantu orang-orang yang hidup bersama dalam kelompok kecil guna meningkatkan kualitas upaya mereka untuk saling membantu dalam mengatasi stress yang mereka alami dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam krisis besar yang kadang-kadang menimpa kehidupannya. Hal ini dicapai terutama melalui peningkatan efisiensi fungsi pemecahan masalah kelompok tersebut melalui peningkatan keterampilan komunikasi interpersonal yang dikombinasikan dengan diskusi berkala yang lebih terstruktur tentang cara-cara pemecahan masalah. Tujuan umumnya adalah untuk meminimalkan masa-masa stress berat yang mengancam kapasitas keluarga untuk mengatasi persoalan yang mereka hadapi, terutama pada anggota keluarga yang sangat rentan terhadap masalah kesehatan yang terkait dengan stress atau masalah-masalah psikososial. Strategi-strategi lain, termasuk berbagai strategi kognitif dan behavioral, psikoedukasi, dan farmakoterapi yang terarah, dapat dikombinasikan dengan pendekatan ini guna memberikan program perawatan yang komprehensif untuk mengatasi masalah-masalah psikososial dan kesehatan yang serius.

    IV. Pembahasan dan Rekomendasi

    Masalah psikososial yang terjadi pada keluarga kasus di atas pada intinya disebabkan oleh hal-hal berikut:
    - Kesenjangan antara harapan dan kenyataan (kehendak dan takdir)
    - Ketidaktahuan tentang hal-hal yang terkait dengan ketunanetraan
    - Kurangnya keterampilan komunikasi di antara para anggota keluarga
    - Kurangnya pengetahuan tentang cara-cara pemecahan masalah, khususnya masalah yang terkait dengan ketunanetraan
    - Mereka memerlukan Strategi untuk mengatasi masalah-masalah kognitif-behavior.

    Strategi intervensi yang akan ditawarkahn untuk membantu mengatasi masalah-masalah tersebut adalah empat strategi pertama dari Falloon (sebagaimana dideskripsikan pada bagian III), sedangkan penggunaan dua strategi intervensi lainnya tergantung pada situasi.

    Pendidikan tentang Gangguan beserta Pengelolaannya

    Pada sesi ini, konselor memberi pendidikan kepada keluarga kasus dengan tujuan agar mereka dapat mentoleransi kesenjangan antara harapan dan kenyataan, dan memahami hal-hal yang terkait dengan ketunanetraan.

    Sebagaimana dideskripsikan pada bagian II, ayah dan ibu sang bayi menaruh harapan yang tinggi pada anak pertamanya, namun setelah mereka mendapati bahwa bayinya itu menyandang ketunanetraan, seluruh harapannya itu punah. Konselor dapat menggunakan pendekatan religius agar kasus dapat menerima kenyataan ini sebagai takdir Tuhan. Akan tetapi yang lebih penting adalah pendidikan tentang bagaimana kasus dapat mengelola kenyataan ketunanetraan anaknya itu agar tetap menjadi hikmah, baik bagi anak itu sendiri maupun bagi lingkungannya. Untuk ini, kasus perlu memperoleh pemahaman yang tepat tentang sebab-sebab ketunanetraan, layanan public yang tersedia bagi orang tunanetra, dan kemungkinan-kemungkinan yang dapat direalisasikan dengan ketunanetraan. Agar lebih efektif, konselor sebaiknya mempertemukan kasus dengan keluarga lain yang mempunyai anak tunanetra dan telah berhasil mengatasi masalah psikososialnya, dan dengan orang-orang tunanetra yang berprestasi.

    Pelatihan Keterampilan Komunikasi

    Tujuan utama sesi ini adalah agar klien mampu merumuskan keinginan/tujuannya dengan tepat dan mampu mengkomunikasikan keinginan tersebut kepada orang lain dengan jelas dan efektif, dan dapat mendengarkan ekspresi orang lain dengan empati. Setelah memiliki informasi dan persepsi yang tepat tentang ketunanetraan, klien berlatih untuk merumuskan apa yang mereka inginkan cicapai oleh anak yang tunanetra itu sesuai dengan tahap perkembanganya. Sama pentingnya, klien harus berlatih berkomunikasi dengan bayi tunanetra secara nonvisual. Mereka perlu memahami bahwa mereka dapat berkomunikasi dengan bayi tunanetra melalui sentuhan atau suara. Misalnya, bayi yang tunanetra tidak akan membalas senyuman tanpa dia disentuh.

    Pelatihan Pemecahan Masalah

    Masalah-masalah yang mungkin dihadapi keluarga dalam kaitannya dengan anaknya yang tunanetra muncul akibat ketidaktahuan keluarga tentang cara memperlakukan anak itu sebagaimana mestinya. Berikut ini adalah perlakuan yang seharusnya diberikan kepada anak tunanetra. Advis ini disusun oleh Rafalowski (1993).

    1) Yang terpenting untuk diingat tentang anak anda yang tunanetra adalah bahwa pertama-tama dia adalah anak. Dia mempunyai keinginan dan kebutuhan yang sama sebagaimana anak pada umumnya.
    2) Anak anda mengalami masalah penglihatan tetapi ini tidak berarti bahwa dia juga mengalami keterbelakangan mental. Pada awalnya anak anda mungkin melakukan kegiatan tertentu seperti duduk atau berjalan lebih lambat daripada anak awas. Ini karena kehilangan penglihatannya mengakibatkan dia berkesulitan belajar kegiatan-kegiatan ini dengan cara yang biasa. Anak tunanetra perlu ekstra waktu, bantuan, dan latihan. Dengan bantuan tambahan ini, anak anda dapat belajar melakukan sebagian besar kegiatan yang sama dengan yang dilakukan oleh anak awas.
    3) Anak anda mungkin masih dapat melihat sesuatu. Sebagian besar orang tunanetra tidak buta total tetapi masih dapat melihat sedikit. Dia mungkin dapat melihat benda-benda tertentu bila sangat dekat ke wajahnya, bila cahaya tepat, atau bila benda itu berwarna cerah.
    4) Anak anda akan menggunakan indera-inderanya yang lain untuk belajar tentang dunia sekitarnya.
    - Dengan perabaan dia dapat belajar mengenali benda-benda yang ada di dalam rumah.
    - Melalui pendengaran dia dapat belajar mengenali orang dari suaranya atau benda-benda dari bunyinya.
    - Melalui penciuman dia dapat belajar mengenali berbagai macam makanan dan tempat, seperti took roti, took obat, perpustakaan, dsb.
    - Melalui pengecap dia dapat belajar mengenali bermacam-macam makanan.
    5) Anak anda mungkin menggunakan mulut dan lidahnya untuk “merasakan” benda-benda untuk belajar tentang ukurannya, bentuknya, teksturnya atau suhunya. Ini tidak apa-apa selama benda itu bersih dan cukup besar sehingga tidak akan tertelan. Kalau dia sudah punya gigi, dia seharusnya berhenti menggunakan mulut dan lidah untuk bereksplorasi, dan akan menggunakan tangan dan perabaannya.
    6) Berbicaralah kepada anak anda. Anda perlu menceritakan tentang barang-barang yang tidak dapat dilihatnya. Jelaskan kepadanya apa yang sedang terjadi di sekelilingnya. Jelaskan apa yang sedang anda kerjakan, ke mana anda sedang pergi, dan apa yang sedang dia raba, dengar, cium, atau cicip.
    7) Beri arahan yang jelas kepada anak anda dan jangan menunjuk. Anda harus spesifik! Misalnya, anda jangan mengatakan "Buah itu ada di sebelah sana", melainkan sebaiknya anda berkata, "Buah ada di atas meja dekat jendela di belakangmu."
    8) Bawalah anak jika anda bepergian, dan ceritakan kepadanya kejadian atau keadaan di tempat-tempat yang anda kunjungi.
    9) Bimbinglah tangan anak anda untuk meraba berbagai macam benda. Bimbinglah dia untuk meraba permukaan atau tekstur benda-benda, mengamati bentuk dan besarnya, dan mengeksplorasi bagian-bagiannya dan fungsinya. Lakukan hal ini dengan meletakkan tangan anda di atas tangannya sementara dia meraba benda-benda itu.
    10) Bantu anak anda mengetahui di mana barang-barang disimpan dan mengembalikan barang-barang itu ke tempatnya semula sesudah dia menggunakannya.
    11) Bila anda menunjukkan cara melakukan sesuatu yang baru kepada anak anda, berdirilah, duduk atau berlutut di belakangnya, dan letakkan tangan anda di atas tangannya untuk membimbingnya melakukan pekerjaan itu. Dengan cara ini akan lebih mudah baginya menirukan gerakan-gerakan anda karena dia dapat merasakan gerakan tubuh anda.
    12) Bantulah anak anda mengembangkan postur yang baik. Anak tunanetra tidak dapat melihat postur orang lain yang baik untuk menirunya.
    13) Bantu anak anda mengembangkan kebiasaan menghadapkan wajahnya kepada orang yang sedang berbicara kepadanya. Anak tunanetra mungkin tidak terdorong untuk melakukan hal ini dan tidak menyadari pentingnya hal tersebut.
    14) Biarkan anak anda mengalami sebanyak mungkin. Anak anda belajar banyak dari apa yang anda ceritakan, tetapi dia akan belajar lebih banyak lagi jika dia dapat berpartisipasi dalam kegiatan yang sedang berlangsung atau meraba apa yang anda gambarkan.
    15) Jangan mengasihani atau memanjakan anak anda. Belas kasihan dapat mengembangkan rasa tidak percaya diri, dan memanjakannya dapat membentuknya menjadi orang yang egois dan berketergantungan. Perlakukanlah dia sebagaimana anda memperlakukan anak-anak lain.
    16) Biarkan anak anda berpartisipasi penuh dalam kegiatan keluarga. Biarkan anak anda membantu dalam kegiatan rumah tangga sehari-hari sebagaimana anak yang awas. Karena dia tidak dapat meniru secara visual, anda perlu mengajarinya secara tactual. Dengan demikian anak anda akan benar-benar merasa sebagai bagian dari keluarga dan tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab, percaya diri, dan mandiri.
    17) Sebagaimana halnya semua anak lain, anak anda juga perlu teman bermain. Jangan membatasi teman bergaulnya.
    18) Anak anda harus aktif agar dapat belajar dengan baik. Anda tidak boleh overprotektif.

    Strategi Kognitif-behavior

    Bila keluarga dapat menerapkan teknik-teknik pemecahan masalah yang terkait dengan ketunanetraan pada anak seperti yang digambarkan di atas, tampaknya keluarga tidak akan mendapatkan masalah yang signifikan yang bersumber langsung dari diri anak. Akan tetapi, masalah mungkin akan muncul dari sikap masyarakat terhadap ketunanetraan, dan ini dapat menimbulkan kecemasan pada anggota keluarga. Misalnya, sang ibu merasa tidak termotivasi untuk membawa anak itu berjalan-jalan di luar rumah; dia selalu pulang dengan stress setiap kali melakukannya. Perasaan tidak senang itu disebabkan oleh karena dia sering dihadapkan dengan orang yang selalu memandangi anaknya itu dengan penuh selidik. Prosedur operant reinforcement dapat digunakan untuk membantu sang ibu. Operant conditioning menekankan bahwa perilaku beroperasi pada lingkungan untuk membangkitkan konsekuensi (Nelson-Jones, 1995). Berdasarkan teori ini, Pandangan penuh selidik itu mungkin disebabkan oleh perilaku sang ibu yang mempunyai kecenderungan untuk menyembunyikan keadaan anaknya yang sesungguhnya, yang pada gilirannya diakibatkan oleh sikap sang ibu sendiri yang belum sepenuhnya menerima kenyataan anak itu. Berdasarkan logika ini, andaikata sang ibu dapat sepenuhnya menerima ketunanetraan anaknya, dan bersedia lebih mengekspos anaknya itu ke masyarakat, maka pandangan penuh selidik itu kemungkinan tidak akan terjadi.

    V. Kesimpulan

    Ketunanetraan yang dibawa sejak lahir lebih merupakan masalah keluarga daripada masalah individu anak itu sendiri. Terapi keluarga behavioral memberikan struktur untuk membantu seluruh anggota keluarga itu guna meningkatkan kualitas upaya mereka untuk saling membantu dalam mengatasi stress yang diakibatkan oleh ketunanetraan pada anak itu. Hal ini dicapai terutama melalui peningkatan efisiensi fungsi pemecahan masalah keluarga tersebut melalui peningkatan keterampilan komunikasi interpersonal yang dikombinasikan dengan diskusi berkala yang lebih terstruktur tentang cara-cara pemecahan masalah. Stress tersebut disebabkan oleh kenyataan yang bertentangan dengan harapan; cara mengkomunikasikan perasaan di kalangan para anggota keluarga; dan ketidaktahuan mereka tentang hal-hal yang terkait dengan ketunanetraan seperti penyebab ketunanetraan, layanan khusus yang tersedia bagi orang tunanetra, teknik-teknik khusus mendidik dan melatih anak tunanetra, dan cara menghadapi sikap masyarakat terhadap ketunanetraan. Makalah ini telah menawarkan sejumlah rekomendasi tentang cara keluarga mengatasi permasalahan tersebut. Intervensi keluarga dengan pendekatan kognitif-behavioral ini diharapkan dapat meminimalkan masa-masa stress berat yang mengancam kapasitas keluarga untuk mengatasi persoalan yang mereka hadapi itu.

    Daftar Pustaka

    Falloon, I. R. (2003). Behavioral Family Therapy – dalam Sholevar, G. P. with schwoeri, L. D. (2003). Family and Couples Therapy. Arlington: American Psychiatric Publishing, Inc.
    Kingsley, M. (1999). “The Effects of a Visual Loss” dalam Mason, H. & McCall, S. (Eds.). (1999). Visual Impairment: Access to Education for Children and Young People. London: David Fulton Publishers.
    Nelson-Jones, R. (1995). Counseling and personality Theory and Practice. Australia: Allen and Unwin Pty Ltd.
    Rafalowski, T. H. (1993). Early Intervention - A Guide for Families of Visually Impaired Children. The Conrad N. Hilton Foundation U.S.A.
    Sholevar, G. P. (2003). Family Theory and Therapy – dalam Sholevar, G. P. with schwoeri, L. D. (2003). Family and Couples Therapy. Arlington: American Psychiatric Publishing, Inc.

    Labels: , , ,

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google

    06 August 2007

    Konseling untuk Penyesuaian Psikologis terhadap Kehilangan Penglihatan pada Individu Tunanetra Dewasa

    Oleh Didi Tarsidi
    Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

    I. Pendahuluan

    Dalam makalah ini, yang dimaksud dengan tunanetra dewasa adalah orang yang menjadi tunanetra sesudah menginjak usia dewasa. Bila seorang individu tiba-tiba menjadi tunanetra, dia akan melewati suatu masa syok karena menyadari bahwa hidupnya akan berubah secara radikal. Karena kehilangan penglihatan mempengaruhi individu pada berbagai level sekaligus, yang menuntut individu itu untuk mengubah caranya berpersepsi, berperilaku, berpikir, dan merasakan berbagai hal, maka penyesuaian dirinya dapat merupakan proses yang panjang, dan mungkin harus dilakukan melalui beberapa macam cara, tergantung pada temperamen individu itu, pengalamannya terdahulu, dan caranya mengatasi krisis (Dodds, 1991a). Mengatasi kehilangan penglihatan harus dilakukan pada level emosi, persepsi, kognitif, dan perilaku, dan ini semua saling terkait. Ketunanetraan yang terjadi tiba-tiba pada usia dewasa dapat mengakibatkan depresi, persepsi diri yang tidak tepat, sangat menurunnya tingkat motivasi, rendanya harga diri, dan rendahnya self-efficacy. Akan tetapi, dengan bantuan bimbingan dan konseling yang tepat, penyesuaian diri terhadap kehilangan penglihatan itu akan dapat tercapai dengan baik. Makalah ini akan mengupas masalah-masalah tersebut dan bagaimana seorang konselor dapat membantu individu tunanetra dewasa melakukan penyesuaian psikologis terhadap kondisinya yang baru agar dapat mengatasi kehilangan penglihatannya secara positif. Dalam makalah ini, istilah “mengatasi” dipergunakan sebagai padanan untuk “coping”. Pada esensinya, Dodds (1993) merumuskan “coping” sebagai kemampuan individu untuk mengurangi kesenjangan antara sumber-sumber yang ada pada dirinya dengan tuntutan yang dibebankan lingkungan kepadanya. Makalah ini akan mencoba mengupas bagaimana bimbingan dan konseling dapat membantu orang tunanetra dewasa mengatasi kehilangan penglihatannya dan melakukan penyesuaian psikologis dengan ketunanetraannya itu serta memulai kembali kehidupan yang bermakna dengan kondisinya yang baru.

    II. Ketunanetraan dan Depresi

    Keadaan emosi seperti kecemasan dan depresi umum dialami oleh orang yang baru kehilangan penglihatan (Dodds, 1993). Dalam keadaan depresi, orang tidak dapat membuat pertimbangan yang sehat, tidak realistis, pesimistik, dan prediksinya tentang masa depannya suram.

    Perpaduan antara kecemasan dan depresi dapat membuat orang lemah fisiknya tetapi sangat aktif mentalnya. Mereka mungkin tidak dapat tidur karena pikirannya terus diganggu oleh pertanyaan-pertanyaan yang tak dapat dijawabnya, harapan dan ketakutan yang tak terungkapkan, dan prediksi tentang masa depan yang menakutkan. Kepalanya mungkin penuh dengan pikiran-pikiran ini sehingga tampak tidak memiliki kapasitas lagi untuk memperhatikan pembicaraan orang lain. Mereka mungkin akan mengangguk tanda setuju dengan saran kita sebagai konselor, tetapi jika kita menanyakan apa yang kita katakan kepadanya 20 menit yang lalu, kemungkinan mereka tidak dapat menjawabnya. Kepada konselor, mereka akan berpura-pura berminat sekedar untuk menunjukkan rasa hormat, tetapi hati dan jiwanya sesungguhnya mungkin berada di dunia lain. Oleh karena itu, penting bagi konselor untuk mengulang setiap informasi yang disampaikan kepadanya pada kesempatan lain agar benar-benar masuk.

    Kecemasan dan depresi tidak selalu hadir bersamaan, tetapi pada orang yang baru kehilangan penglihatannya biasanya demikian (Dodds, 1993). Kehilangan penglihatan berarti bahwa cara-cara yang biasa dilakukan untuk mengatasi berbagai hal tidak akan dapat dilakukannya lagi, sehingga orang tidak dapat memenuhi tuntutan kehidupan dengan merespon secara otomatis; berbagai hal kecil harus ditimbang ulang. Tugas-tugas yang sederhana pun kini mungkin tampak sangat sulit dan berbahaya baginya, terutama jika orang itu memiliki pandangan yang negatif tentang ketunanetraan: ketergantungan seumur hidup dan tidak berdaya. Di samping itu, jika dia berkeyakinan bahwa situasinya tidak akan membaik secara signifikan dalam waktu dekat, keputusasaan dan depresi akan dialaminya.

    Meskipun terdapat faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi perkembangan depresi akibat kehilangan penglihatan, ada yang berpendapat bahwa terdapat faktor fisiologis yang mendasarinya. Penelitian menunjukkan bahwa depresi dapat diakibatkan oleh kurangnya eksposur terhadap cahaya (Rosenthal, Sack, Gillin et al., 1984). Cahaya mempengaruhi otak melalui dua cara: (1) melalui syaraf optik, dan (2) melalui hormon yang disebut melatonin, yang diproduksi di dalam otak sebagai respon terhadap cahaya. Melatonin adalah satu faktor yang mempengaruhi circadian rhythm (ritme siklus hari atau tidur-bangun) pada otak kita. Banyak orang tunanetra mengalami gangguan dalam ritme siklus ini, dan terapi dengan pemberian melatonin telah terbukti efektif untuk memulihkannya ke keadaan normal. Mungkin depresi kronis yang dijumpai pada banyak orang yang tiba-tiba menjadi tunanetra terkait dengan kondisi di mana otaknya tidak lagi terpengaruh oleh cahaya, sehingga ada kemungkinan bahwa salah satu penyebab depresi itu adalah faktor fisiologis. Spekulasi ini masih perlu pengujian dan penelitian, tetapi studi kasus yang dilakukan oleh Rosenthal et al. menunjukkan bahwa memang terdapat kaitan antara kehilangan penglihatan dan gangguan emosi.

    Depresi berdampak pada mekanisme perhatian. Bila penglihatan dan indera lain seperti pendengaran atau perabaan mengalami konflik, penglihatan cenderung memenangkan konflik tersebut (Rock & Victor, 1963). Ini menunjukkan bahwa perhatian kita lebih banyak didasarkan pada masukan visual. Oleh karena itu, bila orang kehilangan penglihatannya, maka perhatianya akan didasarkan pada masukan dari saluran indera-indera lain. Akan tetapi jika informasi ini kurang dipahaminya, maka ada kemungkinan bahwa perhatiannya akan lebih didasarkan pada pikiran dan perasaan yang muncul dari dalam, bukan pada masukan dari luar dirinya. Hal ini dapat mengakibatkan orang itu menarik diri dan enggan untuk berhubungan dengan dunia luar.

    Dalam membantu klien yang mengalami depresi, Cavanagh (1982) menyarankan agar konselor mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut. Konselor dapat menawarkan dirinya sebagai sumber pengertian dan empati, terutama karena orang yang mengalami depresi sering dijauhi oleh orang lain, termasuk orang-orang yang dicintainya. Konselor mungkin mengetahui dengan baik sebab-sebab umum depresi dan dapat membantu orang memperkuat kelemahan-kelemahan yang mendasarinya. Misalnya, meskipun konselor tidak dapat mengembalikan suatu kehilangan, tetapi mereka dapat membantu orang menafsir ulang kehilangan itu secara lebih realistis. Ini akan memberikan fondasi psikologis yang lebih kuat yang akan memberikan kemampuan kepada klien untuk mengatasi stress yang mungkin dialaminya kelak. Konselor dapat memahami bahwa depresi dapat dimanfaatkan sebagai cara mengekspresikan rasa takut dan marah. Banyak orang yang terdepresi tidak dapat bergerak karena mereka terlalu ketakutan. Depresinya itu tidak akan dapat disembuhkan kalau rasa takut yang mendasarinya itu tidak ditemukan dan dihilangkan terlebih dahulu.
    Konselor dapat menyadari bahwa tujuan utama dalam membantu orang yang terdepresi adalah bukan hanya untuk membantu klien terbebas dari depresi, tetapi untuk membantunya memperkuat dimensi-dimensinya yang lemah yang telah mengakibatkannya rentan terhadap depresi.

    III. Ketunanetraan dan Persepsi diri

    Orang yang tunanetra sering sekali digambarkan sebagai tak berdaya, tidak mandiri dan menyedihkan, sehingga terbentuk persepsi purbasangka (prejudice) di kalangan masyarakat awas bahwa orang tunanetra itu patut dikasihani, selalu butuh perlindungan dan bantuan. Dodds (1993) mengemukakan bahwa persepsi negatif tentang ketunanetraan tersebut sering sengaja dipertahankan dan diperkuat oleh badan-badan amal demi menggugah hati banyak orang untuk berderma. Hal yang serupa sangat sering kita jumpai di dalam masyarakat kita, di mana pencari derma berkeliling dari rumah ke rumah dengan mengatasnamakan tunanetra. Citra tunanetra yang digambarkan oleh para pencari derma tersebut bahkan diperkuat oleh pemandangan yang sering dijumpai di banyak pusat keramaian di mana orang tunanetra yang tidak berkesempatan memperoleh pendidikan, rehabilitasi atau latihan yang sesuai dengan kebutuhannya terpaksa harus menggantungkan dirinya pada belas kasihan orang lain. Sangat jarang orang awas bertemu dengan model peran tunanetra yang positif dalam wujud orang tunanetra yang kompeten dan mandiri. Di samping itu, media, seni rupa, literatur dan drama lebih sering menampilkan citra ketunanetraan yang negatif, yang cenderung menonjolkan stigma daripada menawarkan aspirasi positif kepada mereka yang pada suatu saat berkemungkinan untuk kehilangan penglihatannya (Lee & Loverage, 1987), menimbulkan rasa sedih pada pemirsanya atau pembacanya, serta membuat orang awas merasa superior dan beruntung bahwa mereka tidak seperti yang digambarkan itu (Dodds, 1993). Dodds juga mengamati bahwa banyak media menggambarkan kebutaan sebagai hukuman yang patut diterima oleh penyandangnya atas kejahatan yang dilakukannya. Gambaran seperti ini mengundang pemirsanya untuk memposisikan diri pada pandangan moral tertentu terhadap sang korban; satu pandangan di mana rasa kasihan merupakan satu-satunya respon yang tepat bagi mereka yang mempunyai rasa belas kasihan, dan perasaan kebenaran dan keadilan bagi mereka yang tidak mampu menunjukkan rasa belas kasihan.

    Sama merusaknya dengan gambaran negatif mengenai ketunanetraan adalah gambaran positif yang tidak realistis di mana orang tunanetra dilukiskan sebagai "super‑hero", yang dipandang sebagai orang yang memiliki daya yang mengagumkan, baik fisik maupun mental (ingat misalnya "Si Buta dari Gua Hantu").

    Akhir-akhir ini sering juga muncul pemberitaan tentang orang tunanetra dengan prestasi tinggi, misalnya mereka yang dapat mengoperasikan komputer dengan baik, atau berhasil meraih gelar akademik yang prestisius, atau berhasil dalam karir profesionalnya. Masyarakat sering memandang pencapaian seperti ini sebagai "langka tetapi nyata", sesuatu yang mengagumkan. Pemberitaan seperti ini tidak berhasil mengubah stereotipe negatif tentang ketunanetraan, karena di balik kekaguman itu tersirat pikiran bahwa orang tunanetra pada umumnya tidak dapat atau tidak seharusnya demikian, sehingga bila masyarakat melihat contoh orang tunanetra melanggar ekspektasi negatif tersebut, itu hanya dipandang sebagai kasus kekecualian. Dengan kata lain, ekspektasi masyarakat terhadap orang tunanetra tetap rendah.

    Dodds (1993) mengemukakan bahwa jika ketika awas seorang individu mempercayai steriotipe tersebut, maka bila dia tiba-tiba menjadi tunanetra, dia cenderung akan menerapkan steriotipe itu pada dirinya sendiri. Ini berarti bahwa penerimaan seorang klien terhadap kehilangan penglihatannya dapat ditingkatkan jika pandangannya tentang orang tunanetra dapat dibuat lebih positif. Di pihak lain, kita dapat mengatakan bahwa jika klien dapat lebih menerima kehilangan penglihatannya, maka pandangannya tentang ketunanetraan pun akan lebih positif; tetapi upaya untuk mempertinggi tingkat penerimaan klien terhadap kehilangan penglihatannya sendiri itu lebih penting daripada upaya untuk mengubah sikapnya terhadap orang tunanetra pada umumnya.

    IV. Ketunanetraan dan Harga Diri (Self-esteem)

    Dengan diberi label tunanetra, banyak klien merasa kehilangan harga dirinya, tetapi banyak juga yang tidak (Dodds, 1993), dan menarik untuk ditelaah mengapa demikian. Menurut Cuupersmith (1967), terdapat dua seumber harga diri: (1) rasa dicintai dan diterima yang diperoleh pada masa kanak-kanak, dan (2) rasa memiliki kompetensi yang diperoleh pada masa dewasa. Pada orang yang kehilangan penglihatannya pada masa dewasa, mungkin kehilangan harga dirinya lebih disebabkan oleh perasaan kehilangan kompetensi yang pernah dimilikinya. Jika demikian halnya, maka rasa harga dirinya itu dapat dipulihkan dengan meningkatkan kompetensinya dalam berbagai bidang sehingga mampu hidup mandiri.

    Harga diri terkait dengan proses penyesuaian diri. Harga diri merupakan salah satu aspek dari "citra diri" (self‑image), dan citra sosial yang negatif tentang ketunanetraan dapat membentuk citra diri negatif pada orang yang sudah diberi label "tunanetra". Jadi, kehilangan harga dirinya itu lebih disebabkan oleh mekanisme perendahan citra dirinya sendiri. Klien seperti ini membutuhkan konseling dan tidak boleh dibiarkan sendiri tanpa kegiatan untuk waktu yang lama (Dodds, 1993).

    V. Ketunanetraan dan Self-efficacy dan Locust of Control

    Dua konsep yang sangat penting untuk memahami proses penyesuaian diri adalah self‑efficacy dan locus of control. Self‑efficacy adalah estimasi subyektif tentang kemungkinan keberhasilan atau kegagalan seseorang dalam tugas yang dihadapinya (Bandura, 1993). Orang yang memiliki perasaan self‑efficacy yang tinggi yakin bahwa dia akan berhasil, sehingga dia melaksanakan tugasnya dengan cepat dan percaya diri. Orang dengan perasaan self‑efficacy rendah yakin bahwa dia akan gagal, sehingga dia akan mencoba menghindarinya dengan berbagai cara, atau mengatakan sebelum mencobanya bahwa dia akan gagal.
    Begitu pula halnya, orang bervariasi dalam keyakinannya apakah suatu peristiwa berada di dalam batas kontrolnya atau tidak – locust of control (Rotter, dalam Byrne & Kelley, 1981). Orang yang yakin bahwa perilakunya dapat mengubah hal-hal tertentu dikatakan memiliki perasaan internal locus of control, dan mereka adalah tipe orang yang jarang mengatakan tidak dan tetap gigih meskipun menghadapi oposisi. Di pihak lain, orang yang yakin bahwa hal-hal berubah hanya akibat nasib baik atau buruk, atau akibat kekuatan-kekuatan di luar dirinya, dikatakan memiliki external locus of control, dan tipe orang ini cenderung mundur bila usahanya tampak tidak akan berhasil. Mereka bersifat fatalistik dan cenderung pasif.
    Self‑efficacy dan locus of control dapat dipandang sebagai saling berkaitan erat. Self‑efficacy dapat dipandang sebagai taksiran tentang masa depan suatu tugas tertentu, sedangkan locus of control lebih merupakan perasaan mengenai apakah seseorang memiliki kendali untuk masa depannya atau tidak. Penelitian telah menunjukkan bahwa kedua mekanisme psikologis ini sangat kuat pengaruhnya dalam menentukan apakah seseorang akan bertindak positif untuk mencapai sesuatu, atau apakah mereka akan berdiam diri saja karena takut akan kegagalan yang dapat menurunkan harga dirinya (Dodds, 1993).

    Salah satu aspek terpenting dari self‑efficacy dan locus of control adalah bahwa kedua mekanisme ini dapat dimodifikasi atas dasar hasilnya. Jika orang yang memiliki perasaan self‑efficacy rendah dikondisikan untuk mencapai suatu keberhasilan, maka hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dirinya untuk dapat berhasil dalam tugas-tugas selanjutnya. Begitu pula, jika seseorang melihat bahwa tindakannya dapat berdampak pada dunia luar, maka dia akan memiliki perasaan kontrol internal yang lebih besar. Keberhasilan merupakan motivator yang sangat kuat untuk usaha mencapai tujuan yang lebih besar.

    Sebaliknya, kegagalan yang berulang-ulang akan menghasilkan perasaan tak berdaya dan keyakinan bahwa apa pun yang dilakukan seseorang, hasilnya akan tergantung pada nasib atau kekuatan eksternal di luar kontrolnya. Penelitian menunjukkan bahwa orang akan berhenti mencoba sesudah tiga kali kegagalan berturut-turut (Mikulincer, 1988 – dalam Dodds, 1993)).

    Kebalikan dari perasaan memiliki kontrol atau efficacy (rasa memiliki kemampuan yang terukur) adalah perasaan tak berdaya, yang diperoleh melalui kegagalan yang berulang-ulang. Fenomena ini disebut learned helplessness (Dodds, 1993). Ada ahli yang berpendapat bahwa perasaan ketidakberdayaan ini dapat menimbulkan gejala-gejala depresi. Akhir-akhir ini, hipotesis learned helplessness telah dikembangkan menjadi hipotesis "learned hopelessness" (keputusasaan perolehhan), dan dikemukakan adanya jenis depresi yang disebut "hopelessness‑depression" (Abramson, Metalsky & Alloy, 1980). Depresi keputusasaan tersebut ditandai dengan munculnya peristiwa kehidupan yang negatif yang dipersepsi sebagai bersifat global, permanen dan di luar kontrol individu.
    Dodds yakin bahwa depresi yang terjadi setelah kehilangan penglihatan yang mendadak merupakan kasus depresi keputusasaan, bukannya kasus kesedihan akibat kehilangan penglihatan. Karena kehilangan penglihatan yang mendadak mengakibatkan individu kehilangan berbagai kompetensi yang telah dimilikinya sejak masa kanak-kanaknya, kehilangan kompetensi tersebut akan disertai oleh kehilangan rasa kontrol dan efficacy. Memandang diri sendiri sebagai inkompeten (yang pada saat ini merupakan persepsi yang benar), ditambah dengan perasaan cemas dan depresi, akan mengakibatkan kehilangan rasa harga diri, karena dia tahu bahwa untuk memiliki kehidupan yang berkualitas orang harus dapat berbuat sesuatu untuk memperoleh apa yang diinginkannya. Bila keadaan tersebut diperparah oleh sikap negatif masyarakat terhadap ketunanetraan, maka individu itu akan menjadi putus asa.

    Teori learned helplessness mengatakan bahwa ada orang yang menganggap keberhasilan atau kegagalannya disebabkan oleh upayanya sendiri, oleh nasib baik atau buruk, atau oleh peristiwa-peristiwa eksternal di luar kontrolnya. Cara pandang seperti ini disebut attributional style (Dodds, 1993). Ada orang yang mempunyai internal attributional style untuk keberhasilannya, dan external attributional style untuk kegagalannya. Ini berarti bahwa mereka memandang keberhasilannya sebagai hasil usahanya sendiri dan menyalahkan kekuatan-kekuatan eksternal atas kegagalannya. Dodds (1993) menyebut orang seperti ini sebagai memiliki "gaya politisi" karena harga dirinya terpupuk terus oleh keberhasilannya dan tidak terpengaruh oleh kegagalannya. Di pihak lain, ada juga orang yang memandang keberhasilannya disebabkan oleh situasi dan kondisi yang menguntungkan, dan kegagalannya disebabkan oleh kekurangannya atau ketidakmampuannya sendiri. Ini merupakan kombinasi gaya yang lebih merugikan karena dapat mengakibatkan hilangnya rasa harga diri yang kronis, rendahnya rasa self‑efficacy, dan berkembangnya lokus kontrol eksternal. Gaya tersebut dikenal sebagai gaya atribusi depressogenic (menghasilkan depresi), dan Dodds menyebutnya sindrom "I'm one of life's losers".

    Orang cenderung mempertahankan kebiasaan gaya atribusinya karena memperoleh reinforcement dari pandangannya tentang dirinya sendiri dan dunia umumnya, baik positif maupun negatif, tetapi sebagai petugas konseling kita berkewajiban memodifikasi gaya atribusi klien kita dengan berbagai cara untuk meningkatkan self‑efficacy, locus of control dan harga dirinya. Klien yang terbiasa memcari-cari alasan sebaiknya dikonfrontasi agar mau menerima tanggung jawab atas tindakannya sendiri.

    VI. Tahapan Penyesuaian Diri terhadap Kehilangan Penglihatan

    James J. Messina (2005) mengemukakan bahwa terdapat lima tahap penyesuaian diri terhadap kehilangan, yaitu denial, bargaining, anger, despair, dan acceptance.

    Tahap 1: Denial
    Pada tahap ini, individu menolak bahwa kehilangan itu telah terjadi dan mengabaikan tanda-tanda kehilangan itu.

    Tahap 2: Bargaining
    Individu tawar-menawar atau berusaha mencapai kesepakatan dengan Tuhan, dirinya sendiri, atau orang lain untuk mengusir kehilangan itu. Dia berjanji untuk melakukan apa pun demi lenyapnya kehilangan itu. Dia sepakat untuk melakukan upaya-upaya yang ekstrim demi membuat kehilangan itu lenyap. Dia kehilangan rasa percaya diri dalam upayanya untuk mengatasi kehilangan itu, dan mencoba cara lain untuk memperoleh jawaban yang memuaskannya.

    Tahap 3: Anger
    Individu menjadi marah kepada Tuhan, kepada dirinya sendiri, atau kepada orang lain atas kehilangan yang dialaminya.
    Dia menjadi sangat marah dan gusar terhadap langkah-langkah yang harus diambilnya untuk mengatasi kehilangan yang dialaminya. Dia mulai mengkambinghitamkan berbagai pihak untuk melampiaskan kemarahannya itu.

    Tahap 4: Despair
    Individu terbenam ke dalam kesedihan dan kepedihan yang diakibatkan oleh kehilangan yang dialaminya itu, dan mulai menunjukkan berbagai respon emosional seperti menangis yang tak terkendali, berdiam diri dalam kemurungan dan melankoli yang mendalam.

    Tahap 5: Acceptance
    Pada tahap ini individu mulai mencapai tingkat kesadaran dan pemahaman tentang hakikat kehilangannya.

    Kini dia mampu:
    - Mendeskripsikan situasi dan kondisi yang terkait dengan kehilangan yang dialaminya.
    - Mendeskripsikan resiko dan keterbatasan perlakuan (treatment) atau rehabilitasi untuk mengatasi kehilangan itu.
    - Menyesuaikan diri dengan kehilangannya.
    - Menguji konsep-konsep dan berbagai alternatif yang ada untuk mengatasi kehilangan ini.
    - Memberikan respon terhadap berbagai informasi seputar kehilangannya ini secara lebih tepat.
    Dia mampu berpikir secara rasional, mengadaptasikan perilakunya, menunjukkan respon emosi yang wajar, memiliki kesabaran dan pemahaman diri yang baik, dan memiliki rasa percaya diri.

    Messina mengemukakan bahwa kelima tahap tersebut dapat terjadi dengan urutan seperti di atas atau dalam urutan yang berbeda. Proses penyesuaian diri terhadap kehilangan ini dapat berlangsung selama tiga bulan hingga tiga tahun. Keberhasilan dalam mengatasi setiap tahap respon terhadap kehilangan tersebut akan memungkinkan individu mendapatkan kembali kesehatan emosinya dan mengadaptasikan keberfungsiannya. Memperoleh bantuan dan dukungan dari luar diri individu selama proses duka cita itu akan menolongnya memperoleh objektivitas dan pemahaman yang tepat.

    Geldard & Geldard (2001) mengemukakan bahwa tahapan duka cita yang normal mencakup perasaan shok, penolakan, gejala-gejala psikologis dan somatic, depresi, perasaan bersalah, marah, idealisasi, penerimaan realisme, penyesuaian diri, dan pertumbuhan pribadi.

    Dalam autobiografinya, Hull (1990 – dalam Dodds, 1993) mengemukakan empat tahap dalam penyesuaian dirinya terhadap kehilangan penglihatan:
    1) Masa harapan, yang berlangsung selama satu tahun hingga 18 bulan, masa di mana dia belum menerima nasibnya.
    2) Fase yang terdiri dari tampilan perilaku yang di permukaan tampak sangat positif: mencari teknik alternatif dan peralatan baru untuk kantornya, tetapi fase ini disusul dengan
    3) masa putus asa, yang ditandai dengan tidak dapat tidur dan depresi, yang berlangsung selama satu tahun.
    4) Masa bangkit dari keputusasaan ke kesadaran bahwa dia memiliki banyak kekuatan terpendam, meskipun proses penyesuaian dirinya itu belum selesai sama sekali.

    VII. Model Penyesuaian Psikologis Berdasarkan Teori Skema (Schema Theory)

    Setiap orang akan sepakat bahwa yang terjadi di dalam kepala kita adalah kombinasi antara pikiran dan perasaan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah pikiran menghasilkan perasaan, atau apakah justru perasaan yang menghasilkan atau mewarnai pikiran? Meskipun belum tercapai konsensus mengenai hal tersebut, tetapi pada umumnya diakui bahwa pikiran dan perasaan tertentu tidak ada kaitannya, namun banyak pikiran dan perasaan cenderung tidak dapat terpisahkan. Juga harus diakui bahwa pikiran dan perasaan muncul sebagai akibat dari persepsi atau pengalaman tentang situasi tertentu, dan bahwa pikiran dan perasaan dapat saling kontradiktif. Misalnya, kita dapat menyukai seseorang tetapi tidak setuju dengan pendapatnya. Perlu ditambahkan bahwa apa yang dilakukan orang mungkin tidak sepenuhnya rasional, tetapi dapat dipahami apabila dipandang dari perspektif emosi.

    Pemikiran psikologis mutakhir mengakui bahwa kognisi dan emosi (pikiran dan perasaan) saling terkait erat. Ingat-ingatlah ketika anda terakhir kali merasa depresi, dan cobalah ingat-ingat pula pikiran-pikiran apa yang muncul ketika itu. Sekarang ingat-ingat mengapa anda merasa depresi pada saat itu dan kembalikan pikiran anda ke situasi tersebut. Lalu bertanyalah kepada diri sendiri bagaimana perasaan andasaat ini. Mungkin anda akan merasa lebih ringan. Ini membuktikan bahwa pikiran dapat mengubah perasaan kita. Tetapi kebalikannya pun dapat terjadi: jika kita merasa down, maka kita akan merasa pesimistik tentang masa depan kita dan akan membayangkan skenario yang negatif.

    Dengan memahami bahwa terdapat hubungan antara pikiran dan perasaan, kita dapat memahami model dunia yang dipersepsi oleh klien - pikiran dan perasaannya tentang dirinya sendiri serta situasi yang dihadapinya dapat membentuk satu skema dunia menurut persepsinya dan pemahamannya, dan dia akan bertindak sesuai dengan persepsi dan pemahamannya tersebut.

    Skema merupakan kerangka mental yang mempunyai struktur internal yang stabil (Dodds, 1993). Karena strukturnya yang stabil itu, skema menyusun rangkaian pengalaman yang tidak teratur menjadi teratur. Skema yang terkait dengan perasaan orang terhadap dirinya sendiri saat ini disebut konsep diri (self‑concept), sedangkan skema yang terkait dengan pengalaman masa lalu dan mungkin juga pengalaman di masa mendatang disebut "naskah kehidupan" (life‑script). Skema-skema merupakan gambaran watak, perilaku, sikap, minat seseorang, dan berfungsi mengarahkan perhatian orang tersebut terhadap peristiwa-peristiwa tertentu, dan menentukan cara dia memberikan respon terhadap peristiwa-peristiwa tersebut (Fiske & Taylor, 1991 – dalam Dodds, 1993).

    Satu sifat penting lain dari sebuah skema adalah bahwa keseluruhan skema itu dapat dipengaruhi oleh satu bagian darinya (Dodds, 1993). Misalnya, bila sebagai seorang petugas konseling anda kebetulan melihat seseorang memakai tongkat masuk ke sebuah pasar swalayan, perhatian anda akan langsung tertuju pada orang itu. Anda akan memperhatikan mobilitasnya, ingin tahu siapa yang melatihnya, ingin tahu apakah dia memerlukan bantuan, dsb. Teman anda yang tidak memiliki latar belakang profesi konseling mungkin tidak akan memiliki perhatian seperti itu. Skema anda sebagai diri yang profesional dalam bidang konseling telah dipicu oleh stimulus melihat orang tunanetra, dan mental anda langsung tergerak untuk bertindak sesuai dengan tugas profesi anda.

    Mari kita terapkan teori skema ini pada pengalaman seorang tunanetra. Bayangkan seorang pengguna tongkat sedang melakukan perjalanan mandiri di sebuah daerah baru setelah dia mempelajari peta timbul daerah tersebut. Dia salah belok dan berusaha memahami di mana dia berada. Dia mendengar langkah orang lewat dan memintanya menunjukkan jalan ke tempat yang ditujunya. Orang lewat tersebut mengambil lengannya lalu membawanya ke tempat itu meskipun orang tunanetra itu berkata dia lebih suka berjalan sendiri. Pada saat meninggalkannya, orang lewat itu berkata kepadanya bahwa orang tunanetra sebaiknya tidak berjalan seorang diri karena ini merupakan daerah berbahaya. Ke dalam pikiran orang tunanetra itu muncul citra inkompetensi, penilaian orang yang kurang tepat, perasaan dipermalukan, terhina, marah, dan kesal. Skema stereotipe orang tunanetra telah terpicu.

    Dalam menghadapi seorang klien, kita harus berhati-hati untuk tidak bertindak sedemikian rupa sehingga dapat memicu skemanya. Penting untuk dipahami bahwa bila terpicu, skema dapat mengarahkan perhatian orang pada aspek-aspek situasi tertentu, sehingga skema itu dapat membantu ataupun mencegah akses ke informasi yang sudah tersimpan di dalam memori, dan bahwa skema dapat mengorganisasikan respon-respon otomatis terhadap situasi tersebut. Jadi, orang tunanetra dalam contoh di atas dapat menjadi over-sensitif terhadap informasi netral yang disampaikan orang kepadanya, yang diinterpretasikannya sebagai bukti kebenaran suatu stereotipe negatif, atau dia mungkin akan menampilkan tanda-tanda tak bersahabat yang kemudian mengakibatkan orang untuk menjauhinya. Sikap menjauh tersebut, pada gilirannya, akan ditafsirkan sebagai bukti lain untuk memvalidasi stereotipe tersebut. Oleh karena itu, terpicunya skema negatif dapat menghasilkan umpan balik yang mengakibatkan munculnya perasaan putus asa, sebagaimana juga terpicunya skema positif dapat menghasilkan umpan balik yang mengakibatkan munculnya perasaan euphoria.

    Teori skema membantu kita memahami bentuk-bentuk emosi seperti depresi dan kecemasan yang menandai reaksi awal terhadap kehilangan penglihatan.

    Telah terbukti bahwa terapi kognitif dapat menghilangkan keadaan depresi kronis (Robertson & Brown, 1992 – dalam Dodds, 1993). Di dalam terapi ini, atribut-atribut self yang negatif dikonfrontasi dan secara bertahap diganti oleh yang lebih positif. Pelatihan kembali atribusi juga dapat membantu mengubah pandangan seseorang yang mengalami depresi terhadap dirinya sendiri bila keberhasilan-keberhasilan kecil ditonjolkan dan kegagalan-kegagalan ditafsir ulang secara lebih positif (Weiner, 1979). Dalam latihan ini, kegagalan tidak dipandang sebagai malapetaka pribadi, melainkan dianggap sebagai umpan balik yang menunjukkan perlunya perbaikan kinerja dalam kesempatan berikutnya. Pandangan ini mengarahkan individu ke analisis yang konstruktif tentang apa yang dapat menimbulkan perbaikan, tidak membangkitkan perasaan inkompeten lebih jauh.

    Penelitian yang dilakukan di pusat penelitian mobilitas bagi tunanetra di universitas Nottingham (Inggris) telah mengidentifikasi skema pikiran dan perasaan yang hampir sama di kalangan orang yang baru kehilangan penglihatannya (Dodds et al., 1991). Klien yang menunjukkan tanda-tanda depresi juga tampak sangat cemas, merasa rendah diri, lokus kontrolnya eksternal, yakin bahwa mereka akan gagal dalam menjalankan tugas-tugas baru, bersikap negatif terhadap orang tunanetra, dan tidak menerima ketunanetrannya sendiri. Jika mereka down dalam salah satu faktor tersebut, maka mereka akan down dalam semua faktor lainnya juga, yang menunjukkan bahwa faktor-faktor tersebut merupakan elemen-elemen yang saling terkait dari sebuah struktur yang dapat disebut "adjustment".

    Oleh karenanya, dengan bertindak sedemikian rupa untuk mengubah masing-masing elemen struktur tersebut, seorang konselor dapat mengubah keseluruhan struktur secara progresif hingga terbentuk struktur baru yang dapat dipergunakan oleh individu untuk berinteraksi dengan dunia luar dan memahami dirinya sendiri. Struktur baru ini mempunyai properti baru, yaitu kognisi dan emosi yang positif, yang menghasilkan perilaku yang positif. Pada gilirannya, umpan balik perilaku tersebut akan memupuk skema yang positif.

    VIII. Kesimpulan

    Ketunanetraan yang terjadi tiba-tiba pada usia dewasa mengakibatkan kecemasan dan depresi. Dalam keadaan depresi, individu tidak dapat membuat pertimbangan yang sehat, tidak realistis, pesimistik, dan prediksinya tentang masa depannya suram. Hal ini akan diperparah oleh persepsi masyarakat tentang ketunanetraan yang cenderung negatif, yang pada giliranya individu yang tunanetra itu sendiri pun dapat mengembangkan persepsi diri yang tidak tepat. Persepsi yang tidak tepat mengenai ketunanetraan ini, banyak individu tunannetra merasa kehilangan harga dirinya. Akan tetapi, pada orang yang kehilangan penglihatannya pada masa dewasa, kehilangan harga diri tersebut mungkin lebih disebabkan oleh perasaan kehilangan kompetensi yang pernah dimilikinya. Harga diri terkait dengan proses penyesuaian diri. Dua konsep yang sangat penting untuk memahami proses penyesuaian diri adalah self‑efficacy dan locus of control. Orang yang memiliki perasaan self‑efficacy yang tinggi yakin bahwa dia akan berhasil, sehingga dia melaksanakan tugasnya dengan cepat dan percaya diri. Tingkat keberhasilan tersebut akan lebih tinggi apabila individu memiliki internal locust of control, yaitu keyakinan bahwa perilakunya dapat mengubah hal-hal tertentu. Individu seperti ini adalah tipe orang yang jarang mengatakan tidak dan tetap gigih meskipun menghadapi oposisi.

    Penyesuaian diri terhadap kehilangan penglihatan pada orang dewasa selalu melalui beberapa tahap, dari tahap penolakan hinga tahap penerimaan.

    Konseling bagi orang tunanetra dewasa ditujukan untuk membantu menghilangkan depresi dan masalah emosional lainnya yang sering mengiringi kehilangan penglihatan pada usia dewasa, membentuk persepsi positif tentang ketunanetraan, mengembalikan hahrga dirinya dengan merehabilitasi kompetensi yang pernah dimilikinya atau membentuk kompetensi baru untuk mengkompensasikan ketunanetraannya agar individu tersebut dapat memiliki self-efficacy yang tepat dan mengembalikan kemandirianya sehingga dapat membangun kehidupan yang bermakna, baik bagi dirinya maupun bagi orang lain. Ini semua hanya dapat tercapai apabila individu tersebut mampu mencapai penyesuaian diri terhadap kondisinya yang baru dan berfungsi berdasarkan kondisi tersebut.

    Satu model penyesuaian psikologis yang dapat dipergunakan untuk membantu orang tunanetra dewasa adalah model yang didasarkan atas teori skema. Skema adalah gambaran tentang watak, perilaku, sikap, minat individu, yang merupakan perpaduan antara kognisi dan emosinya, dan berfungsi mengarahkan perhatian individu tersebut terhadap peristiwa-peristiwa tertentu, dan menentukan cara dia memberikan respon terhadap peristiwa-peristiwa tersebut. Skema merupakan kerangka mental yang mempunyai struktur internal yang stabil, yang menyusun rangkaian pengalaman yang tidak teratur menjadi teratur, dan oleh karena itu, apabila satu bagian dari skema itu diubah, maka keseluruhan skema itu akan berubah pula. Dengan model ini, tugas seorang konselor adalah mengubah bagian dari skema klien (baik aspek kognisi ataupun emosinya maupun keduanya) agar keseluruhan skema klien berubah secara positif dan mencapai tujuan konseling sebagaimana disebutkan di atas.

    Referensi

    Bandura, a. (1993). Perceived Self‑efficacy in Cognitive Development and Function ‑ Dalam Educational Psychologist, 28 (2), 1178.
    Byrne, D. & Kelley, K. (1981). An Introduction To Personality. Englewood Cliffs: Prentice Hall,Inc.
    Cavanagh, Michael E. (1982). The Counseling Experience. Monterey: Brooks/Cole Publishing Company.
    Coopersmith, S. (1967). The Antecedents of Self-Esteem. San Francisco: Freedman.
    Dodds, A. (1993). Rehabilitating Blind and Visually Impaired People: A psychological approach. London: Chapman& Hall.
    Dodds, A.G. (1991). The psychology of rehabilitation. British Journal of Visual Impairment 9 (2) 38-9.
    Geldard, David and Geldard, Kathryn (2001). Basic Personal Counselling. (Fourth edition). Australia: Prentice Hall.
    Lee, G. and Loverage, R. (1987) The Manufacture of Disadvantage: Stigma and Social Closure.Milton Keynes: Open University Press.
    Rock, I. and Victor, J. (1963) Vision and touch: an experimentally created conflict between the senses. Science, 143 594-6.
    Rosenthal, N. E., Sack, D.A., Gillin, J.C. et al. (1984) Seasonal affective disorder: a description of the syndrome and preliminary findings with light therapy. Archives of General Psychiatry, 41, 72-80.

    Labels: , ,

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google

    05 July 2007

    Konseling Populasi Khusus

    Konseling untuk Populasi Khusus

    Studi Kasus terhadap Layanan Konseling
    bagi Siswa Tunanetra di SMTA Reguler


    I. Pendahuluan

    Orang yang tunanetra sering sekali digambarkan sebagai tak berdaya, tidak mandiri dan menyedihkan, sehingga terbentuk persepsi purbasangka (prejudice) di kalangan masyarakat awas bahwa orang tunanetra itu patut dikasihani, selalu butuh perlindungan dan bantuan. Dodds (1993) mengemukakan bahwa persepsi negatif tentang ketunanetraan tersebut sering sengaja dipertahankan dan diperkuat oleh badan-badan amal demi menggugah hati banyak orang untuk berderma. Hal yang serupa sangat sering kita jumpai di dalam masyarakat kita, di mana pencari derma berkeliling dari rumah ke rumah dengan mengatasnamakan tunanetra. Citra tunanetra yang digambarkan oleh para pencari derma tersebut bahkan diperkuat oleh pemandangan yang sering dijumpai di banyak pusat keramaian di mana orang tunanetra yang tidak berkesempatan memperoleh pendidikan, rehabilitasi atau latihan yang sesuai dengan kebutuhannya terpaksa harus menggantungkan dirinya pada belas kasihan orang lain. Sangat jarang orang awas bertemu dengan model peran tunanetra yang positif dalam wujud orang tunanetra yang kompeten dan mandiri. Di samping itu, media, seni rupa, literatur dan drama lebih sering menampilkan citra ketunanetraan yang negatif, yang cenderung menonjolkan stigma daripada menawarkan aspirasi positif kepada mereka yang pada suatu saat berkemungkinan untuk kehilangan penglihatannya (Lee & Loverage, 1987), menimbulkan rasa sedih pada pemirsanya atau pembacanya, serta membuat orang awas merasa superior dan beruntung bahwa mereka tidak seperti yang digambarkan itu (Dodds, 1993). Dodds juga mengamati bahwa banyak media menggambarkan kebutaan sebagai hukuman yang patut diterima oleh penyandangnya atas kejahatan yang dilakukannya. Gambaran seperti ini mengundang pemirsanya untuk memposisikan diri pada pandangan moral tertentu terhadap sang korban; satu pandangan di mana rasa kasihan merupakan satu-satunya respon yang tepat bagi mereka yang mempunyai rasa belas kasihan, dan perasaan kebenaran dan keadilan bagi mereka yang tidak mampu menunjukkan rasa belas kasihan.

    Sama merusaknya dengan gambaran negatif mengenai ketunanetraan adalah gambaran positif yang tidak realistis di mana orang tunanetra dilukiskan sebagai "super‑hero", yang dipandang sebagai orang yang memiliki daya yang mengagumkan, baik fisik maupun mental (ingat misalnya "Si Buta dari Gua Hantu").

    Akhir-akhir ini sering juga muncul pemberitaan tentang orang tunanetra dengan prestasi tinggi, misalnya mereka yang dapat mengoperasikan komputer dengan baik, atau berhasil meraih gelar akademik yang prestisius, atau berhasil dalam karir profesionalnya. Masyarakat sering memandang pencapaian seperti ini sebagai "langka tetapi nyata", sesuatu yang mengagumkan. Pemberitaan seperti ini tidak berhasil mengubah stereotipe negatif tentang ketunanetraan, karena di balik kekaguman itu tersirat pikiran bahwa orang tunanetra pada umumnya tidak dapat atau tidak seharusnya demikian, sehingga bila masyarakat melihat contoh orang tunanetra melanggar ekspektasi negatif tersebut, itu hanya dipandang sebagai kasus kekecualian. Dengan kata lain, ekspektasi masyarakat terhadap orang tunanetra masih tetap rendah.

    Gambaran di atas menunjukkan bahwa masyarakat masih cenderung memposisikan orang-orang tunanetra sebagai kelompok yang oleh Pedersen (1981) disebut sebagai populasi khusus (special population), yaitu kelompok minoritas yang sering dihambat aksesnya ke berbagai layanan umum termasuk layanan konseling. Studi kasus ini bertujuan menemukan apakah diskriminasi semacam ini dialami juga oleh siswa-siswa tunanetra dalam layanan konseling di sekolah menengah tingkat atas reguler di mana mereka merupakan kelompok minoritas di sekolah yang mayoritas siswanya adalah orang awas.

    Secara spesifik, studi kasus ini berusaha menemukan jawaban atas empat pertanyaan penelitian sebagai berikut:
    1. Apakah siswa tunanetra memperoleh akses yang sama ke layanan konseling sebagaimana siswa-siswa lainnya yang awas?
    2. Siapakah yang proaktif dalam layanan konseling itu – konselor atau klien tunanetra?
    3. Masalah-masalah apakah yang pada umumnya menjadi fokus layanan konseling bagi siswa tunanetra?
    4. Bagaimanakah bentuk solusi yang ditawarkan oleh konselor untuk mengatasi masalah yang dihadapi siswa tunanetra?


    II. Kerangka Teoretik: Konseling Lintas Budaya dengan Perspektif Rehabilitasi

    Rao & Walton (2006) mengartikan budaya sebagai fenomena yang terkait dengan relasionalitas – hubungan antara individu-individu di dalam suatu kelompok, antara kelompok-kelompok, dan antara ide-ide dan berbagai perspektif. Budaya tersangkut dengan identitas, aspirasi, pertukaran simbol-simbol, koordinasi, dan struktur dan praktek yang mendukung tujuan hubungan, seperti etnisitas, ritual, warisan, norma, makna, dan keyakinan. Budaya bukan himpunan fenomena primordial yang secara permanen terbingkai dalam kelompok kebangsaan atau keagamaan ataupun kelompok-kelompok lainnya, melainkan merupakan himpunan atribut yang senantiasa berubah, yang membentuk dan dibentuk oleh aspek-aspek sosial dan ekonomi dari interaksi manusia.

    Konseling yang diarahkan pada konseli dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda disebut konseling lintas budaya. Pedersen (Locke, 1993) mendefinisikan konseling lintas budaya (multicultural counseling) sebagai konseling yang diarahkan pada berbagai jenis multikelompok tanpa menilainya, membandingkannya atau memperingkatnya sebagai lebih baik atau lebih jelek dari satu dengan lainnya dan tanpa menolak perspektif yang dibawa oleh masing-masing kelompok itu betapa pun berbedanya ataupun kontradiktifnya perspektif itu. Definisi Pedersen tersebut cenderung mencakup berbagai macam variabel, misalnya usia, jenis kelamin, tempat tinggal, pendidikan, faktor-faktor sosioekonomi, afiliasi, kebangsaan, etnisitas, bahasa, agama, kecacatan, sehingga multikulturalisme menjadi generik bagi semua hubungan konseling. Dalam studi kasus ini, penulis menggunakan definisi konseling lintas budaya dalam pengertian yang luas sesuai dengan definisi Pedersen tersebut.

    Konseling yang dirancang khusus untuk membantu penyandang cacat disebut konseling rehabilitasi. The international Rehabilitation Counseling Consortium, sebuah kelompok yang beranggotakan beberapa organisasi profesi yang terkait dengan konseling rehabilitasi, mendefinisikan konselor rehabilitasi sebagai berikut:
    “A rehabilitation counselor is a counselor who possesses the specialized knowledge, skills and attitudes needed to collaborate in a professional relationship with people who have disabilities to achieve their personal, social, psychological and vocational goals.” (Virginia Commonwealth University Department of Rehabilitation Counseling, 2005).

    Berdasarkan definisi tersebut, konseling rehabilitasi dapat diartikan sebagai suatu bidang ilmu yang mengkaji cara-cara membantu penyandang cacat mencapai tujuan personal, sosial, psikologis dan vokasionalnya. Untuk itu, seorang konselor rehabilitasi perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus serta sikap yang dibutuhkan untuk berkolaborasi dalam hubungan profesional dengan penyandang cacat.

    Banyak persamaan dalam stigma dan ketidakadilan yang dialami oleh orang-orang dari kelompok etnik minoritas dan orang-orang penyandang cacat. Misalnya, Orange (1997) mengemukakan bahwa secara historis kedua kelompok ini telah dikucilkan dari kehidupan masyarakat Amerika pada umumnya dan sama-sama berstatus “underprivileged”. Meskipun masyarakat tertentu memandang individu penyandang cacat dengan perasaan “kagum” dan “penuh hormat”, tetapi di sebagian besar masyarakat kecacatan secara tradisi cenderung dikaitkan dengan negativisme.
    Stigma yang terkait dengan status minoritas mencerminkan pengalaman ini. Herbert dan Cheatham (Orange, 1997) mengemukakan bahwa menyandang kecacatan ataupun berstatus minoritas itu dapat menimbulkan stigma yang menghambat partisipasi penuh dalam pendidikan, pekerjaan, dan pergaulan sosial. Wright (Orange, 1997) mengemukakan bahwa seorang individu dinilai berdasarkan karakteristik yang dipandang baik oleh kelompok tempatnya berada. Oleh karenanya, individu penyandang cacat sering dicap sebagai orang yang mengalami kemalangan besar, dan akibatnya kehidupannya terganggu dan ternoda.
    Stereotipe seperti ini juga dialami oleh orang-orang dari kelompok minoritas di kalangan masyarakat luas. Misalnya, orang Amerika asal Afrika dipersepsi sebagai low achievers, immoral, dan tak dapat dipercaya. Wright ((orange, 1997) mengemukakan bahwa dampak stigma yang terkait dengan kecacatan ataupun status minoritas ini dapat demikian kuat dan mendalam sehingga dapat menutupi karakteristik personal lainnya yang positif yang sesungguhnya dapat mengimbangi stigma tersebut.

    Asumsi kultural tentang kecacatan juga mempengaruhi pembentukan pemikiran dan sikap para profesional. Asumsi ini juga mempengaruhi penggunaan bahasa, keyakinan masyarakat, dan interaksi dalam keseluruhan budaya. Orange (1997) mengidentifikasi asumsi kultural umum dan implikasinya sebagai berikut:
    1. Kecacatan dipandang sebagai hanya bersifat biologis dan hasil interaksi sosial didasarkan pada kecacatan sebagai variabel bebas.
    2. Masalah-masalah yang dihadapi para penyandang cacat merupakan akibat dari kelainan fisiknya, bukan akibat konteks budaya, peraturan perundang-undangan, ekonomi, sosial, atau lingkungan.
    3. Penyandang cacat adalah korban ketidakadilan biologis, bukan korban ketidakadilan sosial; dan karenanya, intervensi diarahkan untuk mengubah kemampuan individu, bukan untuk mengubah konteks sosial.
    4. Kecacatan adalah sentral untuk konsep diri individu, definisi dirinya, perbandingan sosialnya, dan kelompok acuannya.

    Konseling lintas budaya dengan pendekatan ekologi dapat mengubah asumsi-asumsi tersebut ke arah yang berpihak kepada penyandang cacat, dan konseling lintas budaya dengan perspektif rehabilitasi bagi penyandang cacat dapat membantu mereka lebih mendekatkan diri ke ekspektasi masyarakat luas melalui perubahan yang dilakukan oleh kedua belah pihak.


    III. Metode

    Studi kasus dilakukan terhadap empat orang sampel yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan tunanetra. Status mereka saat ini adalah: dua orang guru dan dua orang mahasiswa. Keempatnya pernah bersekolah di sekolah menengah tingkat atas reguler (2 SMA negeri, 1 SMA suasta, dan 1 madrasah aliyah negeri). Resume identitas kasus dapat dilihat pada Tabel 2.1 di bawah ini.

    Tabel 2.1: Identitas Kasus
    Nama
    Kelamin
    Status Sekarang
    Sekolah Asal
    Kasus 1
    Laki-laki
    Guru
    SMA Negeri
    Kasus 2
    Perempuan
    Guru
    MAN
    Kasus 3
    Perempuan
    Mahasiswa
    SMA suasta
    Kasus 4
    Laki-laki
    Mahasiswa
    SMA Negeri

    Data diperoleh melalui wawancara tak terstruktur. Wawancara difokuskan pada pengalaman mereka dengan layanan bimbingan dan konseling di SMTA tersebut. Topik-topik wawancara mencakup:
    Akses ke layanan bimbingan dan konseling
    Proaktivitas konselor/klien
    Topik bimbingan dan konseling
    Solusi masalah

    Data hasil wawancara tersebut dianalisis dalam dua bentuk, yaitu intra-case analysis (analisis terhadap item-item dalam satu kasus yang sama) dan cross-case analysis (analisis terhadap item-item yang sama untuk kasus yang berbeda). Proses analisis dalam penelitian ini menggunakan kerangka yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman (Frechtling & Sharp, 1997; Bloland, 1992), yang terdiri dari tiga fase, yaitu reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan konklusi dan verifikasi.

    Menurut Miles dan Huberman, reduksi data adalah proses menyeleksi, memfokuskan, menyederhanakan, mengabstraksikan, dan mentrasformasikan data yang tercantum dalam catatan lapangan atau transkrip wawancara. Reduksi data ini tidak hanya dimaksudkan agar menjadi padat sehingga mudah dikelola, tetapi juga agar lebih mudah dipahami dari perspektif masalah yang dibahas. Reduksi data sering memaksa peneliti untuk memilih aspek-aspek mana dari data yang telah terkumpul itu harus diberi penekanan, diminimalkan atau dikesampingkan sama sekali untuk tujuan penelitian yang sedang dilaksanakan. Dalam analisis kualitatif, analis memutuskan data yang mana yang harus ditonjolkan dalam deskripsi data itu berdasarkan prinsip selektivitas, terutama selektivitas berdasarkan Relevansi data itu untuk menjawab pertanyaan penelitian tertentu.

    Fase kedua dari analisis data ini adalah menentukan bagaimana data itu akan disajikan. Sajian data ini menampilkan rakitan informasi yang padat dan terorganisasi untuk memudahkan penarikan konklusi. Sajian data itu dapat berupa diagram, tabel, atau grafik, yang berisi data tekstual. Sajian data tersebut dimaksudkan untuk mempermudah analis membuat ekstrapolasi dari data karena dengan sajian ini analis dapat dengan lebih cepat melihat adanya pola-pola dan hubungan-hubungan yang sistematik. Di dalam studi ini, peneliti menggunakan bentuk sajian data berupa tabel.

    Fase ketiga dari proses analisis data itu adalah penarikan konklusi dan verifikasi. Penarikan konklusi dilakukan dengan melihat kembali data untuk menimbang-nimbang makna dari data yang sudah dianalisis itu dan untuk menimbang implikasinya bagi pertanyaan penelitian terkait. Verifikasi, yang terkait secara integral dengan penarikan konklusi, dilakukan dengan membaca ulang data berkali-kali untuk melakukan cross-check atau menguji kebenaran konklusi yang telah dibuat. Di samping itu, verifikasi juga dimaksudkan untuk menguji apakah Makna yang disimpulkan dari data yang dianalisis itu rasional, ajeg dan kokoh. Dengan kata lain, verifikasi dimaksudkan untuk menguji validitas dan reliabilitasnya. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Bloland (1992) bahwa verifikasi di dalam penelitian kualitatif sama fungsinya dengan reliabilitas dan validitas di dalam penelitian kuantitatif. Dia mengemukakan, “Verification performs for qualitative research what reliability and validity perform for quantitative research” (hal.4). Validitas di sini berbeda maknanya dengan yang dipergunakan di dalam penelitian kuantitatif di mana validitas merupakan satu istilah teknis yang secara spesifik mengacu pada pertanyaan apakah suatu konstruk tertentu benar-benar mengukur apa yang hendak diukurnya. Di dalam penelitian kualitatif, menurut Frechtling dan Sharp (1997), yang dimaksud dengan validitas adalah kepastian bahwa konklusi yang ditarik dari data itu dapat dipercaya, dapat dipertahankan, dijamin kebenarannya, dan mampu bertahan terhadap penjelasan alternatif.

    Di dalam studi ini, untuk mencapai validitas tersebut, sebagaimana disarankan oleh Frechtling dan Sharp (1997), peneliti membaca ulang data dan secara sistematik memeriksa data berulang kali dengan mengggunakan berbagai taktik termasuk menelaah apakah terdapat pola-pola dan tema-tema tertentu, mengelompokan kasus, mengontraskan dan membandingkannya, memilah-milah variabel-variabel, dan membedakan antara faktor-faktor khusus dengan faktor umum, yang didasarkan atas asumsi teoretik tertentu, dalam hal ini teori-teori tentang konseling lintas budaya untuk populasi khusus, dan populasi khusus dalam studi kasus ini adalah orang tunanetra, sehingga teori konseling lintas budaya yang diaplikasikan dalam studi ini memiliki perspektif rehabilitasi.


    IV. Temuan dan Analisis

    4.1. Temuan

    Sebagaimana dikemukakan di atas, studi kasus ini dilakukan terhadap 4 orang tunanetra (2 laki-laki dan 2 perempuan) yang pernah bersekolah di SMTA reguler bersama-sama siswa-siswa yang melihat. Wawancara dengan keempat orang kasus itu dilaksanakan di Bandung ketika dua di antara mereka sudah berstatus guru dan dua lainnya berstatus mahasiswa. Wawancara difokuskan pada empat pertanyaan penelitian (lihat Bab I). Wawancara tersebut menghasilkan temuan-temuan sebagai berikut.

    Kasus1.
    Kasus 1 adalah seorang laki-laki yang bersekolah di sebuah SMA negeri di Bandung. Sehubungan dengan pertanyaan tentang aksesnya ke layanan konseling di sekolah tersebut, dia menceritakan bahwa dia merasa memperoleh akses yang sama ke layanan konseling di sekolahnya sebagaimana siswa-siswa lainnya yang awas. Dia tidak merasa didiskriminasikan – selalu diikutsertakan dalam konseling kelompok dan mendapat layanan sebagaimana mestinya dalam konseling individual. Kasus 1 menceritakan dua kesempatan di mana dia diundang oleh guru bimbingan dan konseling untuk mendiskusikan dua hal yang berbeda. Pada kesempatan pertama, guru BK dikonsultasi oleh guru seni rupa tentang kesulitan yang dihadapinya dalam mengajarkan melukis pada siswa tunanetra. Pembicaraan mereka menghasilkan solusi agar materi seni lukis itu diganti dengan materi yang bertujuan sama (seni membentuk), yaitu dengan menganyam.
    Pada kesempatan kedua, guru BK mengundang Kasus 1 sehubungan dengan konsultasi guru olahraga dalam hal pelaksanaan ujian praktek olahraga bagi siswa tunanetra. Solusi yang disepakati adalah bahwa sebagai ganti praktek, Kasus 1 ditugasi membuat makalah dengan topik yang terkait dengan materi praktek olahraga tersebut.

    Kasus 2.
    Kasus 2 adalah seorang perempuan yang bersekolah di sebuah madrasah aliyah di Banyuwangi, Jawa Timur. Sebagaimana halnya dengan Kasus 1, Kasus 2 pun merasa mendapat perlakuan yang semestinya dalam layanan konseling. Dia menceritakan tentang satu kesempatan di mana guru BK secara proaktif memberikan penyuluhan kepada teman-teman sekelasnya tentang membangun hubungan sosial dan kerjasama akademik dengan orang tunanetra. Pada kesempatan lain, Kasus 2 berkonsultasi dengan guru BK sehubungan dengan keterlibatannya dalam pelajaran olahraga. Selama ini, dalam pelajaran olahraga, dia selalu menjadi “penungu pinggir lapangan”. Dia mengusulkan agar guru melibatkannya dalam kegiatan olahraga yang sesuai dengan kemampuannya. Hasilnya adalah dalam jam-jam olahraga selanjutnya guru selalu berusaha melibatkan Kasus 2.

    Kasus 3.
    Kasus 3 adalah seorang perempuan yang bersekolah di sebuah SMA suasta di Bandung. Dia merasa bahwa guru BK selalu responsif dan positif terhadap pemecahan masalah yang dihadapinya di sekolah. Masalah pertama yang dikonsultasikannya adalah yang terkait dengan hubungan sosialnya dengan teman-teman sekolahnya yang awas. Dia merasa bahwa teman-temannya itu belum memiliki pemahaman yang tepat tentang ketunanetraan sehingga tidak memperlakukannya secara wajar. Akibatnya dia merasa terkucil. Keadaan ini berubah ke arah yang lebih positif setelah guru BK memberi penyuluhan kepada mereka. Fokus penyuluhan tersebut lebih ditekankan pada membentuk sikap empati dan hanya sedikit saja pada teknik komunikasi sosial nonvisual. Namun demikian, siswa tunanetra tersebut merasakan adanya perubahan yang lebih menyenangkan. Melalui pengalaman, teman-temannya itu dapat memahami cara-cara berkomunikasi dengannya dan dalam hal apa dia memerlukan bantuan.
    Masalah lain yang dikonsultasikannya kepada guru BK adalah kesulitannya dalam mengikuti pelajaran kimia. Untuk mengatasi masalah tersebut, guru BK berbicara dengan guru yang bersangkutan. Hasilnya adalah guru kimia memberikan pelajaran tambahan kepada Kasus 3, tetapi kesulitan tersebut tidak teratasi karena yang diperlukanya bukan tambahan waktu belajar melainkan teknik mengajar yang sesuai dengan modalitas belajar nonvisual untuk memahami konsep-konsep kimia.

    Kasus 4.
    Kasus 4 adalah seorang laki-laki yang bersekolah did sebuah SMA negeri di Cimahi, Jawa Barat. Dia menjelaskan bahwa guru BK di sekolah tersebut memberikan perhatian yang baik kepadanya dalam menghadapi kesulitan yang dihadapinya bersekolah di sekolah reguler. Guru tersebut pernah sengaja mengundangnya untuk menanyakan kalau-kalau ada kesulitan yang dihadapinya. Kasus 4 mengeluhkan kesulitannya dalam pelajaran biologi, khususnya dalam memperoleh gambaran tentang mikroorganisme. Sesudah pertemuannya dengan guru BK tersebut, guru biologi lebih proaktif dalam usahanya memberi peragaan kepadanya.

    4.2. Analisis

    Untuk memudahkan analisis temuan-temuan di atas dirangkum dalam tabel berikut.

    Tabel 4.1: Rangkuman Temuan Penelitian
    Kasus
    Pertanyaan 1
    Pertanyaan 2
    Pertanyaan 3
    Pertanyaan 4
    1
    Akses sama.
    Konselor berdasarkan konsultasi guru bidang studi.
    Kesulitan dalam PBM seni rupa dan olahraga.
    Guru menSubstitusi materi dengan tujuan sama.
    2
    Akses sama.
    Konselor dan klien.
    1) Kesulitan dalam PBM olahraga.
    2) Masalah hubungan sosial dengan teman awas.
    1) Guru menyesuaikan materi kegiatan dengan kemampuan.
    2) Konselor memberikan penyuluhan kelas tentang ketunanetraan.
    3
    Akses sama.
    Klien.
    1) Kesulitan dalam PBM kimia.
    2) Masalah hubungan sosial dengan teman awas.
    1) Guru memberikan jam pelajaran ekstra.
    2) Konselor memberikan penyuluhan kelas.
    4
    Akses sama.
    Konselor.
    Kesulitan dalam PBM biologi.
    Guru memberikan peragaan.

    Pertanyaan 1: Apakah siswa tunanetra memperoleh akses yang sama ke layanan konseling sebagaimana siswa-siswa lainnya yang awas?
    Temuan menunjukkan bahwa keempat kasus memberikan jawaban positif terhadap pertanyaan ini, yaitu bahwa mereka merasa memperoleh akses yang sama ke layanan konseling di sekolahnya sebagaimana siswa-siswa lainnya yang awas. Mereka tidak merasa didiskriminasikan – selalu diikutsertakan dalam konseling kelompok dan mendapat layanan sebagaimana mestinya dalam konseling individual. Bila Pedersen (1981) mengemukakan bahwa populasi khusus (kelompok minoritas) sering dihambat aksesnya ke berbagai layanan umum, dan Orange (1997) mengemukakan bahwa banyak persamaan dalam stigma dan ketidakadilan yang dialami oleh orang-orang dari kelompok etnik minoritas dan orang-orang penyandang cacat, maka temuan dalam studi kasus ini tidak mendukung teori tersebut. Perbedaan ini mungkin karena studi kasus ini dan data yang dipergunakan sebagai dasar pengembangan teori itu mempunyai latar belakang budaya yang berbeda.

    Pertanyaan penelitian 2: Siapakah yang proaktif dalam layanan konseling itu – konselor atau klien tunanetra?
    Temuan studi ini menunjukkan bahwa proaktivitas itu bervariasi. Pada Kasus 4, konselor proaktif menemukan kesulitan yang dihadapi siswa tunanetra; pada Kasus 1, konselor aktif setelah dikonsultasi oleh guru bidang studi; sedangkan pada Kasus 2 dan Kasus 3, klien yang lebih proaktif berkonsultasi dengan konselor. Data menunjukkan bahwa klien perempuan lebih berinisiatif daripada klien laki-laki untuk berkonsultasi dengan konselor, dan klien laki-laki tidak melaporkan adanya masalah hubungan sosial dengan teman-temannya yang awas. Ini mungkin karena siswa laki-laki lebih percaya diri bahwa mereka dapat mengatasi masalahnya sendiri atau mungkin mereka memiliki kecenderungan untuk memendam masalah yang dihadapinya.

    Pertanyaan penelitian 3: Masalah-masalah apakah yang pada umumnya menjadi fokus layanan konseling bagi siswa tunanetra?
    Temuan menunjukkan bahwa terdapat dua jenis masalah yang pada umumnya dihadapi oleh siswa tunanetra di sekolah reguler itu dan memerlukan layanan konseling, yaitu kesulitan dalam mengikuti proses belajar/mengajar dalam mata pelajaran yang tidak dapat dilakukan secara nonvisual tanpa adaptasi, modifikasi atau substitusi, dan masalah hubungan sosial dengan teman-teman sekelasnya yang awas. Meskipun masalah hubungan sosial tersebut hanya dikonsultasikan oleh siswa tunanetra yang perempuan, tetapi ini tidak berati bahwa siswa tunanetra laki-laki tidak menghadapi masalah yang serupa. Tampaknya mereka dapat toleran lebih lama terhadap masalah penyesuaian diri ini dan lambat-laun masalah tersebut dapat teratasi melalui proses interaksi alami.

    Pertanyaan penelitian 4: Bagaimanakah bentuk solusi yang ditawarkan oleh konselor untuk mengatasi masalah yang dihadapi siswa tunanetra?
    Untuk mengatasi masalah hubungan sosial antara siswa tunanetra dengan teman-temannya yang awas, konselor memberi penyuluhan kelas tentang ketunanetraan. Temuan menunjukkan bahwa konselor telah memiliki empati yang suportif terhadap siswa-siswa tunanetra, tetapi untuk dapat memberikan penyuluhan yang lebih komprehensif, konselor perlu memiliki lebih banyak pengetahuan tentang ketunanetraan, khususnya tentang komunikasi nonvisual yang dapat menggantikan komunikasi nonverbal agar komunikasi sosial antara siswa awas dan siswa tunanetra menjadi lebih lancar.
    Sehubungan dengan kesulitan dalam proses belajar/mengajar, solusi yang diajukan oleh konselor lebih banyak didasarkan atas hasil diskusinya dengan siswa tunanetra dan mengandalkan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan guru bidang studi untuk mengimplementasikannya, dan sering kali implementasi tersebut tidak sesuai dengan harapan siswa tunanetra.


    V. Kesimpulan dan Implikasi

    Studi kasus ini memunculkan temuan bahwa kekhawatiran tentang diskriminasi yang sering dialami oleh populasi khusus pada umumnya tidak ditemukan pada siswa tunanetra di SMTA reguler dalam hal akses ke layanan konseling. Masalah yang ditemukan lebih bersifat teknis yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan khusus siswa tunanetra dalam lingkungan sekolah reguler. Masalah teknis itu dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori, yaitu masalah hubungan sosial antara siswa tunanetra dengan teman-teman sekolahnya yang awas, dan masalah teknik pembelajaran bagi tunanetra.

    Kedua masalah di atas mengindikasikan dan berimplikasi bahwa materi pendidikan konselor perlu dilengkapi dengan konseling rehabilitasi agar konselor sekolah memiliki kapabilitas yang lebih baik untuk menangani siswa tunanetra, dan sekolah reguler perlu bekerjasama lebih erat dengan SLB atau resource center untuk pendidikan kebutuhan khusus guna mendapatkan dukungan teknis yang lebih tepat untuk membantu memperlancar kegiatan belajar/mengajar bagi siswa tunanetra did sekolah reguler.


    Daftar Pustaka

    Bloland, P. A. (1992). Qualitative Research in Student Affairs. ERIC Digest. Tersedia: http://www.ed.gov/databases/ERIC_Digests/ed347487.html
    Dodds, A. (1993). Rehabilitating Blind and Visually Impaired People: A psychological approach. London: Chapman& Hall.
    Frechtling, j. & Sharp, l. (Eds.). (1997). User-Friendly Handbook for Mixed Method Evaluations. (Online). Tersedia: http://www.ehr.nsf.gov/EHR/REC/pubs/NSF97-153/
    Lee, G. and Loverage, R. (1987). The Manufacture of Disadvantage: Stigma and Social Closure. Milton Keynes: Open University Press.
    Locke, Don C. (1993). Multicultural Counseling. ERIC Digest. ERIC Clearinghouse on Counseling and Personnel Services Ann Arbor MI.
    Orange, Leo M. (1997). Skills Development for Multicultural Rehabilitation Counseling: A Quality Of Life Perspective. Disability and Diversity: New Leadership for a New Era. (Online). Tersedia: http://www.dinf.ne.jp/doc/english/Us_Eu/ada_e/pres_com/pres-dd/orange.htm
    Pedersen, P. B., Draguns, J. G., Lonner W. J., & Trimble, J. E. (1981). Counseling across Cultures. USA: The University Press of Hawaii
    Rao, Vijayendra and Walton, Michael. (2006). Culture and Public Action: An Introduction. The World Bank. (Online). Tersedia: http://www.cultureandpublicaction.org/pdf/Overview%20Final%20Final.pdf
    Virginia Commonwealth University Department of Rehabilitation Counseling (2005). Rehabilitation Counseling at a Glance. (Online). Tersedia:

    Labels: , ,

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google
  • Kembali ke DAFTAR ISI